• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ketua Repdem Papua Barat: Kompensasi Atas Hak Ulayat di Manokwari Harus Segera Diberikan

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2019
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dominggus Yable

KABARIKU – Dominggus Yable, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Papua Barat, meminta agar pemerintah segera memberikan kompensasi atas hak ulayat atau tanah yang digunakan oleh Departemen Pertahanan di Kabupaten Manokwari selama 46 tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam press rilisnya yang diterima Kabariku Kamis (29/8/2019), Dominggus yang juga penerima kuasa proses kompensasi hak ulayat tersebut, menyatakan, tanah yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari yang digunakan oleh Departemen Pertanahan sejak tahun 1973.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tanggal 15 Agustus 2019 untuk meminta penjelasan soal kompensasi.

“Oleh karena itu, kami meminta agar pihak Kemenhan segera menindaklanjuti surat tersebut,” harapnya.

Dominggus menceritakan, permintaan kejelasan soal kompensasi atas hak ulayat atau tanah tersebut sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Di antaranya pada tanggal 21 Maret 2014, sejumlah tokoh Manokwari melayangkan surat ke Kementerian Pertahanan untuk mempertanyakan hal itu. Surat ditandatangani oleh Kepala Suku Besar Arfak, Turunan Kapten Tituler Barend Mandacan, pemilik hak ulayat keturunan Noack Nuham dan Kepala Kelurahan Wosi Ditrik Manokwari Barat , Yusak K. Burwos, SIP.

“Namun surat belum mendapat tanggapan serius dari Kemenhan,” ungkapnya.

Menurut Dominggus, berkaitan dengan masalah pertanahan, untuk wilayah Papua ada mekanisme yang didasarkan kepada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Bab XI, pasal 43, ayat 1,2,3 dan 4 yang memuat tentang hak ulayat orang asli Papua.

Baca Juga  Dalam Sepekan Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Curanmor

“Sehingga apa yang menjadi hak-hak dasar masyarakat patut diperhatikan sebagaimana mestinya,” tuturnya. (has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dominggus YableHak ulayat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekilas Komisioner KPK Alexander Marwata

Post Selanjutnya

Pemprov Kaji Pemindahan Ibu Kota Jabar, Tiga Lokasi Dipilih

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pemprov Kaji Pemindahan Ibu Kota Jabar, Tiga Lokasi Dipilih

Jubir KPK Febri Diansyah Dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com