• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Hukum, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Refleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021,
2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi
Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 99
dan
Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98

Kabariku- Pandemi Covid 19 telah merontokkan perekonomian masyarakat, jeritan rakyat kecil terdengar di seluruh pelosok negeri. Untuk tetap berjuang memulihkan usaha dengan terpaksa mengambil pilihan meminjam uang ke pinjol karena mudah dan cepat.

Karena tidak bisa atau susah mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan seabrek aturan regulasi, KUR pada prakteknya rakyat kecil masih kesulitan, kadang mental pegawai banknya cenderung malas melayani rakyat kecil lebih bangga melayani pengusaha besar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditengah situasi sulit Pinjol ilegal merebak memanfaatkan situasi sulit yang dialami rakyat kecil. Sudah tepat Presiden Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas ‘Pinjol Ilegal’ tentunya harus dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum Polri, OJK, dan Kemen Informasi Komunikasi harus tutup dan blokir Pinjol Ilegal.

RelatedPosts

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

Jangan biarkan rakyat diperas dan dihisap oleh para mafia pinjol.

Dari kondisi yang dialami rakyat kecil diatas kalau para pahlawan kemerdekaan, atau para raja raja yang merelakan dan menyetujui Republik ini berdiri masih ada menyaksikan semua ini akan menangis melihat anak cucunya dalam kesulitan perekonomian.

Sementara uang negara yang dirampok pengemplang BLBI ratusan trilliun lebih masih belum tuntas, pengemplang BLBI ongkang ongkang kaki dengan berbagai dalih.

Ketegasan dan supremasi hukum ditunggu rakyat dalam menuntaskan kasus BLBI, Petral, Century dan lain-lain serta memberantas Pinjol Ilegal dengan tegas.

Dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam negara demokratis, tentunya wibawa penegak hukum harus terjaga serta harus bersih dari kelompok intoleran, eks HTI dan ideologi lain yang akan merusak ideologi negara Pancasila.

Baca Juga  Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya jangan sekali kali memberi ruang pada kelompok intoleran. Kalau coba diberi ruang akan rusak negara ini rusaknya penegakan hukum. Melakukan sabotase dan menggerogoti dari dalam.

Dalam penuntasan kasus BLBI dan kasus kasus besar lainnya harus dicermati jangan sampai oligarki orde baru dan oligarki konglomerat menjebak Jokowi untuk kompromi dengan mereka.

Presiden Jokowi juga jangan terlalu besar memberikan kekuasaan jabatan pada LBP berbahaya karena kalau terlalu besar kekuasaan akan banyak peluang berbuat korup?

Hukum,  Keadilan, Demokrasi Sehat dan Reformasi harus dijaga dengan baik. Jangan dihianati.

Penegakan Supremasi Hukum adalah menegakan rasa keadilan rakyat untuk dihormati jangan dicedrai. Budaya toleransi kebersamaan saling menghargai dan menghormati harus dijaga. Mayoritas harus menghargai minoritas sama halnya minoritas pun harus menghargai mayoritas jangan saling melukai persaannya masing masing.

‘Semoga Allah Tuhan YME memberikan kekuatan pada Presiden Jokowi untuk tegas menjalankan kepemimpinannya atas amanah Bangsa dan Negara ini. Amiin YRA’.

Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man nasyir. ***

Pakuan Pajajaran-Bogor, 15 Oktober 2021
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIkejaksaanKPKOJKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

RelatedPosts

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Terkait Penambangan Ilegal Didaerah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau dan Semulut Ketua DPD PWRI Babel Angkat Suara

7 Juli 2026

Ubedilah Badrun: Independensi Penegak Hukum Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik 

7 Juli 2026

GMNI DKI Kritik Tata Kelola Koperasi Merah Putih, Usulkan Audit hingga Evaluasi Dana Desa

7 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com