• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Disebut Gelontorkan Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KSP: “Dari Mana Temuan Itu?”

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggaran jumbo Rp 90,45 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk aktivitas digital dengan melibatkan influencer, jadi sorotan. Angka itu dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika menyampaikan hasil kajiannya terkait anggaran pemerintah untuk aktivitas digital, pada Kamis (20/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan, lembaganya mengumpulkan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Dituturkannya, anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas yang terkait influencer tersebut, merupakan total sepanjang tahun 2014 hingga 2020.

“Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020. Sementara di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” kata Egi.

Ditambahkannya, lembaganya melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian di masing-masing situs LPSE.

“Ada 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018,’ jelasnya.

Egi juga mengungkapkan, anggaran 90,45 miliar untuk aktivitas terkait influencer tersebut merupakan total anggaran yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Rinciannya:

Kementerian Pariwisata : Rp77,66 miliar (22 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,6 miliar (12 paket)
Kemenkominfo : Rp10,83 miliar (4 paket)
Kementerian Perhubungan : Rp195,8 juta (1 paket)
Kementerian Pemuda dan Olahraga : Rp150 juta (1 paket)

Baca Juga  Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Menurut Egi, salah satu aktivitas di Kementerian Pariwisata yang terkait influencer adalah publikasi branding pariwisata melalui international online influencer trip paket IV. Anggarannya sebesar Rp5 miliar.

Namun Egi mengatakan, pihaknya tak mengetahui dengan jelas siapa saja influencernya.

“Itu berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II,” katanya,

Sementara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Egi, anggaran yang melibatkan influencer digelontorkan untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019. Kementerian ini mengelontorkan dana sebesar Rp114,4 juta untuk Gritte Agatha dan Ayushita WN, serta Rp114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Terkait temuan itu, Egi mempertanyakan tentang parameter yang digunakan pemerintah bahwa suatu kegiatan membutuhkan bantuan jasa influencer. Selain itu ia pun mempertanyakan parameter sehingga seseorang layak jadi influencer.

Komentar KSP

Terkait rilis ICW tentang anggaran untuk influencer, Kantor Staf Presiden (KSP) membantahnya.

“Tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Tidak seperti yang dituduhkan ICW,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian, Kamis (20/8/2020).

Donny menyatakan, pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

“Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya. Selain itu, kementerian juga memiliki juru bicara untuk menyampaikan informasi dan kebijakan masing-masing,’ ujarnya.

Donny meminta ICW membuktikan rilisannya tersebut.

“Itu harus bisa dibuktikan. Pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu,” kata Donny.

Donny menyebut, jika pun pemerintah menggunakan jasa influencer, tak ada larangan untuk itu.

“Kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan,” tuturnya. (Has)

Baca Juga  Rumah Jenderal Kebanjiran, Pertama Kali dalam 30 Tahun
Tags: anggaran influencerEgi Primayoghaicw
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Post Selanjutnya

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Risa Santoso. (*)

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

Ada Isu 18 Menteri akan Direshuffle, Ini Jawaban Istana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com