• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Tudingan Rekayasa dan Kejanggalan Seleksi Anggota PPS Kabupaten Garut, SIAGA 98: Ganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Hasil seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, oleh beberapa pihak dinyatakan penuh rekayasa, banyak kejanggalan dan kontroversial.

Berkenaan dengan tanggapan banyak pihak di beberapa media, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyatakan hal-hal berikut;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertama, Pernyataan para pihak ini perlu diklarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut sebagai bentuk kewajiban KPU Kabupaten Garut melaksanakan keterbukaan (transparansi).

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

“Transparansi merupakan tanggung jawab atas keputusannya dalam menjalankan tahapan Pemilu berdasarkan Asas pelaksanaan Pemilu jujur dan adil,” kata Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98 dalam pernyataan pers diterima Selasa (24/1/2023) malam.

Kedua, Tudingan seleksi Anggota Badan Adhoc PPS penuh rekayasa dan kejanggalan adalah tuduhan serius, sebab jika benar terjadi peristiwa ini, maka tidak hanya merugikan para peserta seleksi yang telah antusias berpartisipasi mensukseskan Pemilu.

“Tudingan dapat merusak kredibilitas dan integritas Badan Adhoc PPS secara keseluruhan di Kabupaten Garut, dimana peserta yang berintegritas dan memiliki kapasitas sebagai Badan Adhoc PPS dapat tercemar kredibilitas dan reputasinya,” terangnya.

Ketiga, Dalam hal KPU Kabupaten Garut tidak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cepat, maka selanjutnya Pihak Bawaslu Kabupaten Garut segera menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif.

“Fungsi pengawasan ini dalam bentuk menginvestigasi tudingan rekayasa dan kejanggalan dimaksud kepada pihak-pihak terkait, oleh sebab,” lanjut Hasanuddin.

Keempat, Bawaslu Kabupaten Garut adalah badan yang berkompeten menangani temuan masyarakat dalam hal dugaan adanya  rekayasa dan kejanggalan dalam Proses seleksi Badan Adhoc PPS.

Baca Juga  Rahmat Bagja Minta Pelanggaran Netralitas Dikaji Dahulu Sebelum Diteruskan ke KASN

“Sebab setelah tahapan pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS tidak ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat (Prosedur KPU Pusat),” paparnya.

Kelima, Bawaslu dapat memulai investigasi dengan meminta dokumen administrasi terkait pelaksanaan wawancara seleksi Anggota Badan Adhoc PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Garut maupun yang dimandatkan/ditugaskan kepada PPK.

Hasanuddin menjelaskan, Dokumen ini dapat berupa notulensi, atau berita acara, dan/atau dokumen administrastif wawancara lainnya sebagai bukti wawancara dilakukan beserta fakta wawancara serta hasilnya.

“Berdasarkan prinsip tertib administrasi Pemilu yang harus dipedomani Anggota KPU Kabupaten Garut maka dokumen ini harus tersedia, dan karenanya, dugaan rekayasa atau kejanggalan dapat dideteksi dari keberadaan dokumen ini,” ujarnya.

Keenam, sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka potensi dugaan rekayasa dan kejanggalan dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, akibat dari KPU Kabupaten tidak responsif mengklarifikasi dan/atau Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tahapan seleksi Badan Adhoc PPS.

“Peristiwa ini bisa dibawa ke ranah DKPP ataupun upaya hukum lain oleh para pihak terkait yang tentu saja akan berdampak pada keberadaan KPU Kabupaten Garut dan Bawaslu Kabupaten Garut,” tandas Hasanuddin.(*)

Red/K.000

Pernyataan Pers SIAGA 98 tayang di WartaPemilu

Tags: bawasluHasanuddin. Koordinator SIAGA '98kpu garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

Pemkab Garut Luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Bertajuk "Purnamakarya Rucita Wibawa"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com