• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, Kasi Humas Polres Garut Berbagi Hobi Unik ‘Wire Jewelery’

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2022
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku– Kesenangan istimewa yang dilakukan pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama. Setiap orang memiliki sesuatu hal yang disenangi, baik itu bidang seni, olah raga, ilmu pengetahuan dan lain-lain.Salah seorang personil Polres Garut yaitu Ipda Cahya Priatna, SE,. yang menjabat sebagai Plh Kasihumas, disela waktu senggangnya menggeluti hobi unik yaitu merangkai kawat menjadi sebuah perhiasan atau aksesoris yang memiliki nilai seni tinggi, ‘Wire Jewerly’.

Bahan yang digunakan dalam membuat perhiasan ini adalah kawat yang berbahan dasar tembaga yang pada umumnya sering digunakan dalam dinamo. Namun di bawah tangan terampilnya kawat tersebut dapat berubah bentuk menjadi karya yang indah, enak dipandang serta bisa dipakai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil karya dari bahan dasar kawat tembaga ini bisa menjadi aksesoris terutama untuk perempuan, berupa; bros, kalung/liontin, cincin, gelang yang dapat dipadukan dengan batu mulia.

RelatedPosts

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

Ipda Cahya Priatna sendiri menggeluti hobi ini sudah berjalan sekitar 11 tahun, dari tahun 2011 akhir sampai sekarang. Sepanjang perjalan tersebut ia sering mengikuti pameran-pameran tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional yang mewakili Dekranasda atau Indag Kabupaten Garut.

Dalam menjalani hobi uniknya Ipda Cahya sering berbagi pengalaman, teknik atau cara membuat perhiasan dari kawat, baik kepada komunitas, anak-anak sekolah, dan ibu-ibu yang memiliki usaha atau yang berminat dibidang kerajinan.

“Saya juga memberi kesempatan kepada siapapun yang berminat  membuat perhiasan dari kawat, bisa belajar Bersama disela-sela waktu senggannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Monolog Nyai Apun Gencay Tampil Memukau: Ritual Kesadaran dari Sejarah Cianjur

Ipda Cahya mengatakan karya-karyanya yang kebanyakan terinspirasi dari berbagai budaya daerah di Indonesia, dapat dilihat di akun media sosialnya di facebook maupun Instagram @Cahya Priatna.

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang bertempat di hotel Fave jalan Cimanuk no 338 Tarogong Kidul Garut, Jum’at (27/5/2022).

Karya-karya perhiasan kawat Ipda Cahya mengisi salah satu stand sebagai pelaku ekonomi kreatif binaan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.

“Pembuatan perhiasan ini disamping peralatan yang digunakan mudah didapat dan mudah digunakan yaitu berupa tang kawat, juga bahan bakunya banyak ditoko-toko elektronik terutama kawat tembaga,” kata Ipda Cahya.

Semantara, lanjutnya, untuk batu mulia asal Garut sudah merupakan ciri khas Garut diantaranya batu pancawarna.

“Memiliki hobi disamping untuk menghilangkan penat karena rutinitas pekerjaan,  diharapkan dapat memberi manfaat minimal bagi diri sendiri atau keluarga dan akan lebih baik bila dapat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya,” tutup Ipda Cahya.***

Red/K. 101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hobi Unik 'Wire Jewelery'Kasi Humas Polres GarutPolres Garut Polda Jabarsosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BTS Akan Bertemu Presiden Joe Biden BTS di Gedung Putih Membahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

RelatedPosts

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025

Monolog Nyai Apun Gencay Tampil Memukau: Ritual Kesadaran dari Sejarah Cianjur

26 April 2025
Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

IPW Khawatir Persidangan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Kandas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com