• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut dalam 2 Pekan Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya

Redaksi oleh Redaksi
15 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polres Garut Polda Jabar menggelar Konferensi Pers dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Suci, Karangpawitan, kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI.,  menyampaikan, Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir sejumlah 8 kasus dengan 16 tersangka diungkap Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut,” ungkap Kapolres. Rabu (15/9/2021).

RelatedPosts

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Modus operandi, jelas Kapolres, yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, dan bertemu langsung dalam mengedarkan dan menyalahgunakan penggunaan Narkotika.

Ke 16 tersangka itu diantaranya inisial ‘MG., ‘AN’ alias IS, ‘P’ alias U, ‘H’, ‘AS’, ‘SM”’, ‘AA’, ‘MI’, ‘AR’, ‘SH’, ‘SN’, ‘AN’, ‘CC’, ‘WH’, ‘YS , ‘RP’. Dengan rata-rata berumur 20 tahun sampai 40 tahun.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu 13 Paket dengan berat kurang lebih 15 Gram, tembakau sintetis/Gorila 2 paket dengan berat kurang lebih 10 gram, dan obat-obatan 827 butir,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, Team Sancang Polres Garut juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu untuk wilayah Garut Selatan yaitu; Pameungpeuk, Cisompet, dan sekitarnya dengan tersangka berinisial ‘H’, dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram dan sebuah timbangan digital.

“Pasal yang diterapkan untuk narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dikenakan pasal 112 Ayat (1), (2), pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, sedangkan untuk obat-obatan dikenakan pasal 196,197 UU Nomor 36 tahun 2009 JO, pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Kapolres menutup.

Baca Juga  Daftar Kapolda, Wakapolda dan Kapolres yang Terkena Rotasi, Kapolres Garut Pindah Tugas ke Bogor

Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Garut Polda Jabar. ***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Humas Polres GarutKapolres GarutSatres narkobaTeam Sancang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Post Selanjutnya

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan serta hukuman Disiplin Bagi PNS

RelatedPosts

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan serta hukuman Disiplin Bagi PNS

Jabar Punya Pabrik Baterai Listrik, RK: 'Tercanggih dan Terbesar di Asia Tenggara Sinyal Kepercayaan Investor'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya pada Kamis, 15 Januari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Soroti Kekurangan Dokter, Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan STEM

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

15 Januari 2026
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com