• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Hukum, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Refleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021,
2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi
Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 99
dan
Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98

Kabariku- Pandemi Covid 19 telah merontokkan perekonomian masyarakat, jeritan rakyat kecil terdengar di seluruh pelosok negeri. Untuk tetap berjuang memulihkan usaha dengan terpaksa mengambil pilihan meminjam uang ke pinjol karena mudah dan cepat.

Karena tidak bisa atau susah mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan seabrek aturan regulasi, KUR pada prakteknya rakyat kecil masih kesulitan, kadang mental pegawai banknya cenderung malas melayani rakyat kecil lebih bangga melayani pengusaha besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditengah situasi sulit Pinjol ilegal merebak memanfaatkan situasi sulit yang dialami rakyat kecil. Sudah tepat Presiden Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas ‘Pinjol Ilegal’ tentunya harus dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum Polri, OJK, dan Kemen Informasi Komunikasi harus tutup dan blokir Pinjol Ilegal.

RelatedPosts

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

Jangan biarkan rakyat diperas dan dihisap oleh para mafia pinjol.

Dari kondisi yang dialami rakyat kecil diatas kalau para pahlawan kemerdekaan, atau para raja raja yang merelakan dan menyetujui Republik ini berdiri masih ada menyaksikan semua ini akan menangis melihat anak cucunya dalam kesulitan perekonomian.

Sementara uang negara yang dirampok pengemplang BLBI ratusan trilliun lebih masih belum tuntas, pengemplang BLBI ongkang ongkang kaki dengan berbagai dalih.

Baca Juga  Gerakan Nasional Zero Droplet (GNZD), Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Ketegasan dan supremasi hukum ditunggu rakyat dalam menuntaskan kasus BLBI, Petral, Century dan lain-lain serta memberantas Pinjol Ilegal dengan tegas.

Dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam negara demokratis, tentunya wibawa penegak hukum harus terjaga serta harus bersih dari kelompok intoleran, eks HTI dan ideologi lain yang akan merusak ideologi negara Pancasila.

Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya jangan sekali kali memberi ruang pada kelompok intoleran. Kalau coba diberi ruang akan rusak negara ini rusaknya penegakan hukum. Melakukan sabotase dan menggerogoti dari dalam.

Dalam penuntasan kasus BLBI dan kasus kasus besar lainnya harus dicermati jangan sampai oligarki orde baru dan oligarki konglomerat menjebak Jokowi untuk kompromi dengan mereka.

Presiden Jokowi juga jangan terlalu besar memberikan kekuasaan jabatan pada LBP berbahaya karena kalau terlalu besar kekuasaan akan banyak peluang berbuat korup?

Hukum,  Keadilan, Demokrasi Sehat dan Reformasi harus dijaga dengan baik. Jangan dihianati.

Penegakan Supremasi Hukum adalah menegakan rasa keadilan rakyat untuk dihormati jangan dicedrai. Budaya toleransi kebersamaan saling menghargai dan menghormati harus dijaga. Mayoritas harus menghargai minoritas sama halnya minoritas pun harus menghargai mayoritas jangan saling melukai persaannya masing masing.

‘Semoga Allah Tuhan YME memberikan kekuatan pada Presiden Jokowi untuk tegas menjalankan kepemimpinannya atas amanah Bangsa dan Negara ini. Amiin YRA’.

Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man nasyir. ***

Pakuan Pajajaran-Bogor, 15 Oktober 2021
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIkejaksaanKPKOJKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

RelatedPosts

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025
Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com