• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Seknas Jokowi mendukung penuh komitmen pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin dalam menuntaskan penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan, penanganan kasus pelanggaran HAM Berat pada periode pertama pemerintahan Jokowi memang nyaris tak ada, dan kalau pun ada jalannya sangat lambat.

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

“Nah di periode beliau yang kedua ini, kami mendukung komitmen tegas pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Ini yang kami dorong,” ujar Dedy Mawardi dalam diskusi terbatas tentang Pelanggaran HAM Berat, merumuskan konsep penyelesaian pelanggaran HAM di kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jum’at (6/12/2019).

Diskusi itu mengundang sejumlah tokoh, di antaranya anggota Watimpres dan mantan Ketua MPR Sidano Danusubroto (2013–2014), kemudian Amiruddin (Komisioner Komnas HAM 2017-2022), Imam Azis (Staf Khusus Wapres dan Pendamping Korban) Ifdhal Kasim (Komisioner Komnas HAM 2007-2012), Nurkholis, Roichatul Aswidah, dan M Nurkhioron (ketiganya Komisioner Komnas HAM 2012 -2017).

Ada juga A.H. Semendawai (Komisioner LPSK 2008-2018), Ammarsyah Purba (Ketua Umum KAPT), Wahyu Wugiman (Direktur Elsam), Koordinator KKPK, Boni Setiawan (pendamping korban), MMD Institut, Mugiyanto (Infid, korban, dan pendamping korban), Warsilo (Dewan Pakar Seknas Jokowi).

“Kami bersama penggiat HAM telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, serta berdiskusi dengan para korban bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” jelas Dedy.

Ia menyebut ada dua konsep dalam penyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni dengan cara yuridis di pengadilan, dan kedua dengan cara rekonsiliasi.

Baca Juga  Inilah Aturan Melakukan Perjalanan di Masa Kebiasaaan Baru

“Dalam konteks sekarang, kami sebetulnya mengusulkan komisi kebenaran dan rekonsiliasi dikaji ulang kembali untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu, seperti yang terjadi di Afrika Selatan, Australia dan negara lain yang memilih jalan rekonsiliasi,” jelasnya.

Bagi Dedy, rekonsiliasi itu sangat baik, karena semua pihak saling maaf memaafkan. Kemudian negara bertanggung jawab terhadap proses rehabilitasinya.

Oleh karena itu, Seknas Jokowi juga mendorong, agar persoalan pelanggaran HAM berat bisa selesai tanpa menyisakan dendam, ataupun saling menghukum.

“Inilah makanya menurut kami perlu dukungan semua pihak agar terjadi rekonsiliasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sidarto Danusubroto mantan Ketua MPR-RI menyambut baik diskusi yang digelar Seknas Jokowi, karena akan membantu komitmen pemerintah sekarang ini untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Diskursus ini sangat urgen dan sangat baik ya. Apalagi sekarang Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) akan dibahas dan akan memberi masukan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sidarto yang juga Watimpres menuturkan, UU KKR pernah dibahas DPR pada 2014 namun dibatalkan MK. Kemudian pada periode kedua pemerintah Jokowi saat ini, ada niat kuat untuk mengajukan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.

“Dulu 2014 kebetulan saya Ketua Pansus RUU KKR ya. Maka upaya pemerintah melahirkan kembali KKR ini adalah satu upaya yang bagus yang perlu disambut,” jelas Sidarto.

Ia juga menilai diskusi di Seknas Jokowi ini memberi banyak masukan, karena menghadirkan tokoh penggiat, bahkan sebagian dari mereka adalah para korban. Dan apa yang dilakukan ini adalah untuk memberikan masukan penting untuk dijadikan naskah akademik.

“Sekarang kita tau ada komitmen yang kuat dari pemerintah. Bahkan dari Menko Polhukam sangat mendorong hal ini. Maka dialog yang melibatkan pakar dan para korban bisa membantu upaya rekonsiliasi,” jelas Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015–sekarang). (Has)

Baca Juga  Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah
Tags: seknas jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI

Post Selanjutnya

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Perkosaan (Ilustrasi )

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com