KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga
Jakarta, Kabariku - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati sekaligus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang KPK. Lembaga ...
Baca lagi













