• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Peristiwa, Opini
A A
0
Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Marlin Dinamikanto (Aktivis Sosial)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – Pada 11 Desember Republika.co.id memberitakan “Layanan SIM Keliling Makin Diminati”. Itulah jejak digital satu dekade lalu saat SIM Keliling diluncurkan oleh Korlantas Polri yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden No.52 Tahun 2010. Dengan demikian, SIM Keliling yang sekarang hadir di semua kota besar Indonesia adalah gebrakan awal Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang sebelumnya bernama Dirlantas Polri.

RelatedPosts

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Tentu saja, di tahun 2010 itu SIM Keliling baru hadir di Kota Jakarta. Tepatnya di pelataran parkir seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada pemberitaan ditulis, “jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di pelayanan keliling meningkat, dikarenakan prosesnya mudah, cepat, efisien dan yang terpenting tidak ada calo, serta secara keseluruhan hanya menunggu sekitar 30 menit.” Kala itu petugas SIM Keliling hanya sehari hanya melayani 70 hingga 80 orang yang melakukan perpanjangan SIM.

Kini pelayanan SIM Keliling tersebar di sejumlah lokasi di beberapa kota dan sehari bisa melayani ribuan pemohon perpanjangan SIM. Sedangkan pembuatan SIM baru masih berada di masing-masing Samsat di setiap Kota – tergantung domisili pemohon. Ada pun untuk perpanjangan bisa dilakukan di kota mana saja. Artinya, pengendara angkutan pribadi maupun angkutan umum semakin dimudahkan untuk mendapatkan lisensi mengemudi sebagaimana.

Pelayanan SIM Keliling sesungguhnya bentuk nyata dari reformasi birokrasi – khususnya di lingkungan Korlantas Polri sejak dipimpin oleh Irjen (Pol) Djoko Susilo (2010 – 2012). Bayangkan saja, kalau semua pembuatan SIM dipusatkan di Samsat dalam situasi jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah jutaan setiap tahunnya, mungkin sekarang Samsat tidak mampu menampung ribuan orang yang hendak membuat atau memperpanjang lisensi berkendaranya.

Baca Juga  Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Dengan populasi jumlah kendaraan 146 858 759 unit (BPS 2018) – atau setidaknya ada 100 juta pemilik surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia, tentunya dengan sebaran yang tidak merata di 34 provinsi, bila dibagi rata masa kadaluarsa per 5 tahun maka setiap tahunnya tercatat sekitar 20 juta orang yang hendak memperpanjang SIM. Jadi setiap harinya di kantor-kantor Samsat terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassarm DenPasar, Semarang, Yogyakarta, dan lainnya akan kebanjiran antrian.

Nah, dengan adanya SIM Keliling yang dirilis sejak Irjen Djoko Susilo dan sekarang sudah menyebar ke sejumlah kota besar Indonesia maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memperpanjang SIM. Dengan demikian, pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dalam razia kendaraan tidak bisa lagi alasan ini itu. Petugas di lapangan dengan enteng pula akan membuatkan surat bukti pelanggaran yang tidak bisa lagi dielak oleh pengemudi. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriMarlin Dinamikantosim keliling
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Post Selanjutnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

RelatedPosts

Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
Post Selanjutnya
Menkes Terawan Agus Putranto. (*)

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Harlah ke-76 Fatayat NU: Perempuan Muda Harus Jadi Motor Pembangunan

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com