• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kolaborasi Lima Instansi, Tingkatkan Performa Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N LAPOR!

Redaksi oleh Redaksi
10 September 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Setelah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Ombudsman RI.

Pemerintah terus meningkatkan performa SPAN-LAPOR! melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU SP4N-LAPOR! 2021-2026 dilakukan penguatan portal pengaduan ini dengan menambahkan dua instansi yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penandatanganan MoU dilaksanakan secara virtual, dilakukan oleh Menteri PANRB H. Tjahjo Kumolo, S.H., Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate SE., Kepala Staf Kepresidenan Dr. H. Moeldoko, S.I.P., serta Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD,. Kamis (9/9/2021).

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan SP4N-LAPOR!.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah perlu untuk terus mengevaluasi keefektifan portal ini.

“KSP akan selalu melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi atas tindak lanjut pengaduan program prioritas nasional dan isu strategis,” ujar Moeldoko.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR!.

“Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan oleh Kemendagri,” ujar Tito.

Baca Juga  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai bagian dari percepatan penerapan SPBE.

“Kominfo senantiasa memberikan dukungan teknis terhadap pengembangan SP4N-LAPOR! sejak tahun 2020 dan dukungan tersebut akan terus kami lanjutkan,” ujar Johnny.

Acara penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., dalam sambutannya mengharapkan agar kerjasama lima instansi ini dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat.

“Sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan penggunaannya,” imbuh Mahfud.

Menko Polhukam meyakini, melalui Penandatanganan MoU ini akan semakin memperkuat keterlibatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Di samping itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam penyampaian aduan dapat memacu instansi pemerintah untuk mewujudkan penanganan pengaduan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian penyelesaian.

“Partisipasi aktif masyarakat ini secara langsung juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Senada, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyambut baik penandatanganan MoU. Menurutnya, kerja sama ini searah dengan core values ASN pada poin kolaborasi. Pengelolaan pengaduan memiliki arti penting dalam pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar pelayanan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sejalan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Tjahjo menegaskan, pihaknya akan mengawal visi perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan.

“Secara khusus dalam peran sebagai pembina pelayanan publik, kami akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N-LAPOR! dengan mempertimbangkan masukan dari semua mitra pengelola lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Percepat Eksekusi Kebijakan, Negara Berpihak pada Kelompok Rentan

Pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! merupakan pintu utama dan cerminan baik buruknya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024 diperlukan peran Kemendagri dan Kemkominfo.

“Kemendagri mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah, sedangkan Kemkominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada portal ini,” imbuhnya.

Pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainya core values ASN: BerAKHLAK, sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia. Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! (*)

*Sumber: Humas Kementrian PANRB/UN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemendagriKemenko PolhukamKementrian PANRBKemkominfoStaf Kepresidenan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menko Airlangga: ‘Presiden Berharap 2024 Penyaluran Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen Secara Nasional

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Siapkan Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi.

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Siapkan Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi.

Wamenkes: 'Pemerintah Optimis Dapat Mempercepat Vaksinasi Nasional'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com