• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Tudingan Rekayasa dan Kejanggalan Seleksi Anggota PPS Kabupaten Garut, SIAGA 98: Ganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Hasil seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, oleh beberapa pihak dinyatakan penuh rekayasa, banyak kejanggalan dan kontroversial.

Berkenaan dengan tanggapan banyak pihak di beberapa media, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyatakan hal-hal berikut;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertama, Pernyataan para pihak ini perlu diklarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut sebagai bentuk kewajiban KPU Kabupaten Garut melaksanakan keterbukaan (transparansi).

RelatedPosts

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

“Transparansi merupakan tanggung jawab atas keputusannya dalam menjalankan tahapan Pemilu berdasarkan Asas pelaksanaan Pemilu jujur dan adil,” kata Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98 dalam pernyataan pers diterima Selasa (24/1/2023) malam.

Kedua, Tudingan seleksi Anggota Badan Adhoc PPS penuh rekayasa dan kejanggalan adalah tuduhan serius, sebab jika benar terjadi peristiwa ini, maka tidak hanya merugikan para peserta seleksi yang telah antusias berpartisipasi mensukseskan Pemilu.

“Tudingan dapat merusak kredibilitas dan integritas Badan Adhoc PPS secara keseluruhan di Kabupaten Garut, dimana peserta yang berintegritas dan memiliki kapasitas sebagai Badan Adhoc PPS dapat tercemar kredibilitas dan reputasinya,” terangnya.

Ketiga, Dalam hal KPU Kabupaten Garut tidak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cepat, maka selanjutnya Pihak Bawaslu Kabupaten Garut segera menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif.

“Fungsi pengawasan ini dalam bentuk menginvestigasi tudingan rekayasa dan kejanggalan dimaksud kepada pihak-pihak terkait, oleh sebab,” lanjut Hasanuddin.

Keempat, Bawaslu Kabupaten Garut adalah badan yang berkompeten menangani temuan masyarakat dalam hal dugaan adanya  rekayasa dan kejanggalan dalam Proses seleksi Badan Adhoc PPS.

Baca Juga  Firli Bahuri: Evaluasi Dewas sebagai Masukan Perbaikan Kinerja KPK

“Sebab setelah tahapan pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS tidak ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat (Prosedur KPU Pusat),” paparnya.

Kelima, Bawaslu dapat memulai investigasi dengan meminta dokumen administrasi terkait pelaksanaan wawancara seleksi Anggota Badan Adhoc PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Garut maupun yang dimandatkan/ditugaskan kepada PPK.

Hasanuddin menjelaskan, Dokumen ini dapat berupa notulensi, atau berita acara, dan/atau dokumen administrastif wawancara lainnya sebagai bukti wawancara dilakukan beserta fakta wawancara serta hasilnya.

“Berdasarkan prinsip tertib administrasi Pemilu yang harus dipedomani Anggota KPU Kabupaten Garut maka dokumen ini harus tersedia, dan karenanya, dugaan rekayasa atau kejanggalan dapat dideteksi dari keberadaan dokumen ini,” ujarnya.

Keenam, sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka potensi dugaan rekayasa dan kejanggalan dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, akibat dari KPU Kabupaten tidak responsif mengklarifikasi dan/atau Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tahapan seleksi Badan Adhoc PPS.

“Peristiwa ini bisa dibawa ke ranah DKPP ataupun upaya hukum lain oleh para pihak terkait yang tentu saja akan berdampak pada keberadaan KPU Kabupaten Garut dan Bawaslu Kabupaten Garut,” tandas Hasanuddin.(*)

Red/K.000

Pernyataan Pers SIAGA 98 tayang di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bawasluHasanuddin. Koordinator SIAGA '98kpu garutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

RelatedPosts

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025
Post Selanjutnya

Dibantu Polda NAD, KPK Berhasil Tangkap Izil Azhar DPO Sejak 2018

Pemkab Garut Luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Bertajuk "Purnamakarya Rucita Wibawa"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com