• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, Kasi Humas Polres Garut Berbagi Hobi Unik ‘Wire Jewelery’

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2022
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku– Kesenangan istimewa yang dilakukan pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama. Setiap orang memiliki sesuatu hal yang disenangi, baik itu bidang seni, olah raga, ilmu pengetahuan dan lain-lain.Salah seorang personil Polres Garut yaitu Ipda Cahya Priatna, SE,. yang menjabat sebagai Plh Kasihumas, disela waktu senggangnya menggeluti hobi unik yaitu merangkai kawat menjadi sebuah perhiasan atau aksesoris yang memiliki nilai seni tinggi, ‘Wire Jewerly’.

Bahan yang digunakan dalam membuat perhiasan ini adalah kawat yang berbahan dasar tembaga yang pada umumnya sering digunakan dalam dinamo. Namun di bawah tangan terampilnya kawat tersebut dapat berubah bentuk menjadi karya yang indah, enak dipandang serta bisa dipakai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil karya dari bahan dasar kawat tembaga ini bisa menjadi aksesoris terutama untuk perempuan, berupa; bros, kalung/liontin, cincin, gelang yang dapat dipadukan dengan batu mulia.

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Ipda Cahya Priatna sendiri menggeluti hobi ini sudah berjalan sekitar 11 tahun, dari tahun 2011 akhir sampai sekarang. Sepanjang perjalan tersebut ia sering mengikuti pameran-pameran tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional yang mewakili Dekranasda atau Indag Kabupaten Garut.

Dalam menjalani hobi uniknya Ipda Cahya sering berbagi pengalaman, teknik atau cara membuat perhiasan dari kawat, baik kepada komunitas, anak-anak sekolah, dan ibu-ibu yang memiliki usaha atau yang berminat dibidang kerajinan.

“Saya juga memberi kesempatan kepada siapapun yang berminat  membuat perhiasan dari kawat, bisa belajar Bersama disela-sela waktu senggannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

Ipda Cahya mengatakan karya-karyanya yang kebanyakan terinspirasi dari berbagai budaya daerah di Indonesia, dapat dilihat di akun media sosialnya di facebook maupun Instagram @Cahya Priatna.

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang bertempat di hotel Fave jalan Cimanuk no 338 Tarogong Kidul Garut, Jum’at (27/5/2022).

Karya-karya perhiasan kawat Ipda Cahya mengisi salah satu stand sebagai pelaku ekonomi kreatif binaan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.

“Pembuatan perhiasan ini disamping peralatan yang digunakan mudah didapat dan mudah digunakan yaitu berupa tang kawat, juga bahan bakunya banyak ditoko-toko elektronik terutama kawat tembaga,” kata Ipda Cahya.

Semantara, lanjutnya, untuk batu mulia asal Garut sudah merupakan ciri khas Garut diantaranya batu pancawarna.

“Memiliki hobi disamping untuk menghilangkan penat karena rutinitas pekerjaan,  diharapkan dapat memberi manfaat minimal bagi diri sendiri atau keluarga dan akan lebih baik bila dapat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya,” tutup Ipda Cahya.***

Red/K. 101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hobi Unik 'Wire Jewelery'Kasi Humas Polres GarutPolres Garut Polda Jabarsosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BTS Akan Bertemu Presiden Joe Biden BTS di Gedung Putih Membahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025
Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

IPW Khawatir Persidangan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Kandas

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com