• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Warga Kepulauan Talaud Desak Mendagri Batalkan Keputusan Pelantikan Bupati

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah warga Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan membentangkan beberapa spanduk, mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan SK pelantikan dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Para pengunjuk rasa menyatakan, SK pelantikan tersebut cacat hukum karena dr. Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Korlap aksi Mardianto Bungangu mengatakan, Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan daerah perbatasan dan menjadi muka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai daerah terdepan NKRI, seharusnya Kabupaten Kepulauan Talaud diperhatikan secara serius termasuk dalam pelaksanaan penegakan supremasi hukum. Namun hal ini tidak terlihat pada Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana penegakan hukum masih dijalankan dengan setengah hati dan penuh trik intrik politik,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Mardianto menambahkan, masyarakat Kepulauan Talaud merasa kecewa dengan keputusan Mendagri yang melantik dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebab dr. Elly E. Lasut telah dua periode memerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam aksinya, Mardianto mengajukan tiga tuntutan kepada Mendagri, yaitu:

Pertama, melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019;
Kedua, menuntut Mendagri untuk segera mencabut SK Pelantikan karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang dan putusan pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung Nomor: 584K/TUN/2019;
Ketiga, memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan mal administrasi tata kelola pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Pendiri Kompas Jacob Oetama Berpulang

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kepulauan Talaud 2018.

Menurut jadwal, sebenarnya, pelantikan pasangan Elly-Moktar digelar pada 21 Juli 2019, berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip. Namun kemudian pelantikannya berlarut-larut akibat polemik masa jabatan Elly. Ada yang menafsirkan Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud dua periode, ada yang menafsirkan satu periode. Bahkan MA menerbitkan putusan Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 agar Mendagri membatalkan pelantikan.

Sementara tafsiran satu periode karena di periode kedua (2009-2014), Elly diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati. Pemberhentian Elly dilakukan pada tahun 2011.

“Pemberhentian itu inkrah. Sehingga antara pelantikan sampai dengan adanya keputusan inkrah baru 2 tahun 1 bulan. Semua hak-hak protokoler dicabut pada Agustus 2011, sudah tidak terima gaji dan tunjangan. Dan itu dibuktikan dengan surat keterangan penghentian pembayaran dari simda daerah,” jelas Elly kepada wartawan beberapa waktu sebelum pelantikan pada Januari 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukumdr. Elly E. LasutKepulauan Talaud
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kini Kemenpan RB Banyak Terima Laporan ASN Wanita Bersuami Lebih Dari Satu

Post Selanjutnya

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Amin Rais. (*)

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

Men-PAN RB Tjahjo Kumolo. (*)

Tahun 2021 Pemerintah Buka Penerimaan 1 Juta Guru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com