• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Tudingan Rekayasa dan Kejanggalan Seleksi Anggota PPS Kabupaten Garut, SIAGA 98: Ganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Hasil seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, oleh beberapa pihak dinyatakan penuh rekayasa, banyak kejanggalan dan kontroversial.

Berkenaan dengan tanggapan banyak pihak di beberapa media, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyatakan hal-hal berikut;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertama, Pernyataan para pihak ini perlu diklarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut sebagai bentuk kewajiban KPU Kabupaten Garut melaksanakan keterbukaan (transparansi).

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

“Transparansi merupakan tanggung jawab atas keputusannya dalam menjalankan tahapan Pemilu berdasarkan Asas pelaksanaan Pemilu jujur dan adil,” kata Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98 dalam pernyataan pers diterima Selasa (24/1/2023) malam.

Kedua, Tudingan seleksi Anggota Badan Adhoc PPS penuh rekayasa dan kejanggalan adalah tuduhan serius, sebab jika benar terjadi peristiwa ini, maka tidak hanya merugikan para peserta seleksi yang telah antusias berpartisipasi mensukseskan Pemilu.

“Tudingan dapat merusak kredibilitas dan integritas Badan Adhoc PPS secara keseluruhan di Kabupaten Garut, dimana peserta yang berintegritas dan memiliki kapasitas sebagai Badan Adhoc PPS dapat tercemar kredibilitas dan reputasinya,” terangnya.

Ketiga, Dalam hal KPU Kabupaten Garut tidak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cepat, maka selanjutnya Pihak Bawaslu Kabupaten Garut segera menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif.

“Fungsi pengawasan ini dalam bentuk menginvestigasi tudingan rekayasa dan kejanggalan dimaksud kepada pihak-pihak terkait, oleh sebab,” lanjut Hasanuddin.

Keempat, Bawaslu Kabupaten Garut adalah badan yang berkompeten menangani temuan masyarakat dalam hal dugaan adanya  rekayasa dan kejanggalan dalam Proses seleksi Badan Adhoc PPS.

Baca Juga  KPU Garut: DPT Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024 Sebanyak 1.999.061 Jiwa, Tersebar di 8000 TPS

“Sebab setelah tahapan pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS tidak ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat (Prosedur KPU Pusat),” paparnya.

Kelima, Bawaslu dapat memulai investigasi dengan meminta dokumen administrasi terkait pelaksanaan wawancara seleksi Anggota Badan Adhoc PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Garut maupun yang dimandatkan/ditugaskan kepada PPK.

Hasanuddin menjelaskan, Dokumen ini dapat berupa notulensi, atau berita acara, dan/atau dokumen administrastif wawancara lainnya sebagai bukti wawancara dilakukan beserta fakta wawancara serta hasilnya.

“Berdasarkan prinsip tertib administrasi Pemilu yang harus dipedomani Anggota KPU Kabupaten Garut maka dokumen ini harus tersedia, dan karenanya, dugaan rekayasa atau kejanggalan dapat dideteksi dari keberadaan dokumen ini,” ujarnya.

Keenam, sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka potensi dugaan rekayasa dan kejanggalan dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, akibat dari KPU Kabupaten tidak responsif mengklarifikasi dan/atau Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tahapan seleksi Badan Adhoc PPS.

“Peristiwa ini bisa dibawa ke ranah DKPP ataupun upaya hukum lain oleh para pihak terkait yang tentu saja akan berdampak pada keberadaan KPU Kabupaten Garut dan Bawaslu Kabupaten Garut,” tandas Hasanuddin.(*)

Red/K.000

Pernyataan Pers SIAGA 98 tayang di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bawasluHasanuddin. Koordinator SIAGA '98kpu garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

Pemkab Garut Luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Bertajuk "Purnamakarya Rucita Wibawa"

Discussion about this post

KabarTerbaru

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com