• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPJNA 98 : ‘Presiden Jokowi Harus Bentuk TIM ADHOC Dipimpin KPK Untuk Tuntaskan Kebenaran Dugaan Bisnis PCR’

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ditengah pandemi belum selesai publik masyarakat dikagetkan dengan mengemukanya permasalahan dugaan bisnis PCR, sehingga membuat polemik di publik menimbulkan tanda tanya besar, yang menjadi keprihatinan publik ditengah rakyat sedang susah.

“Korban meninggal akibat pandemi tidak sedikit, pandemi Covid-19 dijadikan ajang bisnis mencari keuntungan yang besar, siapapun yang berbisnis ditengah rakyat kembang kempis antara hidup dan mati itu tidak dibenarkan, melukai hati rakyat”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 melalui siaran pers yang ditandatangani  Anto Kusumayuda Ketua PPJNA 98 dan Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98. Jum’at (05/11/2021).

RelatedPosts

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

Disampaikan PPJNA 98, Permasalah PCR telah menjadi perhatian publik menjadi polemik ditengah masyarakat sampai tingkat bawah, harus dituntaskan jangan sampai mengganggu dan menggagalkan kesuksesan program penanganan pandemi oleh Presiden Jokowi.

“Oleh karena itu permasalahan polemik dugaan bisnis PCR harus dihentikan dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” kata Anto.

Dalam hal ini, lanjutnya, terkait permasalahan PCR tersebut Presiden Jokowi melakukan langkah membentuk Tim Adhoc dengan melibatkan KPK, PPATK, POLRI, Kejaksaan Agung, untuk melakukan penyelidikan dan menuntaskan permasalahan dugaan bisnis PCR yang sudah meresahkan publik.

“Hasil penyelidikannya umumkan pada publik atas kebenaran kasus PCR tersebut jangan sampai menjadi bola liar yang akan menjadi pemicu instabilitas nasional,” tegasnya.

Anto menambahkan, Kalau dari hasil penyelidikan tim Adhoc yang dipimpin KPK ada pihak pihak terlibat terbukti secara hukum memanfaatkan kebijakan negara untuk berbisnis PCR dan yang lainnya,

Baca Juga  Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, KPK-BNI Gelar Bimtek Pembekalan Integritas

“Presiden Jokowi harus perintahkan proses hukum jangan pandang bulu siapapun orang dekat Jokowi sekalipun, jangan sampai ketegasan kejujuran dan kesederhanaan Jokowi dirusak oleh orang orang sekelilingnya”.

“Ini menyangkut kewibawaan dan legitimasi Jokowi sebagai Presiden di mata rakyat Indonesia,” tandasnya. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPolriPPATKPPJNA 98Presiden JokowiTim Adhoc
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekjen Barikade 98, Arif Rahman: “Jangan Dagang Issue Demi Ilusi Reshuffle”

Post Selanjutnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

RelatedPosts

Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Post Selanjutnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com