• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial: “Silakan Kritisi Jangan Hanya Dipuji”

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035.

Ragam pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara, mudahnya melakukan pengaduan secara online, dan mudahnya mendapatkan informasi baik mengenai kebijakan maupun kegiatan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mengenai pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan tersebut, Mahkamah Agung merasa sangat penting untuk senantiasa membangun kerja sama dengan rekan media. Tujuannya yaitu agar pembaruan MA bisa tersosialisasikan dengan baik dan masyarakat tahu aneka pembaruan yang telah dilakukan oleh MA. Selain itu agar informasi yang disampaikan dari rekan media bisa membantu masyarakat memahami proses penegakan hukum yang ada di MA.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Terkait tujuan tersebut,  Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas melaksanakan acara Media Gathering pada Jum’at, 4 Februari 2022, di area Jogging Track Mahkamah Agung.

Acara yang dilaksanakan dengan suasana santai dan akrab ini dihadiri oleh dua narasumber yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Turut hadir sebagai moderator yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Mahkamah Agung ingin besar bersama media. Mahkamah Agung ingin besar bukan karena pujian, tetapi juga karena cacian. Karena, lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut, pujian bisa membuat lupa, terbuai, sedangkan cacian atau kritikan bisa membuat berkembang.

Baca Juga  Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

“Silakan kritisi, jangan dipuji terus. Tapi ingat, kritikannya harus proporsional ya!” ujar Dr. Sunarto sambil tersenyum dihadapan para media.

Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu menambahkan, bahwa rekan-rekan media merupakan representasi dari pencari keadilan. Selain itu rekan media memiliki penglihatan, pendengaran, dan naluri investigasi yang jauh lebih tajam.

“Untuk itu, berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, Mahkamah Agung akan terus bekerja sama dengan rekan media dalam mewujudkan badan peradilan yang agung,” kata Dr. Sunarto.

Untuk menunjang hal tersebut, sejak tahun 2017, menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut, Mahkamah Agung telah memiliki kegiatan MARI Mendengar (Mahkamah Agung Republik Indonesia Mendengar). Kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menerima masukan dan kritikan dari akademisi, jurnalis, dan masyarakat terkait Mahkamah Agung.

“Jika rekan media mendapatkan keluhan terkait Mahkamah Agung, silakan langsung sampaikan ke kami, apalagi terkait dengan perilaku aparatur yang diduga melanggar kode etik, segera laporkan. Termasuk juga ekspektasi publik, sampaikan kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti,” kata pria kelahiran Sumenep 11 April 1959 itu.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan media yang selama ini telah bekerja sama dengan MA secara baik.

“Terima kasih kepada rekan media yang telah memberitakan Mahkamah Agung dengan berimbang,” katanya.

Namun, lanjut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, bahwa jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.

“Belum lama ini, ramai soal harga karpet di ruang Wakil Ketua Mahkamah Agung yang diberitakan seharga sembilan milyar. Padahal jumlah tersebut untuk biaya renovasi seluruh ruangan yang ada di Mahkamah Agung baik yang ada di Merdeka Utara, jalan Ahmad Yani, dan Mega Mendung Bogor,” ujar Sekretaris Mahkamah Agung.

Baca Juga  Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

“Nah, yang seperti itu kan hoax. Kalau dalam bahasa agama namanya fitnah, dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Makanya harus dikonfirmasi, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar,” tegas alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor.

Pada kesempatan itu pula, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan beberapa capaian di bidang kesekretariatan, salah satunya bahwa tahun ini merupakan rekor tercepat pembuatan buku Laporan Tahunan (laptah) Mahkamah Agung.

Biasanya, ia menjelaskan, pembuatan buku  laptah selesai dalam kurun waktu empat bulan, namun kali ini dalam rapat pertama saja data sudah masuk hampir 90 %. Percepatan ini menurutnya karena dibantu dengan adanya aplikasi-aplikasi Mahkamah Agung yang menyediakan data secara real time.

“Adanya E-Bima, E-Sadewa, SIPP, SIKEP, dan yang lainnya sangat membantu dalam penyiapan data dalam buku laptah. Padahal biasanya pengumpulan data-data tersebut yang memakan waktu lama,” terangnya.

Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas ini, Sekretaris Mahkamah Agung juga menyampaikan capaian lainnya yaitu; hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Mahkamah Agung termasuk lembaga yang nol temuan.

“Alhamdulillah tahun ini, Mahkamah Agung menjadi salah satu lembaga yang temuannya nol, insyallah rewardnya akan disampaikan oleh BPK di Bandung pada tanggal 7 Februari 2022 mendatang,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung yang disambut tepuk tangan para peserta media gathering.

Kegiatan media gathering ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dan karena masih dalam masa pandemik hanya dihadiri media dengan jumlah sangat terbatas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Hukum dan HumasMahkamah AgungMARI MendengarMedia Gathering
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan. Berikut Isinya

Post Selanjutnya

‘Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun’ H. Abdul Aziz Marzuki bin Marzuki, Ayah Mertua Menparekraf Tutup Usia

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

'Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun' H. Abdul Aziz Marzuki bin Marzuki, Ayah Mertua Menparekraf Tutup Usia

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com