• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH. Hadiri FGD Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemkab Garut. Berikut Pernyataannya

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Optimalisasi Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut.

FGD bertajuk Mekanisme Lelang Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Rancabango Hotel and Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Selasa (23/11/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda Garut menyampaikan 3 hal; berkaitan dengan mekanisme pengadaan aset, inventarisasi aset, dan pemindahtanganan aset.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Dalam  pengadaan aset, harus ada penetapan terkait mekanismenya, selain itu timing pengadaan barangpun harus benar dan jelas, sehingga tidak ada lagi lelang yang terlambat.

Selain itu, sekda meminta kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, untuk menginventarisir kebutuhan masing-masing SKPD, dan nantinya bisa dirinci untuk diserahkan ke BPKAD Kabupaten Garut.

“Sehingga jelas sebetulnya punya posisi aset kita itu seperti apa, persebarannya yang seperti apa, kebutuhannya berapa? Itu kan jelas,” ujar H. Nurdin.

Terakhir, Sekda membahas terkait dengan pemindahtanganan aset, di mana menurutnya merupakan salah satu hal yang penting, dan juga memiliki beberapa mekanisme yang harus ditempuh dalam pemindahtanganan aset ini.

“Hari ini kan konotasi bahwa ketika mau pensiun mereka seolah konotasinya kan bisa membawa barang, padahal tidak seperti itu ada mekanisme yang harus ditempuh,” ujarnya.

“Apalagi hari ini pendekatannya melalui sistem online, sehingga semua punya hak dan kewajiban yang sama atas barang tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Wabup Garut dr. Helmi Budiman Tinjau Kondisi Terkini Lokasi Bencana di Garut Selatan

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Laesintje Wilar, SH., M.Kn., yang juga menjadi narasumber dari FGD ini, menyampaikan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Garut atas digelarnya FGD ini.

Berkaitan dengan pemindahtanganan khususnya lelang, ia menegaskan harus transparan dan diketahui oleh publik.

“Kalau di barang milik negara itu harus istilahnya juga pertanggungjawabannnya harus jelas, sesuai ketentuan sebagai mana amanat undang undang keuangan negara dan perbendaharaan negara,” tegasnya.

Menurutnya, Hal itu yang akhirnya berdampak kepada hilirnya pertanggung jawaban apabila itu akan dilakukan penghapusan melalui pemindahtangannan, atau lelang.

“Lelang ini yang memang sudah dikenal harus dilakukan secara kepada publik,” ujarnya.

Ia berharap dengan kegiatan ini mampu mewujudkan Garut yang transparan dan akuntabel, sehingga pertanggungjawabannya kepada rakyat khususnya di Pemkab Garut ini menjadi trasnparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Garut, Ridzki Ridznurdin, SH., M.Ak., menambahkan, FGD ini diikuti oleh 29 orang dari perwakilan SKPD yang ada di Kabupaten Garut, dengan tujuan guna penguatan pemahaman tentang  pemindahtanganan BMD di Lingkungan Pemkab Garut.

“Sehingga dapat mempercepat proses pemindah tanganan barang milik daerah sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Garut khususnya tentang indikator manajemen aset daerah,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKAD Garut.KPKNL TasikmalayaLelang Barang Milik Daerahsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Agung Muda Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat

Post Selanjutnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak! Hamdan Zoelva: "Putusan PTUN Menunjukkan Integritas, Objektivitas, dan Keadilan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025
Geothermal Coffee Kamojang

Kopi Geothermal Pertama di Dunia: Kisah Mang Deden dari Kamojang Tembus Pasar Internasional

7 November 2025

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com