• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan), mengundang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiono, Senin (28/5/2020). Upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi seputar dugaan aliran dana yang diterima oleh pejabat negara khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus Korupsi Dana Hibah KONI dari pemerintah Tahun Anggaran 2017.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung diterima oleh Ketua Komisi Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir H., S.H., M.H, beserta beberapa orang Komisioner yakni Resi anna Napitupulu, S.H., M.H , Dr. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. dan Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.SI., LLM., PH.D. Pertemuan berlangsung di kantor Komisi Kejaksaan Jl. Rambai No.1A, Jakarta Selatan dari pukul 10.00 s/d 11.45 WIB.

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

“Sebagaimana diberitakan media massa, informasi tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan terdakwa Sdr. Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Pada sidang tersebut, Sdr. Miftahul Ulum yang diperiksa sebagai saksi mengatakan, bahwa aliran dana yang mengalir ke pejabat Kejaksaan Agung tersebut diberikan agar proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tidak berjalan sebagai mana mestinya,” anggota Komisi Kejaksaan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Kejaksaan RI,
Dr. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/3

Ibnu Mazjah menyampaikan, pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk peran aktif Komisi Kejaksaan dalam menyingkapi situasi yang berkembang. Komisi Kejaksaan dalam menerima informasi yang ada saat ini tidak bersikap apriori serta memiliki pretensi terhadap informasi yang mengarah kepada dugaan pelanggaran perilaku, kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh salah seorang pejabat atau mantan pejabat tertentu di lingkungan kejaksaan.

Baca Juga  Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

“Akan tetapi, langkah yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan menindaklanjuti informasi yang berkembang tersebut sebatas untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran perilaku, kode etik, maupun perundang-undangan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan, baik dalam kedudukannya sebagai jaksa atau pegawai tata usaha kejaksaan. Siapa pun oknum tersebut. Kiranya hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan dari Komisi Kejaksaan sebagaimana amanah yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2011,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, lanjutnya, Komisi Kejaksaan telah mendapatkan informasi seputar penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2017 dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Hari Setiono juga memberikan sejumlah informasi penting lainnya kepada Komisi Kejaksaan yang pada intinya, menyatakan keterangan yang disampaikan oleh Miftahul Ulum tidak didukung oleh alat bukti yang kuat.

Selain itu, Hari Setiono juga menyampaikan Kejaksaan Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan proses penyidikan sejak 8 Mei 2019 dengan telah dilakukannya pemeriksan terhadap 51 orang saksi.

“Penyidikannya pun hingga kini masih berjalan,” ujar Ibnu Mazjah.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak, lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung atas respon yang telah diberikan kepada Komisi Kejaksaan.

Barita juga memastikan, Komisi Kejaksaan akan terus melakukan proses tindak lanjut informasi seputar aliran dana korupsi/suap melalui serangkaian tindakan antara lain pengumpulan data, bahan keterangan, klarifikasi, hingga memberikan rekomendasi untuk menemukan titik terang ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik, perilaku, dan/atau peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan. (Has).

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kejagung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Post Selanjutnya

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

KPK Dorong Peran Serta Media Massa Lokal di Masa Pandemik untuk Transparansi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com