• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terkait Corona, Sekjen SPP Keluarkan Surat Perintah untuk Anggota

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekjen SPP Agustiana. (*)

Sekjen SPP Agustiana. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menginstruksikan agar seluruh petani yang tergabung ke dalam SPP waspada dan hati-hati terhadap wabah Virus Corona yang sekarang sedang melanda Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Instruksi tersebut disampaikan dalam Surat Perintah Sekjen Serikat Petani Pasundan tentang Antisipasi terhadap Penyebaran Virus Corona tertanggal 20 Maret 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Agustiana menyatakan, surat perintah tersebut ia buat untuk dilaksanakan, baik oleh tingkat pengurus organisasi, pimpinan hingga anggota.

“Ini sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral dan kemanusiaan, serta keprihatinan, baik yang terkait dengan pengurus organisasi, para pimpinan dan dengan seluruh anggota, serta antara organisasi dengan masyarakat dan bangsa,” katanya dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima Kabariku, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat perintahnya, Agustiana menyampaikan delapan poin. Di antaranya agar para kader SPP jangan menganggap sepele dengan penyebaran Virus Corona.

“Namun pula jangan meresponnya secara panik dan berlebihan, tetap tenang, rasional, cerdas dan hati-hati,” ujarnya.

Poin lainnya, kader SPP harus selalu mendukung setiap kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama tempat-tempat ibadah, saluran air, pusat pendidikan, kantor pemerintahan dan sebagainya.

“Paling khusus rumah orang jompo dan warga miskin,” paparnya.

Agustiana pun memerintahkan agar kader SPP waspada dengan orang-orang dari luar, terutama yang berasal dari zona merah Virus Corona, di antaranya wilayah DKI Jakarta.

“Jaga jarak atau social distancing sehingga terhindar dari virus. Apabila ada yang sakit, terutama batuk, panas dan sesak napas, pengurus organisasi harus sigap dan ikhlas melapor kepada pemerintah atau rumah sakit. Tapi jaga agar tak kontak fisik dengan orang yang sakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Garut Ajak Masyarakat Pelihara Bahasa serta Kebudayaan Sunda Sejak Dini

Jika berencana pergi ke Jakarta atau daerah zona merah, lanjut Agustina, sebaiknya rencana tersebut ditunda dulu hingga pemerintah menyatakan bahwa kondisi sudah aman dari Virus Corona.

Masih dalam surat perintahnya, Agustiana memerintahkan agar anggota yang muslim tetap melaksanakan ibadah di masjid namun dengan tetap menjaga jarak, setidaknya 1 meter dengan yang lain. (Has)

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dukung Upaya Pencegahan Covid 19, Perbankan Kurangi Jam Operasional

Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo

Indonesia Berduka, Ibunda Presiden Jokowi Berpulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com