• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tinggalkan Jabatan Dirjen P2P, Achmad Yurianto Jadi Staf Ahli Menkes

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Achmad Yurianto. (*)

Achmad Yurianto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kolonel (Purn) dr. Achmad Yurianto meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia kini menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi sejak Jumat (23/1/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sosok Achmad Yurianto atau Yuri, populer setelah ditunjuk menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19. Kini posisi itu diisi oleh Prof. Wiku Adisasmito.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan, pergantian jabatan di lingkungan organisasi merupakan hal biasa untuk perbaikan kinerja.

“Semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” jelas Menkes Terawan seperti dilansir situs resmi Kementerian Kesehatan.

Terawan berpesan agar Yuri amanah mengemban jabatan barunya dan terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

Yuri sendiri menjadi Dirjen P2P baru tujuh bulan. Hingga Sabtu (24/10/2020), jabatan yang ditinggalkan Yuri masih kosong.

Achmad Yurianto dilantik sebagai Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020. Sebelum menjadi Dirjen, Yurianto menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.

Yuri juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di bawah Menteri Kesehatan periode sebelumnya, Nila Moeloek.

Data Achmad Yurianto

Nama: Kolonel CKM Purn dr. Achmad Yurianto
Tempat/tanggal lahir: Malang, 11 Maret 1962

Pendidikan
S1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (1990)
S2 Program Kajian Administrasi Rumah Sakit UI (1999)

Karier Militer
Pendidikan Dasar Kecabangan Kesehatan (1991)
Suslapa Kes I (1995)
Suslapa Kes II (1998)
Suspajemen Madya Rumah Sakit (2000)
Pama Kesdam V/Brawijaya (1988)
Pama Kesdam IX/Udayana (1990)
Dokter Yonif 745/Sampada Yudha Bakti Dili, Timor Timur (1991)
Pakes Timbankes Denkeslap Kesdam IX/Udayana (1993)
Kaurbankes & Intelmed Kesdam IX/Udayana (1995)
Karumkit Tk.IV 03.04.04 Kencana Denkesyah Serang Kesdam III/Slw (2001)
Dandenkesyah 03.04.04 Serang (2003)
Waka Rumkit tk. II Dustira Kesdam III/Siliwangi (2006)
Waka Kesdam IV/Diponegoro (2008)
Kepala Kesdam XVI/Pattimura Maluku (2009)
Kepala Sub Direktorat Dukungan Kesehatan & Operasi Pusat Kesehatan TNI (2011-2015)
Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (2016-2019)
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2019-2020)
Juru Bicara Pemerintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (2020)
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2020)
Staf Ahli Menteri Kesehatan (2020). (Ref)

Baca Juga  Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Achmad YuriantoDirjen P2PStaf Ahli Menteri Kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Anggaran Daerah Rp 252,78 Triliun Mengendap dalam Deposito, KPK Segera Bersikap

Post Selanjutnya

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Abah sarna dan Neng Noni saat melangsungkan pernikahan.

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

Mantan Menpora Imam Nahrawi saat proses sidang di Pengadilan Tipikor. (*)

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding KPK, Imam Nahrawi Tetap Dipidana Penjara 7 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com