• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Presiden Jokowi: Daerah Tak Boleh Ambil Kebijakan Lock Down

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU- Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan pernyataan berikut instruksi terkait penanganan Virus Corona (Covid-19). Pernyataan yang dikeluarkan dari Istana Bogor, Senin (16/3/2020) itu, salah satunya adalah Presiden menyatakan pihaknya tidak berpikiran mengambil kebijakan lock down.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jokowi pun menegaskan, kebijakan lock down adalah kebijakan pemerintah pusat, oleh karena itu kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

RelatedPosts

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

Inilah transkrip lengkap pernyataan dan instruksi Presiden Jokowi terkait penanganan wabah Corona.

1.Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

2.Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam, agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan.

3.Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lock down, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lock down.

4.Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19.

Baca Juga  Istana Berbatik di Mata Duta Besar Negara Sahabat, Charge d’ Affaires Uni Eropa: Ilustrasi Indah Keragaman Budaya

5.Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid 19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.

6.Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan: Meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans. Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya.

7.Kedua, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid19.

8.Ketiga, untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah.

Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.

(Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Joko Widodolock down kebijakan pusat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tak Terjebak Desakan Lock Down, RepDEM Sumsel Dukung Langkah Jokowi Tangani Covid-19

Post Selanjutnya

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

RelatedPosts

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

Ini produk kopi dan beras Si Rawink yang dihasilkan aktivis Garut Rawink. *

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras "Si Rawink"

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com