• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Warga Kepulauan Talaud Desak Mendagri Batalkan Keputusan Pelantikan Bupati

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah warga Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan membentangkan beberapa spanduk, mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan SK pelantikan dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Para pengunjuk rasa menyatakan, SK pelantikan tersebut cacat hukum karena dr. Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Korlap aksi Mardianto Bungangu mengatakan, Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan daerah perbatasan dan menjadi muka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai daerah terdepan NKRI, seharusnya Kabupaten Kepulauan Talaud diperhatikan secara serius termasuk dalam pelaksanaan penegakan supremasi hukum. Namun hal ini tidak terlihat pada Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana penegakan hukum masih dijalankan dengan setengah hati dan penuh trik intrik politik,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Mardianto menambahkan, masyarakat Kepulauan Talaud merasa kecewa dengan keputusan Mendagri yang melantik dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebab dr. Elly E. Lasut telah dua periode memerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam aksinya, Mardianto mengajukan tiga tuntutan kepada Mendagri, yaitu:

Pertama, melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019;
Kedua, menuntut Mendagri untuk segera mencabut SK Pelantikan karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang dan putusan pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung Nomor: 584K/TUN/2019;
Ketiga, memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan mal administrasi tata kelola pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Menolak PERPPU Ciptaker. Berikut Tiga Tuntutan Aliansi Aksi Sejuta Buruh

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kepulauan Talaud 2018.

Menurut jadwal, sebenarnya, pelantikan pasangan Elly-Moktar digelar pada 21 Juli 2019, berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip. Namun kemudian pelantikannya berlarut-larut akibat polemik masa jabatan Elly. Ada yang menafsirkan Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud dua periode, ada yang menafsirkan satu periode. Bahkan MA menerbitkan putusan Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 agar Mendagri membatalkan pelantikan.

Sementara tafsiran satu periode karena di periode kedua (2009-2014), Elly diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati. Pemberhentian Elly dilakukan pada tahun 2011.

“Pemberhentian itu inkrah. Sehingga antara pelantikan sampai dengan adanya keputusan inkrah baru 2 tahun 1 bulan. Semua hak-hak protokoler dicabut pada Agustus 2011, sudah tidak terima gaji dan tunjangan. Dan itu dibuktikan dengan surat keterangan penghentian pembayaran dari simda daerah,” jelas Elly kepada wartawan beberapa waktu sebelum pelantikan pada Januari 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukumdr. Elly E. LasutKepulauan Talaud
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kini Kemenpan RB Banyak Terima Laporan ASN Wanita Bersuami Lebih Dari Satu

Post Selanjutnya

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Amin Rais. (*)

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

Men-PAN RB Tjahjo Kumolo. (*)

Tahun 2021 Pemerintah Buka Penerimaan 1 Juta Guru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com