• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Imbau Siswaskeudes dan Inspektorat Optimalkan Tata Kelola Keuangan Desa

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau peran aktif Inspektorat dalam mengawasi tata kelola keuangan desa.

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si., saat rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dan Banten secara daring pada Selasa kemarin (21/9/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kepala daerah hingga kepala desa sering dihadapkan dengan masalah hukum terkait pengelolaan keuangan desa. Untuk itu, kami menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk meminimalisir tindak pidana korupsi (tipikor). Kami harapkan inspektorat juga berperan mengawasi dinas dan para kepala desa,” ujar Yudhiawan.

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

KPK, lanjut Yudhiawan, menilai tingkat kompetensi masing-masing kepala daerah atau kepala desa dalam mengelola dana desa berbeda-beda. Sehingga pada saat penggunaannya, terdapat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang akhirnya diproses.

“Kami mengharapkan Bapak/Ibu yang ada di Pemda menyusun regulasi termasuk petunjuk teknis bagaimana penggunaan keuangan desa agar tidak melanggar aturan. Sehubungan dengan itu juga, diperlukan sinergi baik dari pusat maupun daerah sampai ke desa,” pinta Yudhiawan.

Inspektur III Kemendagri Dr. Elfin Elyas S.Sos., M.Si., menjelaskan secara lengkap gambaran Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Yaitu aplikasi yang digunakan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebagai tools pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan teknik audit berbantuan komputer.

“Pengawasan pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), dan masyarakat desa,” ujar Elfin.

Baca Juga  Rolas Budiman Sitinjak Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik pada Kasus Meninggalnya Brigadir J

Bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain, lanjut Elfin, evaluasi rancangan peraturan desa terkait dengan APB desa, evaluasi pengelolaan keuangan desa dan aset desa, evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APB desa.

Turut hadir Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Wilayah I BPKP Edi Suharto PhD., menyampaikan informasi terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Di antaranya, sebut Edy, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat 70.899 desa dari 417 pemda atau 94,59% dari seluruh desa yang ada sudah menggunakan Siskeudes.

“Untuk implementasi Siswaskeudes, tentunya perlu melihat juga apakah pemda sudah melakukan kompilasi database Siskeudes. Per 17 September 2021, sudah ada 110 pemda yang menggunakan Monitoring Siskeudes Online atau 25,35 persen dari 434 Pemda yang memiliki Desa,” ujar Edy menutup. ***

*Sumber rilis KPK
Dipublikasi 22 September 201

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inisiatif PLTS Berbasis Atap, RK: ‘2050, Indonesia Seluruhnya akan Menggunakan Energi Terbarukan’

Post Selanjutnya

Satlantas Polres Garut Polda Jabar Peringati HUT Lantas Bhayangkara ke-66 Tahun 2021

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Satlantas Polres Garut Polda Jabar Peringati HUT Lantas Bhayangkara ke-66 Tahun 2021

Presiden RI Serahkan 124.120 Sertifikat Redistribusi TORA dan Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com