• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Presiden Jokowi: Daerah Tak Boleh Ambil Kebijakan Lock Down

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU- Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan pernyataan berikut instruksi terkait penanganan Virus Corona (Covid-19). Pernyataan yang dikeluarkan dari Istana Bogor, Senin (16/3/2020) itu, salah satunya adalah Presiden menyatakan pihaknya tidak berpikiran mengambil kebijakan lock down.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jokowi pun menegaskan, kebijakan lock down adalah kebijakan pemerintah pusat, oleh karena itu kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

RelatedPosts

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara, Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Inilah transkrip lengkap pernyataan dan instruksi Presiden Jokowi terkait penanganan wabah Corona.

1.Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

2.Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam, agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan.

3.Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lock down, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lock down.

4.Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19.

Baca Juga  Menyoal Reshuffle Kabinet Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

5.Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid 19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.

6.Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan: Meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans. Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya.

7.Kedua, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid19.

8.Ketiga, untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah.

Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.

(Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Joko Widodolock down kebijakan pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Terjebak Desakan Lock Down, RepDEM Sumsel Dukung Langkah Jokowi Tangani Covid-19

Post Selanjutnya

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Bogor, pada Minggu sore, 4 Januari 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara, Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy

5 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

30 Desember 2025
Keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Lebih dari Rp100 Miliar, Distribusi Capai 97 Persen

30 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

Ini produk kopi dan beras Si Rawink yang dihasilkan aktivis Garut Rawink. *

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras "Si Rawink"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

7 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Prof. Yanto (tengah) resmi dilantik sebagai Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua MA Lantik Prof. Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

7 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com