Kabariku- Dinamika perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks mendorong Polri harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri TA 2022, di Nusa Dua Bali, beberapa waktu lalu bertajuk “Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.
“Oleh karena itu sebagai seorang anggota Polri, kita dituntut untuk tidak hanya mampu melaksanakan tugas-tugas pokok Kepolisian, namun juga harus dapat membantu tugas-tugas Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional,” kata Kapolri dalam sambutannya.
Kapolri meyakini, tugas dan amanah yang dipercayakan oleh Pemerintah merupakan sebuah kesempatan untuk membuktikan dharma bakti Polri secara tulus dan sepenuh hati kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Tanamkan kebanggan itu di sanubari, di dada rekan-rekan dan ini adalah bagian dari sejarah yang bisa dilakukan. Sejarah tidak akan terulang, saat kesempatanada tunjukan bahwa rekan-rekan mampu berkontribusi,” lanjut Kapolri.
Kapolri Sigit mengimbau agar semua jajaran meninggalkan turunan-turunan kebiasaan lama untuk melakukan hal yang lebih baik.
“Tunjukan di masa anda, anda bisa berbuat yang terbaik untuk institusi, untuk jajaran Bareskrim, untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
“Itulah kenangan yang bisa kita berikan kepada generasi kita yang akan datang,” imbuh Kapolri menutup.

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa Polisi merupakan alat pembangun peradaban dan mesin perubahan sosial.
“Baik buruknya suatu negara dipengaruhi dari Polisinya, jadi kalau mau negara ini maju Polisinya harus baik,” jelas Kabareskrim.
Pada kegiatan rakernis tahun ini, seluruh jajaran reserse di Indonesia juga mendapatkan bekal dari sejumlah menteri yang diundang untuk memberikan pandangannya.
Diantaranya adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang menekankan soal keadilan Restorative Justice diperlukan untuk membangun harmonisasi di sosial masyarakat.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terkait aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam pemulihan transformasi ekonomi, termasuk penegakan PPKM, percepatan vaksinasi Covid-19 hingga penyaluran bantuan kepada PKL dan warga lainnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post