• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Disebut Gelontorkan Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KSP: “Dari Mana Temuan Itu?”

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggaran jumbo Rp 90,45 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk aktivitas digital dengan melibatkan influencer, jadi sorotan. Angka itu dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika menyampaikan hasil kajiannya terkait anggaran pemerintah untuk aktivitas digital, pada Kamis (20/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan, lembaganya mengumpulkan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Dituturkannya, anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas yang terkait influencer tersebut, merupakan total sepanjang tahun 2014 hingga 2020.

“Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020. Sementara di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” kata Egi.

Ditambahkannya, lembaganya melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian di masing-masing situs LPSE.

“Ada 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018,’ jelasnya.

Egi juga mengungkapkan, anggaran 90,45 miliar untuk aktivitas terkait influencer tersebut merupakan total anggaran yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Rinciannya:

Kementerian Pariwisata : Rp77,66 miliar (22 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,6 miliar (12 paket)
Kemenkominfo : Rp10,83 miliar (4 paket)
Kementerian Perhubungan : Rp195,8 juta (1 paket)
Kementerian Pemuda dan Olahraga : Rp150 juta (1 paket)

Baca Juga  Tonggak Awal Pelaksanaan Program Inovatif BNN, Rehabilitasi Keliling (Re-LINK) Hadir

Menurut Egi, salah satu aktivitas di Kementerian Pariwisata yang terkait influencer adalah publikasi branding pariwisata melalui international online influencer trip paket IV. Anggarannya sebesar Rp5 miliar.

Namun Egi mengatakan, pihaknya tak mengetahui dengan jelas siapa saja influencernya.

“Itu berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II,” katanya,

Sementara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Egi, anggaran yang melibatkan influencer digelontorkan untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019. Kementerian ini mengelontorkan dana sebesar Rp114,4 juta untuk Gritte Agatha dan Ayushita WN, serta Rp114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Terkait temuan itu, Egi mempertanyakan tentang parameter yang digunakan pemerintah bahwa suatu kegiatan membutuhkan bantuan jasa influencer. Selain itu ia pun mempertanyakan parameter sehingga seseorang layak jadi influencer.

Komentar KSP

Terkait rilis ICW tentang anggaran untuk influencer, Kantor Staf Presiden (KSP) membantahnya.

“Tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Tidak seperti yang dituduhkan ICW,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian, Kamis (20/8/2020).

Donny menyatakan, pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

“Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya. Selain itu, kementerian juga memiliki juru bicara untuk menyampaikan informasi dan kebijakan masing-masing,’ ujarnya.

Donny meminta ICW membuktikan rilisannya tersebut.

“Itu harus bisa dibuktikan. Pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu,” kata Donny.

Donny menyebut, jika pun pemerintah menggunakan jasa influencer, tak ada larangan untuk itu.

“Kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan,” tuturnya. (Has)

Baca Juga  40 Hari Meninggalnya Agus Lenon Launching Buku: Agus Lenon Politik dan Persahabatan
Tags: anggaran influencerEgi Primayoghaicw
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Post Selanjutnya

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Risa Santoso. (*)

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

Ada Isu 18 Menteri akan Direshuffle, Ini Jawaban Istana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com