• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Presiden Jokowi: Daerah Tak Boleh Ambil Kebijakan Lock Down

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU- Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan pernyataan berikut instruksi terkait penanganan Virus Corona (Covid-19). Pernyataan yang dikeluarkan dari Istana Bogor, Senin (16/3/2020) itu, salah satunya adalah Presiden menyatakan pihaknya tidak berpikiran mengambil kebijakan lock down.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jokowi pun menegaskan, kebijakan lock down adalah kebijakan pemerintah pusat, oleh karena itu kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

Inilah transkrip lengkap pernyataan dan instruksi Presiden Jokowi terkait penanganan wabah Corona.

1.Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

2.Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam, agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan.

3.Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lock down, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lock down.

4.Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19.

5.Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid 19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.

Baca Juga  Ziarah ke Makam Istri Tokoh PDIP di Tapanuli, Jokowi Sempat Tanya Gelar Batak untuk Dirinya

6.Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan: Meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans. Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya.

7.Kedua, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid19.

8.Ketiga, untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah.

Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.

(Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Joko Widodolock down kebijakan pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Terjebak Desakan Lock Down, RepDEM Sumsel Dukung Langkah Jokowi Tangani Covid-19

Post Selanjutnya

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

RelatedPosts

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menerima pertemuan rutin bersama beberapa pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Pimpinan TNI, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi Lintas Matra

18 Januari 2026
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perubahan geopolitik dunia yang semakin signifikan sehingga setiap negara dituntut mampu berdiri mandiri dan memiliki daya bertahan yang kuat.

Taklimat Presiden 2026: Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Lokomotif Kemandirian Nasional

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional dan peningkatan pendapatan negara dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

16 Januari 2026
Post Selanjutnya
Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

Ini produk kopi dan beras Si Rawink yang dihasilkan aktivis Garut Rawink. *

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras "Si Rawink"

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com