• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Netizen Menunggu, Lucinta Luna Ditahan di Sel Wanita atau Pria?

Redaksi oleh Redaksi
12 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Lucinta Luna

Lucinta Luna

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pesohor Lucinta Luna diamankan di Polres Metro Jakarta Barat karena kepergok menggunakan narkoba di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yang ditunggu netizen sekarang, kira-kira ditahan di mana Lucinta? Di sel perempuan atau di sel laki-laki?

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat AKP Bachrun mengatakan, belum menentukan.

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan, jadi masih berada di ruang pemeriksaan, belum ke ruang tahanan,” jelas AKB Bahrun.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, ditahan-tidaknya Lucinta Luna akan ditentukan setelah 3×24 jam pemeriksaan.

Lalu akan ditempatkan di sel mana LL (Lucinta Luna) ini Pak? Tanya wartawan.

“Belum dipastikan. Dan jangan berandai-andai,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Audie S Latuheru juga menyatakan belum menentukan soal penahanan Lucinta Luna.

“Untuk sementara yang bersangkutan diamankan di sel khusus di Polres Metro Jakbar, tapi soal akan ditahan atau tidaknya, belum ditentukan,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Seperti diketahui, Lucinta Luna adalah seorang transgender. Sosok kelahiran Jakarta, 16 Juni 1989 ini, diberi nama Muhammad Fatah oleh orangtuanya.

Yang menarik, data jenis kelamin Lucinta ini ada dua. Kombes Yusri Yunus mengatakan, di KTP milik Lucinta, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.

Mendengar penuturan Kombes Yusri Yunus, para wartawan banyak yang geleng-geleng kepala.

Jadi, jenis kelamin tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung ini apa Pak, perempuan atau laki-laki? Tanya wartawan.

Baca Juga  Warga Penerima PIP Laporkan Oknum Guru dan Pegawai Bank Dugaan 'Pungli Program PIP' di Garut Selatan

Menjawab pertanyaan wartawan, Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mendengarkan apa kata pengacara Lucinta yang didasarkan atas putusan perubahan jenis kelamin dari pengadilan.

“Karenanya, hari ini, polisi menunggu surat putusan yang akan dibawa oleh kuasa hukum Lucinta Luna,” jelas Yusri.

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat bersama dua stafnya dan seorang perempuan berinisial D.

Polisi menemukan 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil Tramadol, dan 7 butir Riklona. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka hanya kepada Lucinta Luna sebab tiga orang lainnya negatif alias tak menggunakan narkoba. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lucinta Luna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Keputusan Pemerintah: Semua WNI Terduga Teroris di Luar Negeri Tak akan Dipulangkan

Post Selanjutnya

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Oplus_131072

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi. (*)

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

Kapolri Jenderal Idham Azis. (*)

Kapolri: SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com