• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Peristiwa, Opini
A A
0
Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Marlin Dinamikanto (Aktivis Sosial)

Advertisement. Scroll to continue reading.

KABARIKU – Pada 11 Desember Republika.co.id memberitakan “Layanan SIM Keliling Makin Diminati”. Itulah jejak digital satu dekade lalu saat SIM Keliling diluncurkan oleh Korlantas Polri yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden No.52 Tahun 2010. Dengan demikian, SIM Keliling yang sekarang hadir di semua kota besar Indonesia adalah gebrakan awal Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang sebelumnya bernama Dirlantas Polri.

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Tentu saja, di tahun 2010 itu SIM Keliling baru hadir di Kota Jakarta. Tepatnya di pelataran parkir seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada pemberitaan ditulis, “jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di pelayanan keliling meningkat, dikarenakan prosesnya mudah, cepat, efisien dan yang terpenting tidak ada calo, serta secara keseluruhan hanya menunggu sekitar 30 menit.” Kala itu petugas SIM Keliling hanya sehari hanya melayani 70 hingga 80 orang yang melakukan perpanjangan SIM.

Kini pelayanan SIM Keliling tersebar di sejumlah lokasi di beberapa kota dan sehari bisa melayani ribuan pemohon perpanjangan SIM. Sedangkan pembuatan SIM baru masih berada di masing-masing Samsat di setiap Kota – tergantung domisili pemohon. Ada pun untuk perpanjangan bisa dilakukan di kota mana saja. Artinya, pengendara angkutan pribadi maupun angkutan umum semakin dimudahkan untuk mendapatkan lisensi mengemudi sebagaimana.

Pelayanan SIM Keliling sesungguhnya bentuk nyata dari reformasi birokrasi – khususnya di lingkungan Korlantas Polri sejak dipimpin oleh Irjen (Pol) Djoko Susilo (2010 – 2012). Bayangkan saja, kalau semua pembuatan SIM dipusatkan di Samsat dalam situasi jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah jutaan setiap tahunnya, mungkin sekarang Samsat tidak mampu menampung ribuan orang yang hendak membuat atau memperpanjang lisensi berkendaranya.

Baca Juga  Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

Dengan populasi jumlah kendaraan 146 858 759 unit (BPS 2018) – atau setidaknya ada 100 juta pemilik surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia, tentunya dengan sebaran yang tidak merata di 34 provinsi, bila dibagi rata masa kadaluarsa per 5 tahun maka setiap tahunnya tercatat sekitar 20 juta orang yang hendak memperpanjang SIM. Jadi setiap harinya di kantor-kantor Samsat terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassarm DenPasar, Semarang, Yogyakarta, dan lainnya akan kebanjiran antrian.

Nah, dengan adanya SIM Keliling yang dirilis sejak Irjen Djoko Susilo dan sekarang sudah menyebar ke sejumlah kota besar Indonesia maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memperpanjang SIM. Dengan demikian, pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dalam razia kendaraan tidak bisa lagi alasan ini itu. Petugas di lapangan dengan enteng pula akan membuatkan surat bukti pelanggaran yang tidak bisa lagi dielak oleh pengemudi. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriMarlin Dinamikantosim keliling
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Post Selanjutnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Post Selanjutnya
Menkes Terawan Agus Putranto. (*)

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com