• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Setia Untung Arimuladi Jadi Wakil Jaksa Agung

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2020
di Hukum
A A
0
Setia Untung Arimuladi. (*)

Setia Untung Arimuladi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi 4 April 2020 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengangkatan Setia Untung menjadi Wakil Jaksa Agung didasarkan atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.

RelatedPosts

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

Sebagai gantinya di Badiklat, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Tony Tribagus Spontana.

Setia Untung diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2016 lalu. Ia kemudian ditarik ke Kejagung sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017 untuk kemudian menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan RI.

Beberapa tahun sebelum menjadi Kajati, Setia Untung sempat menjadi Asisten Khusus Jaksa Agung RI pada 2011. Dari sini ia ditugaskan untuk mengepalai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.

Selama karirnya, Setia seringkali menempati posisi bidang Intelijen dalam kejaksaan. Dia pernah menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cibadak, Pengkaji pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat, lalu Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Barat dan beberapa jabatan strategis lainnya.

“Wakil Jaksa Agung dan pejabat tinggi lainnya di Korps Adhyaksa ini akan dilantik pada Senin (4/5) mendatang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga  Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'

Sebelum pengangkatan Setia Untung, Jaksa Agung Burhanuddin sempat menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung selama beberapa hari.

Nama Lengkap:
Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum.

Tempat/tanggal lahir: Bandung, 1 Desember 1961

Riwayat Tempat Bertugas Setia Untung Arimuladi

CPNS di Kejari Sumedang (1 Maret 1986)
PNS di Kejati Jawa Barat (29 Februari 1988)
Kasubsi Ekmon pada Seksi Intelijen Kejari Indramayu (14 Oktober 1993)
Kasubsi Khusus pada Seksi Intelijen Kejari Indramayu (6 Nopember 1993)
Kasubsi Orhada pada Seksi Umum Kejari Mataram (13 Agustus 1994)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram (8 Nopember 1996)
Pemeriksa pada Kejari Kudus (7 Mei 1998)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cibadak (28 Juni 1999)
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Jawa Barat (22 Maret 2001)
Pengkaji pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat (16 April 2002)
Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI (31 Oktober 2003)
Kepala Kejaksaan Negeri Garut (6 September 2005)
Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Barat (27 Juni 2007)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (23 September 2008)
Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Jawa Tengah (30 April 2010)
Asisten Khusus Jaksa Agung RI di Kejagung RI (2 Agustus 2011)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI (8 Nopember 2012)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (28 Mei 2014)
Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI (13 Mei 2015)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2 Juni 2016)
Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (23 Oktober 2017)
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI (15 Nopember 2017). (Has)

Baca Juga  Wakil Jaksa Agung Ingatkan Adanya Perlawanan Pelaku Korupsi dengan Membenturkan Antara Aparat Penegak Hukum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: setia untung arimuladiwakil jaksa agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Ketua IDI Dokter Kartono Mohamad Tutup Usia

Post Selanjutnya

Tayangkan Adegan Tak Pantas, TVRI Peroleh Sanksi dari KPI

RelatedPosts

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Post Selanjutnya

Tayangkan Adegan Tak Pantas, TVRI Peroleh Sanksi dari KPI

Irjen (Pol)  Istiono. (*)

Kakorlantas Polri Bolehkan Warga Mudik, Ini Syaratnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com