• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pemkab Menjual Klub Sepakbola, Mantan Biro Hukum Persigar ‘Persigar Bukanlah Milik Pemkab, Melainkan Milik Klub Sepakbola Garut’

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Kabar Peristiwa, Olahraga, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Santer jadi perbincangan, Club Persigar yang kini tengah berada di Liga 3 kasta sepak bola Indonesia bakal dibeli artis pentolan Dewa 19, kabar mengakuisisi Persigar pun diamini oleh Bupati Garut.

Penyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH,. MH yang berencana menjual Klub Sepakbola Persigar sebagaimana diberitakan media beberapa hari lalu patut disayangkan, oleh sebab;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pertama, bahwa Persigar bukanlah milik Pemda Garut, melainkan milik klub sepakbola di Garut yang lebih dari 32 Klub sepakbola, dan oleh sebab itu berbentuk perserikatan, dan bernama Persatuan Sepakbola Garut atau Persigar,” Hal tersebut disampaikan Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jum’at (17/9/2021)

RelatedPosts

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

Kedua, Hasanuddin sebagai Mantan Biro Hukum Persigar di Era Kepemimpinan H. Dedi Suryadi ini mengemukakan, kaitan dengan Pemda Garut sebatas pembinaan dan supporting pembiayaan, sebagaimana supporting pada berbagai kegiatan dan/atau organisasi olahraga yang ada, atau organisasi lainnya;

“Ketiga, oleh sebab itu tidaklah tepat dan rancu jika Dalam kapasitasnya Sebagai Bupati Garut, H. Rudi Gunawan akan menjual Persigar, karena tidak memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu,” ujarnya.

Keempat, menurut Hasanuddin, hal ini menandaskan bahwa H. Rudi Gunawan tidak memahami sejarah, “Keberadaan Persigar baik secara organisasi maupun eksistensinya sebagai Klub Sepakbola milik Kabupaten Garut, dalam pengertian entitas masyarakat dan/atau milik masyarakat/publik yang direpresentasikan melalui 32 Klub Sepakbola,” tandasnya.

Kelima, Hasanuddin menyarankan, “Ada baiknya H. Rudi Gunawan jika memiliki pendapat atau gagasan menjual Persigar, untuk urun rembuk dengan pengurus Persigar yang ada dan Mantan Pengurus serta Klub sepakbola yang mendirikan Persigar, dan tidak dengan sepihak membuat pernyataan akan menjual Persigar pada pihak lain, yang kelak akan dirugikan nama baiknya, akan membeli dari pihak yang tidak tepat”.

Terakhir, Hasanuddin menegaskan, “Persigar dapat maju dan kembali Jaya dalam Sepakbola nasional jika pemerintah daerah membantu pembinaan dan memberikan dukungan fasilitas sarana prasarana yang memadai serta memperhatikan atlet sepakbola Persigar, yang selama pemerintahan Rudi Gunawan diabaikan”. ***

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan RAN PE 2024 kepada Pemkab Garut
Red/K.101
Tags: ahmad dhaniAskab GarutKONI GarutPemkab GarutPSSI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pimpinan DPR Terima 11 Nama Usulan Calon Hakim Agung

Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

RelatedPosts

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

Keluarga Garda Terdepan Pastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, Terapkan 5 SIAP dan Penuhi Gizi Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com