• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tinggalkan Jabatan Dirjen P2P, Achmad Yurianto Jadi Staf Ahli Menkes

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Achmad Yurianto. (*)

Achmad Yurianto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kolonel (Purn) dr. Achmad Yurianto meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia kini menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi sejak Jumat (23/1/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sosok Achmad Yurianto atau Yuri, populer setelah ditunjuk menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19. Kini posisi itu diisi oleh Prof. Wiku Adisasmito.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan, pergantian jabatan di lingkungan organisasi merupakan hal biasa untuk perbaikan kinerja.

“Semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” jelas Menkes Terawan seperti dilansir situs resmi Kementerian Kesehatan.

Terawan berpesan agar Yuri amanah mengemban jabatan barunya dan terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

Yuri sendiri menjadi Dirjen P2P baru tujuh bulan. Hingga Sabtu (24/10/2020), jabatan yang ditinggalkan Yuri masih kosong.

Achmad Yurianto dilantik sebagai Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020. Sebelum menjadi Dirjen, Yurianto menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.

Yuri juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di bawah Menteri Kesehatan periode sebelumnya, Nila Moeloek.

Data Achmad Yurianto

Nama: Kolonel CKM Purn dr. Achmad Yurianto
Tempat/tanggal lahir: Malang, 11 Maret 1962

Pendidikan
S1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (1990)
S2 Program Kajian Administrasi Rumah Sakit UI (1999)

Karier Militer
Pendidikan Dasar Kecabangan Kesehatan (1991)
Suslapa Kes I (1995)
Suslapa Kes II (1998)
Suspajemen Madya Rumah Sakit (2000)
Pama Kesdam V/Brawijaya (1988)
Pama Kesdam IX/Udayana (1990)
Dokter Yonif 745/Sampada Yudha Bakti Dili, Timor Timur (1991)
Pakes Timbankes Denkeslap Kesdam IX/Udayana (1993)
Kaurbankes & Intelmed Kesdam IX/Udayana (1995)
Karumkit Tk.IV 03.04.04 Kencana Denkesyah Serang Kesdam III/Slw (2001)
Dandenkesyah 03.04.04 Serang (2003)
Waka Rumkit tk. II Dustira Kesdam III/Siliwangi (2006)
Waka Kesdam IV/Diponegoro (2008)
Kepala Kesdam XVI/Pattimura Maluku (2009)
Kepala Sub Direktorat Dukungan Kesehatan & Operasi Pusat Kesehatan TNI (2011-2015)
Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (2016-2019)
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2019-2020)
Juru Bicara Pemerintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (2020)
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2020)
Staf Ahli Menteri Kesehatan (2020). (Ref)

Baca Juga  Bergulir ke Persidangan, Fakta Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Proses Penanganan Kasus Pembunuhan Jurkani

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Achmad YuriantoDirjen P2PStaf Ahli Menteri Kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggaran Daerah Rp 252,78 Triliun Mengendap dalam Deposito, KPK Segera Bersikap

Post Selanjutnya

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Abah sarna dan Neng Noni saat melangsungkan pernikahan.

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

Mantan Menpora Imam Nahrawi saat proses sidang di Pengadilan Tipikor. (*)

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding KPK, Imam Nahrawi Tetap Dipidana Penjara 7 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com