Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun
Jakarta, Kabariku- Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349,87 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak delapan pegawai ...
Baca lagi