• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Tokoh

Bantah Dahnil, Menhan Prabowo: Masa Kita Enggak Terima Gaji

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2019
di Tokoh
A A
0
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Berbeda dengan pernyataan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan dirinya akan menerima gaji dan juga akan menggunakan mobil dinas yang diberikan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masa kita enggak menerima gaji. Saya akan terima gaji itu dan akan saya gunakan untuk keperluan yang sebaik-baiknya. Saya pun akan menggunakan mobil dinas yang disediakan negara,” kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis ((31/10/2019).

RelatedPosts

Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

Bahkan Prabowo menandaskan, tak hanya gaji dan mobil dinas, sebagai menteri ia pun akan menerima hak lainnya yakni rumah dinas.

“Ya digunakanlah,” tegasnya.

Kabar Prabowo tak akan terima gaji, diungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam akun twitternya. Ia memenyebut, Prabowo Subianto menolak digaji oleh negara.

“Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan adalah benar. Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara,” jelas Dahnil dalam akun Twitternya, Rabu (30/10/2019).

Rupanya apa yang diungkapkan Dahnil tak sepengetahuan Prabowo.

Berapa gaji Menteri Pertahanan? Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2000, di pasal 2, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000. Kemudian dalam Pasal I, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001 disebutkan menteri juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp 13 juta.

Di luar itu, menteri pun mendapat dana operasional Rp 120 juta per bulan guna menunjang segala aktivitasnya yang bersifat strategis dan khusus. (ref)

Baca Juga  Tak Lagi Menjadi Komut Pelindo I, Refly Harun Mohon Izin Berada di Garis Luar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, RepDem Jabar Siap Lakukan Kerja Politik di Akar Rumput

Post Selanjutnya

Hormati Proses Uji Materi di MK, Presiden Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

RelatedPosts

Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

25 Juli 2025
Hashim Djojohadikusumo

Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

22 Juli 2025
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka tertangkap sedang makan di warteg.

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

13 Juli 2025
Anggota DPR RI, Mufti Anam/Dok. DPR RI

Profil Mufti Anam, Adik Mantan Menpan RB yang Minta Pertamax Digratiskan untuk Rakyat

11 Maret 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

23 Februari 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Mengenal Sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Viral di Retreat Akmil Magelang

22 Februari 2025
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo

Hormati Proses Uji Materi di MK, Presiden Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Presiden RI Joko Widodo

Presiden Telah Kantongi Sejumlah Nama Dewan Pengawas KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

19 Agustus 2025
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.