• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Keluarga Kerajaan Arab Saudi lagi geger. Pasalnya, salah seorang kerabatnya yang mereka amat hormati dan sedang membangun villa di Bali, diduga menjadi korban penipuan dua warga Indonesia. Tak tanggung-tanggung, nilainya pun lebih setengah triliun rupiah, atau Rp 500 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (28/1/2020).

RelatedPosts

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

Nama korban adalah Putri Lolowah. Ia merupakan putri Raja Faisal bin Abdulaziz Al Saud yang memerintah Arab Saudi dari 2 November 1964 – 25 Maret 1975. Putri Lolowah sendiri merupakan pegiat hak-hak perempuan di negaranya dan salah satu pendiri Universitas Effat, salah satu universitas ternama di Arab Saudi. Di Universitas itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pendiri dan Dewan Pembina.

Selain itu, lulusan SMA di Swiss ini, merupakan anggota Forum Ekonomi Dunia. Kini selain membantu mengelola sejumlah lembaga pendidikan, ia aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar, terutama tentang ekonomi dan hak-hak perempuan.

Dengan sejumlah kegiatan dan kontribusinya untuk negara Arab Saudi, tak heran jika keluarga kerajaan memang sangat menghormati sosok putri yang kini berusia 70 tahun lebih itu.

Dua WNI yang diduga melakukan penipuan terhadap Putri Lolowah adalah EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Dalam kasus ini, Putri Lolowah telah mengirimkan uang sebesar Rp 505 miliar lebih kepada Evie dan Eka. Uang dikirim sejak April 2011 sampai September 2018.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Pengiriman uang dilakukan untuk pembelian tanah dan pembangunan villa di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun pembangunan belum selesai juga hingga tahun 2018. Selain itu, tanah dan villa yang dijanjikan pelaku akan dibalik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan, hingga sekarang masih atas nama tersangka.

Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Princess Lolowah pada bulan Mei 2019 lalu. Kuasa hukum Princess Lolowah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau pencucian uang dalam kasus ini.

“Bareskrim terus melakukan pendalaman, dan kedua tersangka sedang kami cari,” ujar Sambo. (Ref)

Tags: Arab SaudiBaliPutri Lolowah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Post Selanjutnya

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

RelatedPosts

dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026
Post Selanjutnya
Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Tolak Klaim Asuransi, Sequis Life dan Bank Danamon Digugat Warga ke Pengadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com