JAKARTA, Kabariku- Boy grup Korea Selatan BTS akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih minggu depan untuk membahas cara menangani kejahatan kebencian anti-Asia di Amerika Serikat yang meningkat, kata Gedung Putih pada Kamis, 26 Mei waktu setempat.
“Pada Selasa, 31 Mei, grup K-pop global dan peraih nominasi Grammy dari Republik Korea BTS akan bergabung dengan Presiden Biden untuk membahas inklusi dan representasi Asia, dan untuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia yang telah menjadi semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Gedung Putih dalam siaran pers, dikutip dari Yonhap, Jumat (27/5/2022).
Gedung Putih mengatakan Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan pengaruh positif di seluruh dunia.
Menurut Gedung Putih, Presiden Biden sebelumnya telah berbicara mengenai komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia, dikutip dari Reuters Jumat 21 Juli 2022 lalu.
Selain itu, Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19 pada Mei 2021 sebagai payung hukum atas kasus kejahatan rasial pada orang Asia-Amerika dan Penduduk Asli Hawaii/Kepulauan Pasifik (AA dan NHPI) yang meningkat selama pandemi COVID-19.
Laporan kekerasan terhadap orang Amerika keturunan Asia telah melonjak sejak dimulainya pandemi tahun lalu. Aktivis dan polisi mengatakan, sentimen Asian-hate dipicu oleh komentar dari mantan Presiden Donald Trump yang menyalahkan pandemi di China, menggunakan istilah seperti ‘kung flu’.
UU ini akan memberikan panduan bagi lembaga penegak hukum negara bagian dan lokal untuk menangani kejahatan kebencian, memperluas kampanye pendidikan publik dan mengeluarkan panduan untuk memerangi bahasa diskriminatif dalam menggambarkan pandemi.
Sementara itu, Wakil Presiden Kamala Harris, wanita pertama, orang Amerika keturunan Afrika pertama dan orang pertama keturunan Asia yang memegang jabatan itu, membuka upacara dengan berterima kasih kepada anggota parlemen atas pekerjaan mereka.
“Kepada anggota Kongres Amerika Serikat kami di kedua sisi (Senat dan DPR AS) yang membantu mengesahkan Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19, terima kasih. Karena kamu, sejarah akan mengingat hari ini dan saat ini ketika bangsa kita mengambil tindakan untuk memerangi kebencian,” singkat Wakil Presiden Harris.***