• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut dalam 2 Pekan Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya

Redaksi oleh Redaksi
15 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polres Garut Polda Jabar menggelar Konferensi Pers dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Suci, Karangpawitan, kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI.,  menyampaikan, Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir sejumlah 8 kasus dengan 16 tersangka diungkap Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut,” ungkap Kapolres. Rabu (15/9/2021).

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Pejabat Bank BJB di Bandung

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Modus operandi, jelas Kapolres, yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, dan bertemu langsung dalam mengedarkan dan menyalahgunakan penggunaan Narkotika.

Ke 16 tersangka itu diantaranya inisial ‘MG., ‘AN’ alias IS, ‘P’ alias U, ‘H’, ‘AS’, ‘SM”’, ‘AA’, ‘MI’, ‘AR’, ‘SH’, ‘SN’, ‘AN’, ‘CC’, ‘WH’, ‘YS , ‘RP’. Dengan rata-rata berumur 20 tahun sampai 40 tahun.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu 13 Paket dengan berat kurang lebih 15 Gram, tembakau sintetis/Gorila 2 paket dengan berat kurang lebih 10 gram, dan obat-obatan 827 butir,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, Team Sancang Polres Garut juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu untuk wilayah Garut Selatan yaitu; Pameungpeuk, Cisompet, dan sekitarnya dengan tersangka berinisial ‘H’, dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram dan sebuah timbangan digital.

“Pasal yang diterapkan untuk narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dikenakan pasal 112 Ayat (1), (2), pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, sedangkan untuk obat-obatan dikenakan pasal 196,197 UU Nomor 36 tahun 2009 JO, pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Kapolres menutup.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: "Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila"

Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Garut Polda Jabar. ***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Humas Polres GarutKapolres GarutSatres narkobaTeam Sancang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Post Selanjutnya

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan serta hukuman Disiplin Bagi PNS

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025
Tiga tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Pejabat Bank BJB di Bandung

22 Mei 2025

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Gerak Cepat Pimpinan Terbitkan SE di Internal KPK sebagai Pedoman Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

19 Mei 2025
Post Selanjutnya

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan serta hukuman Disiplin Bagi PNS

Jabar Punya Pabrik Baterai Listrik, RK: 'Tercanggih dan Terbesar di Asia Tenggara Sinyal Kepercayaan Investor'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

24 Mei 2025
Roy Suryo akan laporkan Bareskrim terkait penyelidikan Ijazah Jokowi yang diduga tidak transparan

Penyelidikan Ijazah Jokowi Tidak Transparan? Roy Suryo Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim ke Instansi di Atasnya

24 Mei 2025
Aang Witarsa Rofiq

Ormas Bukan Penegak Hukum, 6 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan, Kemendagri Minta Pemda Waspada

24 Mei 2025
Prabowo-Subianto

Dubes RI untuk AS Kosong, Prabowo Segera Siapkan Pengisinya…

24 Mei 2025
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri memberikan arahan di acara Forum Satu Data Polri Tahun 2025 di Auditorium STIK PTIK Jakarta, Kamis (22/5/2025)

Forum Satu Data, Polri Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Era Digital

24 Mei 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan SesJAM-Bin, Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., dan Kajati Jawa Tengah Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama

23 Mei 2025

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

SIAGA 98 Serukan Pengakhiran Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Fokus pada Persatuan Bangsa

23 Mei 2025
Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

23 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.