KABARIKU – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) biasanya adalah pihak suami. Namun kali ini, pihak yang beringas melakukan penganiayaan ternyata istri. Ia injak kemaluan suaminya hingga pingsan.
Namanya Nur Faida (30), ibu rumah tangga warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia dilaporkan melakukan KDRT (kekerasaan dalam rumah tangga) dengan menganiaya suaminya, Syamsul Arifin (34).
Saat itu Nur dan Syamsul terlibat cekcok hebat. Nur tiba-tiba mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja. Melihat suaminya tersungkur, Nur bukan merasa kasian, ia malah menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan seketika.
“Akibatnya Syamsul dilarikan ke rumah sakit dan beberapa hari menjalani perawatan,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari, Kamis (19/12/2019).
Tak terima Syamsul diperlakukan seperti itu, keluarga Syamsul kemudian melaporkan Nur ke polisi.
“Keluarga Syamsul melaporkan Nur ke polisi dengan tuduhan melakukan KDRT,” kata Isyana.
Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/12/2019) lalu, dan kini pihak kepolisian sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. (Ref)