• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

“Sandwich Crime“ Dalam Masyarakat “Post Truth“

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2022
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si

Kabariku- Penggemar kuliner pastinya mengenal sandwich, roti lapis yang berisi sayur, irisan tomat, telur, yang bisa juga disajikan dengan variasi lain seperti ikan tuna atau daging asap.

ADVERTISEMENT

Sandwich menu makanan yang mendunia selain burger, toast, nasi goreng, sushi dan sashimi, rendang, fried chicken dan spagheti.

RelatedPosts

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Lalu apa kaitannya antara sandwich dan kejahatan (crime)?

Sandwich crime menjadi model bagi penulis untuk melihat fenomena multi kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Dalam dunia kriminal dan penegakan hukum sudah dikenal konsep kejahatan yang bersifat parsial dan integral, single maupun multiple.

Multiple crime adalah kejahatan yang dilakukan dengan satu motif namun menggunakan berbagai tindakan sehingga nampak sebagai satu rantai kejahatan (chain of crimes).

Kemudian bagaimana dengan “sandwich crime” yang dimaksud dalam tulisan ini?

Sandwich crime adalah tindak kejahatan yang bersifat integral dan multiple. Dimana pelaku kejahatan memiliki motif (mens rea) dan tindakan (actus reus) yang berbeda sehingga memiliki konsekuensi hukum yang berbeda pula. Sandwich crime merupakan penumpukan kejahatan dengan motif dan tindakan yang berbeda, sehingga memiliki konsekuensi pada perbedaan pelaku, korban, tempat (locus) dan waktu (tempus) kejadian.

Karena sifatnya yang seperti sandwich, model kejahatan ini dilakukan dengan kesadaran penuh para pelakunya (fully awareness). Dalam sejarah di dunia, model kejahatan seperti ini umumnya dilakukan oleh kelompok kejahatan yang terorganisir (organized crime). Pelaku teroganisir dalam satu pola pikir, kepentingan, nilai kelompok, tujuan serta keterampilan tertentu untuk melakukan multiple crime.

Baca Juga  Kesaksian Aktivis Dipenjara Era Soeharto Dibebaskan Gus Dur

Sandwich crime sekali lagi adalah suatu permodelan untuk memahami kejahatan yang bersifat multiple dan integral. Antara satu kejahatan dengan kejahatan lainnya yang jika disusun seperti roti sandwich. Berisi kombinasi makanan dalam satu kesatuan yang memiliki rasa dan sensasi yang berbeda dalam satu gigitan.

Dalam dunia modern yang semakin kompleks ini, fenomena “sandwich crime” akan banyak terjadi dan menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Karena pada dasarnya semakin modern suatu negara, perkembangan kejahatan akan mengikuti jalannya peradaban. Membutuhkan sistem hukum yang efektif untuk mengatasinya dengan integritas dan kompetensi aparatur penegak hukumnya.

Sejatinya “sandwich crime“ hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki akal, keberanian, kebiasaan untuk melakukan kejahatan dan kapital pendukung lainnya.

Sebagaimana layaknya organisasi kejahatan yang hidup dalam era masyarakat post truth, saat kebenaran palsu menjadi fenomena masal peradaban dunia.***

Yogyakarta, Agustus 2022

*Penulis menyelesaikan disertasinya pada bidang konflik identitas dan manajemen kerumunan (crowd).

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: “Sandwich Crime“ Dalam Masyarakat “Post Truth“Dr. Andry WibowoKepala Badan lntelijen Provinsi DIY
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Post Selanjutnya

‘Polri Peduli Hutan’ Sambut HUT RI ke 77 Polres Garut Tanam 10.000 Pohon

RelatedPosts

ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025
Gunung Padang, sebuah situs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, telah menjadi pusat perdebatan dan spekulasi sejak penemuannya pada tahun 1914

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

7 September 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
Post Selanjutnya

'Polri Peduli Hutan' Sambut HUT RI ke 77 Polres Garut Tanam 10.000 Pohon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Selain Tugas Pokok, Polisi Harus Membantu Pemerintah Atasi Masalah Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com