• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan), mengundang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiono, Senin (28/5/2020). Upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi seputar dugaan aliran dana yang diterima oleh pejabat negara khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus Korupsi Dana Hibah KONI dari pemerintah Tahun Anggaran 2017.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapuspenkum Kejaksaan Agung diterima oleh Ketua Komisi Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir H., S.H., M.H, beserta beberapa orang Komisioner yakni Resi anna Napitupulu, S.H., M.H , Dr. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. dan Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.SI., LLM., PH.D. Pertemuan berlangsung di kantor Komisi Kejaksaan Jl. Rambai No.1A, Jakarta Selatan dari pukul 10.00 s/d 11.45 WIB.

RelatedPosts

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

“Sebagaimana diberitakan media massa, informasi tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan terdakwa Sdr. Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Pada sidang tersebut, Sdr. Miftahul Ulum yang diperiksa sebagai saksi mengatakan, bahwa aliran dana yang mengalir ke pejabat Kejaksaan Agung tersebut diberikan agar proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tidak berjalan sebagai mana mestinya,” anggota Komisi Kejaksaan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Kejaksaan RI,
Dr. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/3

Ibnu Mazjah menyampaikan, pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk peran aktif Komisi Kejaksaan dalam menyingkapi situasi yang berkembang. Komisi Kejaksaan dalam menerima informasi yang ada saat ini tidak bersikap apriori serta memiliki pretensi terhadap informasi yang mengarah kepada dugaan pelanggaran perilaku, kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh salah seorang pejabat atau mantan pejabat tertentu di lingkungan kejaksaan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

“Akan tetapi, langkah yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan menindaklanjuti informasi yang berkembang tersebut sebatas untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran perilaku, kode etik, maupun perundang-undangan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan, baik dalam kedudukannya sebagai jaksa atau pegawai tata usaha kejaksaan. Siapa pun oknum tersebut. Kiranya hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan dari Komisi Kejaksaan sebagaimana amanah yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2011,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, lanjutnya, Komisi Kejaksaan telah mendapatkan informasi seputar penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2017 dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Hari Setiono juga memberikan sejumlah informasi penting lainnya kepada Komisi Kejaksaan yang pada intinya, menyatakan keterangan yang disampaikan oleh Miftahul Ulum tidak didukung oleh alat bukti yang kuat.

Selain itu, Hari Setiono juga menyampaikan Kejaksaan Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan proses penyidikan sejak 8 Mei 2019 dengan telah dilakukannya pemeriksan terhadap 51 orang saksi.

“Penyidikannya pun hingga kini masih berjalan,” ujar Ibnu Mazjah.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak, lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung atas respon yang telah diberikan kepada Komisi Kejaksaan.

Barita juga memastikan, Komisi Kejaksaan akan terus melakukan proses tindak lanjut informasi seputar aliran dana korupsi/suap melalui serangkaian tindakan antara lain pengumpulan data, bahan keterangan, klarifikasi, hingga memberikan rekomendasi untuk menemukan titik terang ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik, perilaku, dan/atau peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan. (Has).

Tags: kejagung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Post Selanjutnya

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

RelatedPosts

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

KPK Dorong Peran Serta Media Massa Lokal di Masa Pandemik untuk Transparansi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com