• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Ajukan PK

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2019
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Setya Novanto

KABARIKU – Setya Novato, mantan Ketua DPR RI yang menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP, melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sidang pengajuan PK dari Setya Novanto digelar hari ini Rabu (28/8/2019).

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, PK diajukan karena ada novum. Selain itu, pihaknya melihat ada pertentangan putusan dengan yang lain, dan ada kekhilafan hakim.

“Jadi tiga hal yang disebut undang-undang terpenuhi, sehingga kita ajukan permohonan PK,” kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diberitakan, dalam kasus e-KTP, majelis hakim di Pengadilan Tipikor memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara. Selain itu, Setya diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti US$7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Majelis hakim menyatakan, Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP dan dianggap memperkaya diri sendiri $US7,3 juta atau setara Rp71 miliar menurut kurs tahun 2010.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya pengajuan PK dari Setya Novanto.

“Sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan permohonan PK. Penuntut Umun KPK pun memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri persidangan,” ujarnya. (Ref)

Baca Juga  Samin Tan Tersangka Suap Kontrak Pertambangan Batubara Jadi DPO KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: e-ktp
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

Post Selanjutnya

Depok Harus Kembali ke Fitrah Keberagaman

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Depok Harus Kembali ke Fitrah Keberagaman

Aktivis 98: Pemindahan Ibu Kota Pas dengan Semangat Reformasi 98

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

Komisi IV Sebut Keterbatasan Fiskal Hambat Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Solusi Fokus pada Kenaikan Gaji

17 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com