• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sidang Vonis Jumhur 11 November, Andrianto: “Saya Haqqul Yaqin, Masih Ada Keadilan dan Hati Nurani Hakim Bukan Sekedar Jumhur Tapi Masa Depan Demokrasi kita”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jumhur Hidayat, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 14 Januari 2021. Jumhur, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penyebaran hoaks dugaan dapat menimbulkan keonaran terkait aksi demonstrasi RUU OMNIBUS LAW.

Majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 28 Oktober 2021 lalu, Hakim menyebut sidang vonis untuk Jumhur ditunda selama dua pekan. Pembacaan sidang vonis diagendakan pada 11 November mendatang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah batal mengambil keputusan vonis bagi saya pada 28 Oktober 2021 lalu karena masih memerlukan waktu untuk menyempurnakan hasil putusan, rencananya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus perkara pidana saya”.

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

Hal tersebut disampaikan Moh Jumhur Hidayat terkait perlawanan terhadap UU OMNIBUS LAW itu pada Kamis, 11 November 2021, jam 10.00 WIB.

“Mohon doa sahabat agar Majelis Hakim diberi kejernihan berpikir dan kebersihan hati sehingga dapat memutus/memvonis perkara dengan seadil-adilnya,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

Diakui, dirinya tetap berpendirian keputusan hakim adalah peradilan atas kebebasan berpendapat.

“Saya tetap berpendirian, bahwa ketukan Palu Hakim bukan semata-mata mengadili saya dan teman-teman senasib lainnya di seantero negeri, melainkan mengadili kebebasan berbendapat yang sesungguhnya telah dijamin dalam Konstitusi UUD’45 kususnya pasca Reformasi 98,” bebernya.

“Salam djoang, Selamat Hari Pahlawan dan semoga kita semua, tanpa kecuali, diberi kekuatan untuk memunculkan jiwa kepahlawanan yang sesungguhnya memang ada dan tersembunyi pada diri setiap manusia,” tutup Jumhur dalam keterangannya.

Baca Juga  MK Tegaskan KPK Berwenang Kendalikan Penanganan Korupsi di Ranah Militer hingga Putusan Inkrah

Diketahui, Andrianto dari Presidium Gerakan ProDemokrasi Indonesia yang sudah 10 bulan lamanya mengadvokasi Jumhur dari jalannya persidangan tidak ada satupun dalil jaksa yang bisa dibuktikan.

Bahkan saksi Jaksa sekaligus ketua Apindo Haryadi Sukamdani meminta Majelis hakim membebaskan Jumhur.

Bahkan menurutnya, kritik hal biasa dalam iklim demokrasi. Hampir semua saksi menyatakan kritik Jumhur justru bagus buat masukan kepada pemerintah. Bahkan Jokowi sendiri bilang pemerintah butuh kritik.

“Saya Haqqul Yaqin, masih ada keadilan dan hati nurani hakim bukan sekedar Jumhur tapi masa depan Demokrasi kita”.

“Semestinya Majelis hakim bisa lihat fakta persidangan yang adil dan obyektif,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jumhur HidayatKoalisi Aksi Menyelamatkan IndonesiaPengadilan NegeriPresidium Gerakan ProDemokrasi IndonesiaRUU Omnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021

Post Selanjutnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025
Sejumlah WNI menunggu keberangkatan mereka di Bandara Internasional Tribhuvan di Kathmandu, Nepal/Kemlu

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 17 WNI dari Nepal Pascakerusuhan

15 September 2025

Menteri LH : Konversi Lahan Wajib Disudahi, Bali Harus Kita Jaga Sebaik-baiknya

14 September 2025

MUI Serukan Dunia Arab Bersatu Perang Lawan Israel

14 September 2025
Post Selanjutnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: "Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

16 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.