• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tetap butuh dan terus mengajak masyarakat untuk mengawasi KPK karena, pertanggungjawaban KPK tetap kepada publik, sehingga penting untuk melakukan pengawasan ini secara bersama-sama,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers secara daring, Rabu (5/8/2020).

RelatedPosts

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

Tumpak menjelaskan, Dewas KPK sesuai tufoksinya adalah melaksanakan amanat Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada empat tugas yang diamanatkan kepada Dewan Pengawas menurut Undang-undang tersebut:

Petama, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Kedua, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

Kedua, menyusun dan menetapkan kode etik, menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik.

Ketiga, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai KPK.

Keempat, melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.

Untuk melaksanakan amanat tersebut, lanjut Tumpak, Dewas KPK membutuhkan kerjasama dengan masyarakat.

Terkait pelaksanaan tugas Dewas KPK, Tumpak menjelaskan, selama Semester I/2020, Dewan Pengawas telah menerima dan menindaklanjuti 14 kasus dugaan pelanggaran kode etik yang bersumber dari laporan pengaduan pihak internal dan eksternal KPK.

“Dewan Pengawas akan menggelar persidangan etik atas beberapa kasus pelanggaran kode etik pada bulan Agustus 2020 ini,” paparnya.

Kemudian, kata Tumpak, Dewan Pengawas KPK selama semester pertama tahun 2020 telah menerima dan menindaklanjuti 105 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Adapun perihal pengaduan yang diterima Dewan Pengawas KPK antara lain terkait pemblokiran rekening yang diduga tidak terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang berlarut-larut seperti kasus R.J. Lino, dan lain-lain.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Penyelidikan Bocornya Dokumen KPK, Berikut Penjelasan SIAGA 98

“Sedangkan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Dewan Pengawas telah menggelar dua Rapat Koordinasi Pengawasan yakni pada 27 April 2020 untuk Triwulan 1 dan 23 Juli 2020 untuk Triwulan 2,” ujarnya.

Sementara untuk Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan 2, Dewan Pengawas mendengar penjelasan Pimpinan KPK mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan atas isu/permasalahan yang telah disepakati pada triwulan 1.

“Kemudian, bersama Pimpinan KPK, Dewas menyepakati 20 isu/permasalahan baru untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK,” jelasnya.

Terkait dengan fungsi pemberian izin, selama satu semester tahun 2020, Dewan Pengawas KPK KPK telah menerima 234 permohonan izin. Permohonan izin ini terdiri dari 46 izin penyadapan, 19 izin penggeledahan, dan 169 izin penyitaan.

“Seluruh permohonan itu kami berikan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam,” kata Tumpak. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewas KPKpelanggaran kode etik KPKTumpak Hatorangan Panggabean
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Post Selanjutnya

Inilah Identitas Wanita Indonesia Korban Ledakan di Beirut Lebanon

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Post Selanjutnya
Kondisi Beirut terkini pascaledakan. (*)

Inilah Identitas Wanita Indonesia Korban Ledakan di Beirut Lebanon

Kabar Gembira, Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta akan Peroleh Bansos dari Presiden

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025

Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan, Rp268 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan Bencana

20 Desember 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Penanganan Bencana Aceh-Sumatera Skala Nasional, Seskab: Semua Bergerak Sejak Detik Pertama

20 Desember 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam acara Pencanangan Pemulihan Kampung Bersih Narkoba rangkaian acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Buffer Area IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

20 Desember 2025
Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
ANM mengkritik aksi Solidaritas Nelayan Indonesia yang dinilai Jawa-sentris dan meminta KKP tidak terpengaruh demo yang dianggap tak mewakili nelayan Indonesia Timur.(Foto:Istimewa)

ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

19 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com