• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

JAM PIDSUS Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Asabri

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Senin 20 September 2021, memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; RMAHC selaku Karyawan Swasta (Broker) dan MH selaku Repo Admin pada PT. Bumi Nusa Jaya Abadi. Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, saksi ST selaku Direktur Trimegah Sekuritas, RO selaku Direktur Utama PT. OSO Manajemen Investasi, DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas Asia, OS selaku Direktur Kresna Sekuritas, MNA selaku Karyawan Swasta/Divisi Operasional Bank BNI Pusat, UPS selaku Direktur PT Synergi Internusa Sejahtera, ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, AD selaku Direktur PT Corpus Sekuritas, dan MA selaku (Direktur Anugerah Sekuritas Indonesia. Para saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

RelatedPosts

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa pekan lalu,  telah menetapkan tiga tersangka kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Baca Juga  Amalan Rakyat Dukung KPK dan Kejaksaan RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

Ketiganya antara lain Edward Seky Soeryadjaya (EES/THS) selaku wiraswasta yang juga mantan Direktur Ortos Holding Ltd., Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), dan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.

Ketiganya terlibat dari kasus ‘goreng’ saham tiga emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham yang dimaksud antara lain PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP), dan PT Sekawan Inti Pratama yang dahulu memiliki kode saham SIAP.

Saham Sekawan Inti Pratama telah dihapuskan perdagangannya (delisting) oleh BEI pada Senin, 17 Juni 2019 lalu.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., “Asabri terlibat dengan transaksi saham SUGI pada 2012. Transaksi saham ini ditujukan untuk meningkatkan saham perusahaan tersebut ke harga tertentu, yang pada akhirnya menjual saham ini kepada Asabri”.

Dari upaya ini, terciptalah lima produksi reksa dana yang juga bekerja sama dengan empat manajer investasi (MI). Produk tersebut antara lain Reksa Dana Guru, Reksa Dana Victoria Jupiter, Reksa Dana Recapital Equity Fund, Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana OSO Moluccas Equity Fund.

“Sisanya saham ini kemudian, dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana”.

Pada 2017, saat saham tersebut mengalami penurunan harga, Asabri memindahkan saham BCIP dari portofolio saham Asabri menjadi underlying Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana MAM Dana Berimbang Syariah dengan menggunakan harga perolehan atau lebih tinggi dari harga perolehan.

Transaksi saham ini melibatkan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama. Dia juga merupakan beneficial owner (pemilik manfaat terakhir) dari Fundamental Resources dan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).

Baca Juga  83 Persen Responden Setuju Restorative Justice, Berikut Hasil Survei Litbang Kompas

“Sebelum transaksi ini, jika ditarik ke belakang SIAP melakukan penawaran perdana saham pada tahun 2008, kemudian pada tahun 2014 melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) sehingga sejak saat itu Fundamental Resources menguasai 99,74 % saham SIAP”.

Setelah rights issue Fundamental Resources melakukan mutasi saham kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengannya diantaranya kepada PT Evio Securities dengan instruksi Delivery Free Of Payment (DFOP).

“Transaksi, baik jual maupun beli saham SIAP dilakukan diantara anggota Group RL melalui PT Evio Securities sehingga terjadi binit up atas saham dan terjadi wash sale sehingga seolah-olah terjadi pergerakan harga saham”.

Saham SIAP pernah dihentikan sementara perdagangannya/suspensi oleh BEI pada tanggal 24 September 2014 dan 6 Februari 2015 sehingga saham SIAP sebenarnya tidak layak untuk di Investasikan. ***

*Sumber: Kejaksaan RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.Kejaksaan RItipikor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Gelar Pelatihan ‘Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas’

Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

RelatedPosts

Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kemenkeu: 'Tim akan Terus Melakukan Tindakan untuk Pulihkan Hak Negara'

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com