KABARIKU – Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020 nanti. Rinciannya, sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota
Dikutip dari laman otda.kemendagri.go.id, kesembilan provinsi yang akan menggelar pilgub tersebut adalah Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, penentuan tanggal 23 September 2020, hasil dari rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
“Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September,” jelas Arief.
Inilah persiapan dan tahapan pilkada serentak 2020.
- Perencanaan program dan anggaran bulan Mei sampai September 2019. –
- Sosialisasi mulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020.-
- Pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS pada 31 Desember 2019-21 Agustus 2020. –
- Update data pemilih pada 27 Maret-22 September 2020.-
- Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Februari 2020. –
- Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2020. –
- Kampanye pada 1 Juli sampai dengan 19 September 2020. –
- Pemilihan tanggal 23 September 2020.-
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota pada 29 September-1 Oktober 2020. –
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020. (Ref)