KABARIKU – Lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, diberi lampu hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka meski wabah Covid-19 masih dinamis.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi menyatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di bawah Kemenag sudah dibicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi silahkan buka dengan tetap memperhitungkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19,” kata Menag Fachrul Razi, Kamis (6/8/2020).
Menurut Menag, ada empat hal yang harus dipenuhi jika madrasah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Yaitu lingkungan yang aman Covid-19, guru aman dari Covid-19, siswa aman dari Covid-19, dan pihak sekolah menjamin adanya protokol kesehatan sesuai SOP Covid-19.
“Jika ini dilaksanakan, insya Allah kita bisa,” ujarnya.
Terkait ada zonasi daerah merah, kuning dan hijau, Menag juga mengatakan sudah berbicara dengan Ketua Satuan Tugas Percepatan Peanganan Covid-19.
“Zonasi akan diusahakan seperti pemetaan di DKI Jakarta yang berbasis RT dan RW, tidak berdasarkan kabupaten atau kota,” paparnya.
Namun Menag mengingatkan, pembelajaran tatap muka di lingkungan madrasah tetap harus mendapat izin dari pemerintahan setempat.
“Tetap harus mendapatkan ijin dari pemerintah daerah setempat,” paparnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post