• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

GMNI: Wafatnya Gunawan Wiradi, Kehilangan Besar Bagi Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Para aktivis GMNI duduk bersimpuh di depan jenazah Gunawan Wiradi, pendiri GMNI sekaligus tokoh reforma agraria. (*)

Para aktivis GMNI duduk bersimpuh di depan jenazah Gunawan Wiradi, pendiri GMNI sekaligus tokoh reforma agraria. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya, yakni Gunawan Wiradi, pakar Reforma Agraria yang menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (30/11) di Rumah Sakit Mulia Bogor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tokoh nasional yang juga pendiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor tersebut wafat di usia 86 tahun. Pria yang dikenal sebagai Tokoh Reforma Agraria Indonesia tersebut memiliki peranan penting dalam perjalanan sejarah Indonesia karena ikut terlibat dalam pembentukan Undang Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 di masa pemerintahan Presiden Sukarno.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Kepergian tokoh nasional yang sekaligus dianggap sebagai guru kader di GMNI tersebut, menyisakan duka yang mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi kader-kader GMNI. Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi mengungkapkan, kepergian Gunawan Wiradi merupakan sebuah kehilangan besar bagi Indonesia dan juga bagi GMNI.

“Segenap keluarga besar GMNI menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kepergian Mas Gunawan Wiradi. Beliau adalah sosok nasionalis yang merupakan tokoh Reforma Agraria Indonesia dan juga sosok guru kader bagi kader-kader GMNI. GMNI berduka akan kepergian beliau”, ungkap Imanuel dalam keterangan resmi, Selasa (1/12/2020).

Gunawan Wiradi saat masih hidup. (*)

Imanuel menuturkan, Gunawan Wiradi adalah sosok yang sangat dikenal luas masyarakat dan dihormati karena perjuangannya, pengabdiannya pada masyarakat kecil, serta konsistensinya dalam perjuangan perwujudan Reforma Agraria sejati di Indonesia.

“Beliau dulu ikut sebagai panitia pelaksana Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Beliau adalah pakar agraria Indonesia dan juga pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Beliau telah menulis banyak buku tentang Reforma Agraria yang dijadikan referensi oleh pegiat agraria pemula hingga pakar, dan juga mengajarkannya bagi siapapun yang ingin belajar dan berjuang dengan konsisten demi terwujudnya Reforma Agraria di Indonesia”, tutur Imanuel.

Baca Juga  Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Imanuel juga menyampaikan salah satu pesan yang sering disampaikan oleh Gunawan Wiradi pada setiap kader yang belajar darinya adalah agar tetap setia pada perjuangan rakyat demi terwujudnya keadilan sosial. Dan satu-satunya jalan untuk mencapainya adalah dengan mewujudkan Reforma Agraria sejati.

“Beliau sering berpesan bahwa tanah untuk rakyat. Buat negara berkembang yang agraris, makna kemerdekaan buat rakyat adalah hak atas tanah yang digarapnya. Oleh karena itu, jalan untuk mencapai kemerdekaan rakyat adalah dengan perjuangan mewujudkan Reforma Agraria”, tegasnya.

Imanuel juga menyinggung pengalaman hidup Gunawan Wiradi saat menjadi korban dari peristiwa G30S 1965.

“Pengalaman hidup beliau saat muda penuh jalan yang terjal. Beliau tidak menikah dan juga tidak memiliki anak. Beliau murni mendedikasikan hidupnya untuk perjuangan. Bahkan menurut penuturan beliau, ia sempat dituduh sebagai pengikut ajaran komunis oleh pemerintah Orde Baru setelah terjadinya peristiwa G30S, walau mereka tak punya cukup alat bukti untuk membuktikan tuduhan tersebut. Namun, peristiwa itu berbuntut pemberhentian beliau yang saat itu tercatat sebagai Dosen Pakan Ternak di Fakultas Peternakan IPB. Sejak peristiwa tersebut hingga akhir hidupnya, beliau melanjutkan hidup sebagai korban dari peristiwa G30S”, ungkapnya.

Imanuel berharap agar seluruh kader GMNI di seluruh tanah air dapat mewarisi semangat perjuangan Gunawan Wiradi.

“Mari kita warisi apinya. Semoga akan lahir pejuang-pejuang agraria lainnya dari GMNI yang akan mengikuti jejak langkah beliau. Dan GMNI akan selalu menjadi garda terdepan dalam perjuangan mewujudkan Reforma Agraria sejati di Indonesia”, pungkasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: GMNIGunawan WiradiImanuel Cahyaditokoh reforma agraria
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Demak Berkabung, Istri dan Putera Bupati Natsir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Post Selanjutnya

Komisi III Setujui Tujuh Calon Anggota KY Usulan Presiden, Berikut Nama-namanya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Komisi III Setujui Tujuh Calon Anggota KY Usulan Presiden, Berikut Nama-namanya

Gedung Ombudsman RI Jl. H. R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. (*)

Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com