• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terkait Corona, Sekjen SPP Keluarkan Surat Perintah untuk Anggota

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekjen SPP Agustiana. (*)

Sekjen SPP Agustiana. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menginstruksikan agar seluruh petani yang tergabung ke dalam SPP waspada dan hati-hati terhadap wabah Virus Corona yang sekarang sedang melanda Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Instruksi tersebut disampaikan dalam Surat Perintah Sekjen Serikat Petani Pasundan tentang Antisipasi terhadap Penyebaran Virus Corona tertanggal 20 Maret 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Agustiana menyatakan, surat perintah tersebut ia buat untuk dilaksanakan, baik oleh tingkat pengurus organisasi, pimpinan hingga anggota.

“Ini sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral dan kemanusiaan, serta keprihatinan, baik yang terkait dengan pengurus organisasi, para pimpinan dan dengan seluruh anggota, serta antara organisasi dengan masyarakat dan bangsa,” katanya dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima Kabariku, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat perintahnya, Agustiana menyampaikan delapan poin. Di antaranya agar para kader SPP jangan menganggap sepele dengan penyebaran Virus Corona.

“Namun pula jangan meresponnya secara panik dan berlebihan, tetap tenang, rasional, cerdas dan hati-hati,” ujarnya.

Poin lainnya, kader SPP harus selalu mendukung setiap kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama tempat-tempat ibadah, saluran air, pusat pendidikan, kantor pemerintahan dan sebagainya.

“Paling khusus rumah orang jompo dan warga miskin,” paparnya.

Agustiana pun memerintahkan agar kader SPP waspada dengan orang-orang dari luar, terutama yang berasal dari zona merah Virus Corona, di antaranya wilayah DKI Jakarta.

“Jaga jarak atau social distancing sehingga terhindar dari virus. Apabila ada yang sakit, terutama batuk, panas dan sesak napas, pengurus organisasi harus sigap dan ikhlas melapor kepada pemerintah atau rumah sakit. Tapi jaga agar tak kontak fisik dengan orang yang sakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Garut Tinjau Pengamanan Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2566 BE Tahun 2022

Jika berencana pergi ke Jakarta atau daerah zona merah, lanjut Agustina, sebaiknya rencana tersebut ditunda dulu hingga pemerintah menyatakan bahwa kondisi sudah aman dari Virus Corona.

Masih dalam surat perintahnya, Agustiana memerintahkan agar anggota yang muslim tetap melaksanakan ibadah di masjid namun dengan tetap menjaga jarak, setidaknya 1 meter dengan yang lain. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Upaya Pencegahan Covid 19, Perbankan Kurangi Jam Operasional

Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo

Indonesia Berduka, Ibunda Presiden Jokowi Berpulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com