• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Netizen Menunggu, Lucinta Luna Ditahan di Sel Wanita atau Pria?

Redaksi oleh Redaksi
12 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Lucinta Luna

Lucinta Luna

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pesohor Lucinta Luna diamankan di Polres Metro Jakarta Barat karena kepergok menggunakan narkoba di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yang ditunggu netizen sekarang, kira-kira ditahan di mana Lucinta? Di sel perempuan atau di sel laki-laki?

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat AKP Bachrun mengatakan, belum menentukan.

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan, jadi masih berada di ruang pemeriksaan, belum ke ruang tahanan,” jelas AKB Bahrun.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, ditahan-tidaknya Lucinta Luna akan ditentukan setelah 3×24 jam pemeriksaan.

Lalu akan ditempatkan di sel mana LL (Lucinta Luna) ini Pak? Tanya wartawan.

“Belum dipastikan. Dan jangan berandai-andai,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Audie S Latuheru juga menyatakan belum menentukan soal penahanan Lucinta Luna.

“Untuk sementara yang bersangkutan diamankan di sel khusus di Polres Metro Jakbar, tapi soal akan ditahan atau tidaknya, belum ditentukan,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Seperti diketahui, Lucinta Luna adalah seorang transgender. Sosok kelahiran Jakarta, 16 Juni 1989 ini, diberi nama Muhammad Fatah oleh orangtuanya.

Yang menarik, data jenis kelamin Lucinta ini ada dua. Kombes Yusri Yunus mengatakan, di KTP milik Lucinta, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.

Mendengar penuturan Kombes Yusri Yunus, para wartawan banyak yang geleng-geleng kepala.

Baca Juga  Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri 'Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri'

Jadi, jenis kelamin tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung ini apa Pak, perempuan atau laki-laki? Tanya wartawan.

Menjawab pertanyaan wartawan, Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mendengarkan apa kata pengacara Lucinta yang didasarkan atas putusan perubahan jenis kelamin dari pengadilan.

“Karenanya, hari ini, polisi menunggu surat putusan yang akan dibawa oleh kuasa hukum Lucinta Luna,” jelas Yusri.

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat bersama dua stafnya dan seorang perempuan berinisial D.

Polisi menemukan 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil Tramadol, dan 7 butir Riklona. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka hanya kepada Lucinta Luna sebab tiga orang lainnya negatif alias tak menggunakan narkoba. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lucinta Luna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Keputusan Pemerintah: Semua WNI Terduga Teroris di Luar Negeri Tak akan Dipulangkan

Post Selanjutnya

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi. (*)

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

Kapolri Jenderal Idham Azis. (*)

Kapolri: SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com