• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pemkab Menjual Klub Sepakbola, Mantan Biro Hukum Persigar ‘Persigar Bukanlah Milik Pemkab, Melainkan Milik Klub Sepakbola Garut’

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Kabar Peristiwa, Olahraga, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Santer jadi perbincangan, Club Persigar yang kini tengah berada di Liga 3 kasta sepak bola Indonesia bakal dibeli artis pentolan Dewa 19, kabar mengakuisisi Persigar pun diamini oleh Bupati Garut.

Penyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH,. MH yang berencana menjual Klub Sepakbola Persigar sebagaimana diberitakan media beberapa hari lalu patut disayangkan, oleh sebab;

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pertama, bahwa Persigar bukanlah milik Pemda Garut, melainkan milik klub sepakbola di Garut yang lebih dari 32 Klub sepakbola, dan oleh sebab itu berbentuk perserikatan, dan bernama Persatuan Sepakbola Garut atau Persigar,” Hal tersebut disampaikan Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jum’at (17/9/2021)

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

Kedua, Hasanuddin sebagai Mantan Biro Hukum Persigar di Era Kepemimpinan H. Dedi Suryadi ini mengemukakan, kaitan dengan Pemda Garut sebatas pembinaan dan supporting pembiayaan, sebagaimana supporting pada berbagai kegiatan dan/atau organisasi olahraga yang ada, atau organisasi lainnya;

“Ketiga, oleh sebab itu tidaklah tepat dan rancu jika Dalam kapasitasnya Sebagai Bupati Garut, H. Rudi Gunawan akan menjual Persigar, karena tidak memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu,” ujarnya.

Keempat, menurut Hasanuddin, hal ini menandaskan bahwa H. Rudi Gunawan tidak memahami sejarah, “Keberadaan Persigar baik secara organisasi maupun eksistensinya sebagai Klub Sepakbola milik Kabupaten Garut, dalam pengertian entitas masyarakat dan/atau milik masyarakat/publik yang direpresentasikan melalui 32 Klub Sepakbola,” tandasnya.

Kelima, Hasanuddin menyarankan, “Ada baiknya H. Rudi Gunawan jika memiliki pendapat atau gagasan menjual Persigar, untuk urun rembuk dengan pengurus Persigar yang ada dan Mantan Pengurus serta Klub sepakbola yang mendirikan Persigar, dan tidak dengan sepihak membuat pernyataan akan menjual Persigar pada pihak lain, yang kelak akan dirugikan nama baiknya, akan membeli dari pihak yang tidak tepat”.

Terakhir, Hasanuddin menegaskan, “Persigar dapat maju dan kembali Jaya dalam Sepakbola nasional jika pemerintah daerah membantu pembinaan dan memberikan dukungan fasilitas sarana prasarana yang memadai serta memperhatikan atlet sepakbola Persigar, yang selama pemerintahan Rudi Gunawan diabaikan”. ***

Baca Juga  Viral Momen Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Tahanan Bisa Peluk Putrinya, IPW: Polisi Humanis
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ahmad dhaniAskab GarutKONI GarutPemkab GarutPSSI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pimpinan DPR Terima 11 Nama Usulan Calon Hakim Agung

Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Bek Persib, Julio Cesar/Persib

Julio Cesar Ingin Tren Positif Persib Berlanjut Jelang Hadapi Dewa United

15 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025
Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

Keluarga Garda Terdepan Pastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, Terapkan 5 SIAP dan Penuhi Gizi Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025
Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com