• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pemkab Menjual Klub Sepakbola, Mantan Biro Hukum Persigar ‘Persigar Bukanlah Milik Pemkab, Melainkan Milik Klub Sepakbola Garut’

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Kabar Peristiwa, Olahraga, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Santer jadi perbincangan, Club Persigar yang kini tengah berada di Liga 3 kasta sepak bola Indonesia bakal dibeli artis pentolan Dewa 19, kabar mengakuisisi Persigar pun diamini oleh Bupati Garut.

Penyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH,. MH yang berencana menjual Klub Sepakbola Persigar sebagaimana diberitakan media beberapa hari lalu patut disayangkan, oleh sebab;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pertama, bahwa Persigar bukanlah milik Pemda Garut, melainkan milik klub sepakbola di Garut yang lebih dari 32 Klub sepakbola, dan oleh sebab itu berbentuk perserikatan, dan bernama Persatuan Sepakbola Garut atau Persigar,” Hal tersebut disampaikan Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jum’at (17/9/2021)

RelatedPosts

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kedua, Hasanuddin sebagai Mantan Biro Hukum Persigar di Era Kepemimpinan H. Dedi Suryadi ini mengemukakan, kaitan dengan Pemda Garut sebatas pembinaan dan supporting pembiayaan, sebagaimana supporting pada berbagai kegiatan dan/atau organisasi olahraga yang ada, atau organisasi lainnya;

“Ketiga, oleh sebab itu tidaklah tepat dan rancu jika Dalam kapasitasnya Sebagai Bupati Garut, H. Rudi Gunawan akan menjual Persigar, karena tidak memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu,” ujarnya.

Keempat, menurut Hasanuddin, hal ini menandaskan bahwa H. Rudi Gunawan tidak memahami sejarah, “Keberadaan Persigar baik secara organisasi maupun eksistensinya sebagai Klub Sepakbola milik Kabupaten Garut, dalam pengertian entitas masyarakat dan/atau milik masyarakat/publik yang direpresentasikan melalui 32 Klub Sepakbola,” tandasnya.

Kelima, Hasanuddin menyarankan, “Ada baiknya H. Rudi Gunawan jika memiliki pendapat atau gagasan menjual Persigar, untuk urun rembuk dengan pengurus Persigar yang ada dan Mantan Pengurus serta Klub sepakbola yang mendirikan Persigar, dan tidak dengan sepihak membuat pernyataan akan menjual Persigar pada pihak lain, yang kelak akan dirugikan nama baiknya, akan membeli dari pihak yang tidak tepat”.

Terakhir, Hasanuddin menegaskan, “Persigar dapat maju dan kembali Jaya dalam Sepakbola nasional jika pemerintah daerah membantu pembinaan dan memberikan dukungan fasilitas sarana prasarana yang memadai serta memperhatikan atlet sepakbola Persigar, yang selama pemerintahan Rudi Gunawan diabaikan”. ***

Baca Juga  HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ahmad dhaniAskab GarutKONI GarutPemkab GarutPSSI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pimpinan DPR Terima 11 Nama Usulan Calon Hakim Agung

Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

RelatedPosts

Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

Keluarga Garda Terdepan Pastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, Terapkan 5 SIAP dan Penuhi Gizi Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com