Aktivis 98: Pemindahan Ibu Kota Pas dengan Semangat Reformasi 98

Sulaiman Haikal

KABARIKU – Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai pujian dan harapan. Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kertanegara telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai calon ibu kota baru.

Pemindahan ibu kota ini menuai pujian dan harapan dari banyak pihak, salah satunya datang dari aktivis 98 Sulaiman Haikal.

Dalam rilis yang diberikan kepada media, Ketua Kaukus Percepatan Pemindahan Ibu Kota Negara (Kaukus Ibukota), Sulaiman Haikal menilai sudah waktunya bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita bersama yakni menghadirkan pemerataan ekonomi dan politik ke seluruh negeri.

“Sudah 74 tahun Indonesia merdeka. Sudah seharusnya seluruh wilayah tumpah darah negeri kita merasakan kesejahteraan yang tinggi. Dan ini harus dimulai dari sekarang,” katanya dalam rilisnya yang diterima Kabariku Rabu (28/8/2019).

Selanjutnya Haikal menyoroti berbagai ketimpangan demografis dan ekonomis antara Pulau Jawa dan luar Jaw, khususnya kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, ketimpangan tersebut seolah menjadi cerita klasik yang tidak ada habisnya hanya menjadi bahan perbincangan dan pembahasan.

“Nah, inisiatif Presiden Jokowi ini harus diapresiasi karena berani memulai langkah besar memindahkan ibu kota yang sebetulnya sejak lama sudah dipikirkan oleh para pemimpin republik,” ujarnya.

Haikal menandaskan, ketika dihubungkan dengan sejarah dan semangat reformasi yang digelorakan mahasiswa pada tahun 1998, pemindahan ibu kota ini sesuai dengan tuntutan rakyat pada masa itu.

“Gerakan reformasi 98 yang menjadi pijakan demokratisasi Indonesia, juga disumbangkan melalui darah dan air mata rekan-rekan aktivis dari Indonesia Timur. Sehingga sangat aneh jika ada yang alergi atas pemindahan ibu kota ke posisi tengah wilayah nusantara ini,” paparnya.

Kemudian mantan Ketua Umum Pijar Indonesia 98 ini menambahkan, spirit gerakan reformasi saat itu adalah menghadirkan keadilan dan pemerataan bagi kawasan tertinggal, sehingga kemudian lahirlah undang-undang otonomi daerah sebagai buah perjuangan reformasi. Dalam perjalanannya, pelaksanaan otonomi daerah telah menyumbang banyak kemajuan bagi daerah. Selain pengelolaan keuangan negara yang lebih terdistribusi, otonomi daerah berhasil melahirkan kepala-kepala daerah terbaik sepanjang sejarah.

“Otonomi daerah ini pada akhirnya harus disempurnakan dengan pemindahan pusat pemerintahan RI. Supaya apa? agar segera terwujud integrasi nasional yang kokoh dalam menghadapi tantangan besar ke depan” tutup Haikal. (Ref)

Tinggalkan Balasan