• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Hukum, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Refleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021,
2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi
Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 99
dan
Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98

Kabariku- Pandemi Covid 19 telah merontokkan perekonomian masyarakat, jeritan rakyat kecil terdengar di seluruh pelosok negeri. Untuk tetap berjuang memulihkan usaha dengan terpaksa mengambil pilihan meminjam uang ke pinjol karena mudah dan cepat.

Karena tidak bisa atau susah mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan seabrek aturan regulasi, KUR pada prakteknya rakyat kecil masih kesulitan, kadang mental pegawai banknya cenderung malas melayani rakyat kecil lebih bangga melayani pengusaha besar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditengah situasi sulit Pinjol ilegal merebak memanfaatkan situasi sulit yang dialami rakyat kecil. Sudah tepat Presiden Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas ‘Pinjol Ilegal’ tentunya harus dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum Polri, OJK, dan Kemen Informasi Komunikasi harus tutup dan blokir Pinjol Ilegal.

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

Jangan biarkan rakyat diperas dan dihisap oleh para mafia pinjol.

Dari kondisi yang dialami rakyat kecil diatas kalau para pahlawan kemerdekaan, atau para raja raja yang merelakan dan menyetujui Republik ini berdiri masih ada menyaksikan semua ini akan menangis melihat anak cucunya dalam kesulitan perekonomian.

Sementara uang negara yang dirampok pengemplang BLBI ratusan trilliun lebih masih belum tuntas, pengemplang BLBI ongkang ongkang kaki dengan berbagai dalih.

Ketegasan dan supremasi hukum ditunggu rakyat dalam menuntaskan kasus BLBI, Petral, Century dan lain-lain serta memberantas Pinjol Ilegal dengan tegas.

Dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam negara demokratis, tentunya wibawa penegak hukum harus terjaga serta harus bersih dari kelompok intoleran, eks HTI dan ideologi lain yang akan merusak ideologi negara Pancasila.

Baca Juga  Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya jangan sekali kali memberi ruang pada kelompok intoleran. Kalau coba diberi ruang akan rusak negara ini rusaknya penegakan hukum. Melakukan sabotase dan menggerogoti dari dalam.

Dalam penuntasan kasus BLBI dan kasus kasus besar lainnya harus dicermati jangan sampai oligarki orde baru dan oligarki konglomerat menjebak Jokowi untuk kompromi dengan mereka.

Presiden Jokowi juga jangan terlalu besar memberikan kekuasaan jabatan pada LBP berbahaya karena kalau terlalu besar kekuasaan akan banyak peluang berbuat korup?

Hukum,  Keadilan, Demokrasi Sehat dan Reformasi harus dijaga dengan baik. Jangan dihianati.

Penegakan Supremasi Hukum adalah menegakan rasa keadilan rakyat untuk dihormati jangan dicedrai. Budaya toleransi kebersamaan saling menghargai dan menghormati harus dijaga. Mayoritas harus menghargai minoritas sama halnya minoritas pun harus menghargai mayoritas jangan saling melukai persaannya masing masing.

‘Semoga Allah Tuhan YME memberikan kekuatan pada Presiden Jokowi untuk tegas menjalankan kepemimpinannya atas amanah Bangsa dan Negara ini. Amiin YRA’.

Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man nasyir. ***

Pakuan Pajajaran-Bogor, 15 Oktober 2021
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIkejaksaanKPKOJKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com