• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sentra Pelayanan Kepolisian Melayani Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Anggota Polisi

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini kerap terjadi di masyarakat. Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sejumlah aplikasi layanan digital.

Kali ini Kapolri mengeluarkan aplikasi Propam Presisi untuk android maupun Apple, aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peluncuran aplikasi ini juga diumumkan melalui kanal Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri yang menuliskan, “Propam Presisi Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi “Program Presisi” di Play Store atau App Store lohh…”.

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Kapolri menyadari akan era keterbukaan, alasan lain dari pembuatan aplikasi ini juga menjadi pengawasan anggota polri yang berada di dalam lingkup internal.

Menurutnya keterbukaan ini penting, untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi ini akan membuat Polri berbenah diri.

Untuk Langkah penggunaan aplikasi ini, masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi propam presisi di Playstore maupun Appstore.

Setelah berhasil didownload, pengguna dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.

Ikuti petunjuk selanjutnya, untuk verifikasi diri dengan men-scan wajah, kemudian setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silahkan lanjutkan untuk buat pengaduan”.

Bagi pengguna yang ingin langsung melakukan pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.

Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang Anda sampaikan lewat propam presisi.

Baca Juga  Marak Kasus Penembakan, Menteri HAM: Aspek Legalitas dan Prosedur Perlu Evaluasi Total

Dikutip dari laman propam.polri.go.id;

Apabila seorang oknum Polri melakukan tindak pidana maka pelaporannya dapat dilakukan di Sentra Pelayanan kepolisian yang terdapat di Polda, polres dan Polsek setempat maupun di Sentra Pelayanan Propam/ Propam Polda / P3D Polrestabes, Polresta, Polres.

Ada 3 (tiga) cara yang dapat dilakukan untuk melaporkan anggota yang melakukan pelanggaran.
  1. Pengadu/pelapor datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam bertempat  digedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan dengan  menyampaikan maksud serta tujuan, permasalahan / kejadian yang akan  dilaporkan/diadukan.
  2. Pengadu/pelapor membuat surat secara tertulis yang dialamatkan kepada  Kadivpropam Polri atau Kabid Propam Polda setempat yang berisikan  maksud serta tujuan, permasalahan/kejadian yang akan  dilaporkan/diadukan.
  3. Pengadu / pelapor membuat surat melalui e-mail/twitter/facebook yang  memuat uraian singkat maksud serta tujuan permasalahan/kejadian yang  akan dilaporkan/diadukan.
Pelapor atau pengadu dapat mengetahui perkembangan laporannya dengan cara sebagai berikut :
  • Petugas Yanduan memberikan informasi tentang tindak lanjut atas laporan atau    pengaduan yang disampaikan.
  • Petugas yang menerima tindak lanjut pengaduan atau laporan akan memberikan informasi tentang perkembangan penanganannya sampai dengan kasus tersebut terbukti atau tidak.
  • Pelapor atau pengadu dapat menghubungi pada menu > kontak pada website atau email : [email protected] atau monitoring Yanduan Divpropam Polri dengan nomor telepon : (021)7218615
Sebagai informasi, dilingkungan Divpropam terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu :
  1. Unsur staf pimpinan:
    – Bagian Perencanaan Administrasi (Bagrenmin),
    – Bagian Pelayanan pengaduan (Bagyanduan),
    – Bagian Rehabilitasi (Bagrehab)
  1. Unsur Pelaksana Utama:
    – Pusat Pembinaan Profesi (Pusbinprofesi),
    – Pusat Pengamanan Internal (Puspaminal),
    – Pusat Provos (Pusprovos).***

*Sumber: Propam.Polri

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: @DivHumas_PolriPolriPropam Presisi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Hadiri Acara Vaksinasi Covid-19 dalam Rangkaian Acara Milad Muhammadiyah ke 109

Post Selanjutnya

Gubernur Ridwan Kamil Menetapkan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2022 Naik 1,72 Persen

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gubernur Ridwan Kamil Menetapkan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2022 Naik 1,72 Persen

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com