Kabariku- Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/9/2021) siang.
Acara ini digelar secara hybrid, yaitu menghadirkan sebagian penerima secara langsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat secara langsung dan penerima lainnya mengikuti secara virtual melalui konferensi video.
Hadir mendampingi Presiden pada penyerahan sertifikat secara langsung di Istana Kepresidenan Bogor, yakni Kepala Staf Kepresidenan Dr. H. Moeldoko, S.I.P. dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD., serta Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, [dan] 5.512 [sertifikat] di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021,” kata Presiden.
Kepala Negara menyampaikan, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.
“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk meningkatkan produktivitas.
“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” jelas Presiden Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.
“Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” tegas Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada.
“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegasnya.
Presiden kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung, dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ujarnya.
Presiden mengungkap, ia telah memimpin sejumlah Rapat Terbatas untuk membahas mengenai kepastian hukum terhadap lahan tersebut. Sejumlah kepala daerah juga sering diundang untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Tak hanya itu, Presiden juga mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.
“Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pesan agar masyarakat menjaga sertifikat tanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Bapak-Ibu penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga,” ujar Presiden.
Penyerahan sertifikat ini diikuti juga secara virtual oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota beserta seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala Kantor Pertanahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan masyarakat penerima sertifikat dari seluruh tanah air. ***
Sumber: BPMI/Setkab
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post