• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Keluarga Kerajaan Arab Saudi lagi geger. Pasalnya, salah seorang kerabatnya yang mereka amat hormati dan sedang membangun villa di Bali, diduga menjadi korban penipuan dua warga Indonesia. Tak tanggung-tanggung, nilainya pun lebih setengah triliun rupiah, atau Rp 500 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (28/1/2020).

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

Nama korban adalah Putri Lolowah. Ia merupakan putri Raja Faisal bin Abdulaziz Al Saud yang memerintah Arab Saudi dari 2 November 1964 – 25 Maret 1975. Putri Lolowah sendiri merupakan pegiat hak-hak perempuan di negaranya dan salah satu pendiri Universitas Effat, salah satu universitas ternama di Arab Saudi. Di Universitas itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pendiri dan Dewan Pembina.

Selain itu, lulusan SMA di Swiss ini, merupakan anggota Forum Ekonomi Dunia. Kini selain membantu mengelola sejumlah lembaga pendidikan, ia aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar, terutama tentang ekonomi dan hak-hak perempuan.

Dengan sejumlah kegiatan dan kontribusinya untuk negara Arab Saudi, tak heran jika keluarga kerajaan memang sangat menghormati sosok putri yang kini berusia 70 tahun lebih itu.

Dua WNI yang diduga melakukan penipuan terhadap Putri Lolowah adalah EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Dalam kasus ini, Putri Lolowah telah mengirimkan uang sebesar Rp 505 miliar lebih kepada Evie dan Eka. Uang dikirim sejak April 2011 sampai September 2018.

Baca Juga  KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

Pengiriman uang dilakukan untuk pembelian tanah dan pembangunan villa di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun pembangunan belum selesai juga hingga tahun 2018. Selain itu, tanah dan villa yang dijanjikan pelaku akan dibalik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan, hingga sekarang masih atas nama tersangka.

Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Princess Lolowah pada bulan Mei 2019 lalu. Kuasa hukum Princess Lolowah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau pencucian uang dalam kasus ini.

“Bareskrim terus melakukan pendalaman, dan kedua tersangka sedang kami cari,” ujar Sambo. (Ref)

Tags: Arab SaudiBaliPutri Lolowah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Post Selanjutnya

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Post Selanjutnya
Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Tolak Klaim Asuransi, Sequis Life dan Bank Danamon Digugat Warga ke Pengadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com