• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Warga Kepulauan Talaud Desak Mendagri Batalkan Keputusan Pelantikan Bupati

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah warga Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan membentangkan beberapa spanduk, mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan SK pelantikan dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Para pengunjuk rasa menyatakan, SK pelantikan tersebut cacat hukum karena dr. Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Korlap aksi Mardianto Bungangu mengatakan, Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan daerah perbatasan dan menjadi muka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai daerah terdepan NKRI, seharusnya Kabupaten Kepulauan Talaud diperhatikan secara serius termasuk dalam pelaksanaan penegakan supremasi hukum. Namun hal ini tidak terlihat pada Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana penegakan hukum masih dijalankan dengan setengah hati dan penuh trik intrik politik,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Mardianto menambahkan, masyarakat Kepulauan Talaud merasa kecewa dengan keputusan Mendagri yang melantik dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebab dr. Elly E. Lasut telah dua periode memerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam aksinya, Mardianto mengajukan tiga tuntutan kepada Mendagri, yaitu:

Pertama, melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019;
Kedua, menuntut Mendagri untuk segera mencabut SK Pelantikan karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang dan putusan pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung Nomor: 584K/TUN/2019;
Ketiga, memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan mal administrasi tata kelola pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Menhan Prabowo Mengenai Natuna: Bagaimanapun China Negara Sahabat

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kepulauan Talaud 2018.

Menurut jadwal, sebenarnya, pelantikan pasangan Elly-Moktar digelar pada 21 Juli 2019, berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip. Namun kemudian pelantikannya berlarut-larut akibat polemik masa jabatan Elly. Ada yang menafsirkan Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud dua periode, ada yang menafsirkan satu periode. Bahkan MA menerbitkan putusan Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 agar Mendagri membatalkan pelantikan.

Sementara tafsiran satu periode karena di periode kedua (2009-2014), Elly diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati. Pemberhentian Elly dilakukan pada tahun 2011.

“Pemberhentian itu inkrah. Sehingga antara pelantikan sampai dengan adanya keputusan inkrah baru 2 tahun 1 bulan. Semua hak-hak protokoler dicabut pada Agustus 2011, sudah tidak terima gaji dan tunjangan. Dan itu dibuktikan dengan surat keterangan penghentian pembayaran dari simda daerah,” jelas Elly kepada wartawan beberapa waktu sebelum pelantikan pada Januari 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukumdr. Elly E. LasutKepulauan Talaud
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kini Kemenpan RB Banyak Terima Laporan ASN Wanita Bersuami Lebih Dari Satu

Post Selanjutnya

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Amin Rais. (*)

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

Men-PAN RB Tjahjo Kumolo. (*)

Tahun 2021 Pemerintah Buka Penerimaan 1 Juta Guru

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com