• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Hukum, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Refleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021,
2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi
Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 99
dan
Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98

Kabariku- Pandemi Covid 19 telah merontokkan perekonomian masyarakat, jeritan rakyat kecil terdengar di seluruh pelosok negeri. Untuk tetap berjuang memulihkan usaha dengan terpaksa mengambil pilihan meminjam uang ke pinjol karena mudah dan cepat.

Karena tidak bisa atau susah mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan seabrek aturan regulasi, KUR pada prakteknya rakyat kecil masih kesulitan, kadang mental pegawai banknya cenderung malas melayani rakyat kecil lebih bangga melayani pengusaha besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditengah situasi sulit Pinjol ilegal merebak memanfaatkan situasi sulit yang dialami rakyat kecil. Sudah tepat Presiden Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas ‘Pinjol Ilegal’ tentunya harus dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum Polri, OJK, dan Kemen Informasi Komunikasi harus tutup dan blokir Pinjol Ilegal.

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Jangan biarkan rakyat diperas dan dihisap oleh para mafia pinjol.

Dari kondisi yang dialami rakyat kecil diatas kalau para pahlawan kemerdekaan, atau para raja raja yang merelakan dan menyetujui Republik ini berdiri masih ada menyaksikan semua ini akan menangis melihat anak cucunya dalam kesulitan perekonomian.

Sementara uang negara yang dirampok pengemplang BLBI ratusan trilliun lebih masih belum tuntas, pengemplang BLBI ongkang ongkang kaki dengan berbagai dalih.

Baca Juga  Puan: Penghargaan Istiqlal Sebagai Masjid Ramah Lingkungan Menambah Kebanggaan Rakyat Indonesia

Ketegasan dan supremasi hukum ditunggu rakyat dalam menuntaskan kasus BLBI, Petral, Century dan lain-lain serta memberantas Pinjol Ilegal dengan tegas.

Dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam negara demokratis, tentunya wibawa penegak hukum harus terjaga serta harus bersih dari kelompok intoleran, eks HTI dan ideologi lain yang akan merusak ideologi negara Pancasila.

Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya jangan sekali kali memberi ruang pada kelompok intoleran. Kalau coba diberi ruang akan rusak negara ini rusaknya penegakan hukum. Melakukan sabotase dan menggerogoti dari dalam.

Dalam penuntasan kasus BLBI dan kasus kasus besar lainnya harus dicermati jangan sampai oligarki orde baru dan oligarki konglomerat menjebak Jokowi untuk kompromi dengan mereka.

Presiden Jokowi juga jangan terlalu besar memberikan kekuasaan jabatan pada LBP berbahaya karena kalau terlalu besar kekuasaan akan banyak peluang berbuat korup?

Hukum,  Keadilan, Demokrasi Sehat dan Reformasi harus dijaga dengan baik. Jangan dihianati.

Penegakan Supremasi Hukum adalah menegakan rasa keadilan rakyat untuk dihormati jangan dicedrai. Budaya toleransi kebersamaan saling menghargai dan menghormati harus dijaga. Mayoritas harus menghargai minoritas sama halnya minoritas pun harus menghargai mayoritas jangan saling melukai persaannya masing masing.

‘Semoga Allah Tuhan YME memberikan kekuatan pada Presiden Jokowi untuk tegas menjalankan kepemimpinannya atas amanah Bangsa dan Negara ini. Amiin YRA’.

Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man nasyir. ***

Pakuan Pajajaran-Bogor, 15 Oktober 2021
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIkejaksaanKPKOJKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com