• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Netizen Menunggu, Lucinta Luna Ditahan di Sel Wanita atau Pria?

Redaksi oleh Redaksi
12 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Lucinta Luna

Lucinta Luna

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pesohor Lucinta Luna diamankan di Polres Metro Jakarta Barat karena kepergok menggunakan narkoba di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yang ditunggu netizen sekarang, kira-kira ditahan di mana Lucinta? Di sel perempuan atau di sel laki-laki?

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat AKP Bachrun mengatakan, belum menentukan.

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan, jadi masih berada di ruang pemeriksaan, belum ke ruang tahanan,” jelas AKB Bahrun.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, ditahan-tidaknya Lucinta Luna akan ditentukan setelah 3×24 jam pemeriksaan.

Lalu akan ditempatkan di sel mana LL (Lucinta Luna) ini Pak? Tanya wartawan.

“Belum dipastikan. Dan jangan berandai-andai,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Audie S Latuheru juga menyatakan belum menentukan soal penahanan Lucinta Luna.

“Untuk sementara yang bersangkutan diamankan di sel khusus di Polres Metro Jakbar, tapi soal akan ditahan atau tidaknya, belum ditentukan,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Seperti diketahui, Lucinta Luna adalah seorang transgender. Sosok kelahiran Jakarta, 16 Juni 1989 ini, diberi nama Muhammad Fatah oleh orangtuanya.

Yang menarik, data jenis kelamin Lucinta ini ada dua. Kombes Yusri Yunus mengatakan, di KTP milik Lucinta, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.

Mendengar penuturan Kombes Yusri Yunus, para wartawan banyak yang geleng-geleng kepala.

Baca Juga  Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

Jadi, jenis kelamin tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung ini apa Pak, perempuan atau laki-laki? Tanya wartawan.

Menjawab pertanyaan wartawan, Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mendengarkan apa kata pengacara Lucinta yang didasarkan atas putusan perubahan jenis kelamin dari pengadilan.

“Karenanya, hari ini, polisi menunggu surat putusan yang akan dibawa oleh kuasa hukum Lucinta Luna,” jelas Yusri.

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat bersama dua stafnya dan seorang perempuan berinisial D.

Polisi menemukan 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil Tramadol, dan 7 butir Riklona. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka hanya kepada Lucinta Luna sebab tiga orang lainnya negatif alias tak menggunakan narkoba. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lucinta Luna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Keputusan Pemerintah: Semua WNI Terduga Teroris di Luar Negeri Tak akan Dipulangkan

Post Selanjutnya

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi. (*)

Soal Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Berikan Klarifikasi

Kapolri Jenderal Idham Azis. (*)

Kapolri: SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com