• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Warga Kepulauan Talaud Desak Mendagri Batalkan Keputusan Pelantikan Bupati

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah warga Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan membentangkan beberapa spanduk, mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan SK pelantikan dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Para pengunjuk rasa menyatakan, SK pelantikan tersebut cacat hukum karena dr. Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Korlap aksi Mardianto Bungangu mengatakan, Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan daerah perbatasan dan menjadi muka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai daerah terdepan NKRI, seharusnya Kabupaten Kepulauan Talaud diperhatikan secara serius termasuk dalam pelaksanaan penegakan supremasi hukum. Namun hal ini tidak terlihat pada Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana penegakan hukum masih dijalankan dengan setengah hati dan penuh trik intrik politik,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Mardianto menambahkan, masyarakat Kepulauan Talaud merasa kecewa dengan keputusan Mendagri yang melantik dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebab dr. Elly E. Lasut telah dua periode memerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam aksinya, Mardianto mengajukan tiga tuntutan kepada Mendagri, yaitu:

Pertama, melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019;
Kedua, menuntut Mendagri untuk segera mencabut SK Pelantikan karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang dan putusan pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung Nomor: 584K/TUN/2019;
Ketiga, memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan mal administrasi tata kelola pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Gaji ke-13 Cair Senin (10/8)

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kepulauan Talaud 2018.

Menurut jadwal, sebenarnya, pelantikan pasangan Elly-Moktar digelar pada 21 Juli 2019, berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip. Namun kemudian pelantikannya berlarut-larut akibat polemik masa jabatan Elly. Ada yang menafsirkan Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud dua periode, ada yang menafsirkan satu periode. Bahkan MA menerbitkan putusan Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 agar Mendagri membatalkan pelantikan.

Sementara tafsiran satu periode karena di periode kedua (2009-2014), Elly diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati. Pemberhentian Elly dilakukan pada tahun 2011.

“Pemberhentian itu inkrah. Sehingga antara pelantikan sampai dengan adanya keputusan inkrah baru 2 tahun 1 bulan. Semua hak-hak protokoler dicabut pada Agustus 2011, sudah tidak terima gaji dan tunjangan. Dan itu dibuktikan dengan surat keterangan penghentian pembayaran dari simda daerah,” jelas Elly kepada wartawan beberapa waktu sebelum pelantikan pada Januari 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukumdr. Elly E. LasutKepulauan Talaud
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kini Kemenpan RB Banyak Terima Laporan ASN Wanita Bersuami Lebih Dari Satu

Post Selanjutnya

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Amin Rais. (*)

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

Men-PAN RB Tjahjo Kumolo. (*)

Tahun 2021 Pemerintah Buka Penerimaan 1 Juta Guru

Discussion about this post

KabarTerbaru

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

27 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Suhud Berharap KONI DKI Bawa Jakarta Raih Juara Umum di PON 2028

27 Juni 2026

KNPI Garut Tetapkan Kesehatan Mental Pemuda Jadi Program Prioritas dalam Rakerda 2026

27 Juni 2026
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto meminta KPK memperluas pengawasan ke Kota Palembang (istimewa)

Gencar Indonesia Minta KPK Perluas Pengawasan ke Palembang Usai Kasus Dugaan WTP Muara Enim

27 Juni 2026

PAM Jaya Raih Rekor MURI, Gubernur Pramono Anung : Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Layanan Air Minum Capai 82 Persen

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com