• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2021
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penahanan kasus dugaan korupsi rehabilitasi dan pemeliharaan pada satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut.

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Boy Amali mengatakan, tersangka Agus Suti Nasution telah dititipkan di Rutan Binjai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Untuk penahanan selama 20 hari kedepan, kita tempatkan tersangka Agus Suti Nasution di Rutan Binjai,” kata Boy Amali, Kamis (19/8/2021) sore.

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Boy menjelaskankan, Agus Suti Nasution menjabat sebagai PPTK pada UPT kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Binjai Dinas Bina Marga Bina Konstruksi) Propinsi Sumut. Pada panggilan pertama 12 Agustus 2021, Agus Suti Nasution tidak dapat hadir dengan pemberitahuan surat kalau yang bersangkutan sedang obname di rumah sakit, lalu kita jadwalkan panggilan kedua pada Kamis (19/8).

“Pada panggilan kedua ini, yang bersangkutan datang dan dilakukan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan menyatakan sehat dan saudara Agus Suti Nasution, kita lakukan penahanan,” imbuhnya.

Disebutkan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ir Dirwansyah, mantan Kepala UPT Jalan-Jembatan Propsu di Binjai terhitung tanggal 12 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, kata Boy Amali, terhadap tersangka Ir HM Efendi Pohan, mantan Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provsu pada panggilan pertama 12 Agustus 2021 dan panggilan ke 2, Kamis 19 Agustus 2021 tidak datang.

“Terhadap tersangka Ir Efendi Pohan pemanggilan ke dua juga dijadwalkan hari Kamis 19 Agustus 2021 dan panggilan ke dua kami pastikan telah sampai ke yang bersangkutan secara patut,” jelasnya.

Baca Juga  Haidar Alwi: Kasus Pertamina Harus Jadi Momentum Pemberantasan Mafia Migas

Lanjut diterangkan, Surat panggilan ke dua melalui Sekda Propsu sebagai pembina kepegawaian tertinggi di Propsu juga kami pastikan telah sampai, serta kepada yang bersangkutan (Ir HM Efendi Pohan red) dan kantor yang bersangkutan.

“Bahwa sampai dengan sore ini penyidik belum memperoleh konfirmasi baik oleh yang bersangkutan ataupun PHnya tentang ke tidak hadiran tersangka hari ini di Kejari Langkat (panggilan ke dua),” katanya.

Tentunya, kata Boy, penyidik atas nama institusi/lembaga akan mempertimbangkan hal tersebut dengan baik dan tentunya akan mengambil sikap.

Diketahui, Ir. H. M. Efendi Pohan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Propinsi Sumut.

“Penyidik juga sedang fokus asset recoveri ( pemulihan keuangan negara dengan cara penelusuran aset atau kerugian negara yang hilang untuk semaksimal mungkin dapat segera di pulihkan),” tandas Boy menutup. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Propinsi SumutDugaan korupsiKejari Langkat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Polda Jabar Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Warga Cibiuk

Post Selanjutnya

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Mengenal Layanan Pengaduan Masyarakat di KPK RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com