• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tinggalkan Jabatan Dirjen P2P, Achmad Yurianto Jadi Staf Ahli Menkes

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Achmad Yurianto. (*)

Achmad Yurianto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kolonel (Purn) dr. Achmad Yurianto meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia kini menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi sejak Jumat (23/1/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sosok Achmad Yurianto atau Yuri, populer setelah ditunjuk menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19. Kini posisi itu diisi oleh Prof. Wiku Adisasmito.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan, pergantian jabatan di lingkungan organisasi merupakan hal biasa untuk perbaikan kinerja.

“Semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” jelas Menkes Terawan seperti dilansir situs resmi Kementerian Kesehatan.

Terawan berpesan agar Yuri amanah mengemban jabatan barunya dan terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

Yuri sendiri menjadi Dirjen P2P baru tujuh bulan. Hingga Sabtu (24/10/2020), jabatan yang ditinggalkan Yuri masih kosong.

Achmad Yurianto dilantik sebagai Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020. Sebelum menjadi Dirjen, Yurianto menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.

Yuri juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di bawah Menteri Kesehatan periode sebelumnya, Nila Moeloek.

Data Achmad Yurianto

Nama: Kolonel CKM Purn dr. Achmad Yurianto
Tempat/tanggal lahir: Malang, 11 Maret 1962

Pendidikan
S1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (1990)
S2 Program Kajian Administrasi Rumah Sakit UI (1999)

Karier Militer
Pendidikan Dasar Kecabangan Kesehatan (1991)
Suslapa Kes I (1995)
Suslapa Kes II (1998)
Suspajemen Madya Rumah Sakit (2000)
Pama Kesdam V/Brawijaya (1988)
Pama Kesdam IX/Udayana (1990)
Dokter Yonif 745/Sampada Yudha Bakti Dili, Timor Timur (1991)
Pakes Timbankes Denkeslap Kesdam IX/Udayana (1993)
Kaurbankes & Intelmed Kesdam IX/Udayana (1995)
Karumkit Tk.IV 03.04.04 Kencana Denkesyah Serang Kesdam III/Slw (2001)
Dandenkesyah 03.04.04 Serang (2003)
Waka Rumkit tk. II Dustira Kesdam III/Siliwangi (2006)
Waka Kesdam IV/Diponegoro (2008)
Kepala Kesdam XVI/Pattimura Maluku (2009)
Kepala Sub Direktorat Dukungan Kesehatan & Operasi Pusat Kesehatan TNI (2011-2015)
Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (2016-2019)
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2019-2020)
Juru Bicara Pemerintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (2020)
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2020)
Staf Ahli Menteri Kesehatan (2020). (Ref)

Baca Juga  Kemenkes Melalui Dirjen P2P Terbitkan Surat Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Achmad YuriantoDirjen P2PStaf Ahli Menteri Kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggaran Daerah Rp 252,78 Triliun Mengendap dalam Deposito, KPK Segera Bersikap

Post Selanjutnya

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya
Abah sarna dan Neng Noni saat melangsungkan pernikahan.

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

Mantan Menpora Imam Nahrawi saat proses sidang di Pengadilan Tipikor. (*)

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding KPK, Imam Nahrawi Tetap Dipidana Penjara 7 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com