• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

PSBB Jabar Kembali Diperpanjang, Garut Kini Masuk Zona Kuning

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan PSBB, Jumat (12/6/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan PSBB, Jumat (12/6/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk wilayah di luar Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), PSBB diberlakukan hingga 26 Juni 2020. Sementara untuk Bodebek diberlakukan hingga 2 Juli 2020 seperti ditetapkan sebelumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam suratnya kepada para bupati dan walikota di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, perpanjangan PSBB dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Jawa Barat belum menunjukkan penurunan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Hal itu dibuktikan banyaknya ditemukan kasus baru sehingga kami akan menetapkan perpanjangan pemberlakukan PSBB secara proporsional di luar wilayah Bodebek,” tulis Ridwan Kamil dalam suratnya tertanggal 12 Juni 2020.

Ditambahkannya, perpanjangan PSBB di luar wilayah Bodebek diberlakukan 1 x masa inkubasi terpanjang atau selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020.

Dengan demikian, lanjutnya, di Jawa Barat terdapat dua zona pemberlakuan PSBB secara proporsional, yaitu:

  1. Wilayah Bodebek yang masa berlakunya sampai tanggal 2 Juli 2020
  2. Di luar wilayah Bodebek yang masa berlakunya sampai tanggal 26 Juni 2020.

Sementara itu dalam jumpa pers Jumat kemarin, Gubernur merinci level kewaspadaan masing-masing daerah yang ada di Jawa Barat sesuai hasil evaluasi PSBB yang telah diterapkan. Ada sejumlah daerah yang levelnya sekarang berubah, di antaranya Kabupaten Garut. Garut yang berasal masuk zona biru atau level dua, kini turun ke zona kuning atau level 3.

Inilah rincian level kewaspadaan paling baru masing-masing daerah di Jawa Barat:

Baca Juga  FMPG Minta BPK dan Gubernur Jawa Barat Evaluasi Bantuan Keuangan

Zona Kuning (10 daerah): Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Zona Biru (17 daerah): Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Ridwan Kamil juga menyebutkan, meski ditemukan kasus baru, namun angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82.

“Oleh karena itu kami meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan. Sebab dari data itu justru ada tren naik, sehingga dianggap sudah menuju lampu kuning,” ujarnya.

Selain itu, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Maka, kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit,” tambahnya.

Menurut Kang Emil, indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif COVID-19. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PSBB Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Perintahkan Ditjen HAKI Coret Merk Dagang Bensu Milik Ruben Onsu

Post Selanjutnya

Budi Santoso Tersandung Korupsi Setelah Berkiprah 30 Tahun di PT DI

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Budi Santoso. (*)

Budi Santoso Tersandung Korupsi Setelah Berkiprah 30 Tahun di PT DI

PKPU Jadwal Pilkada 2020 Diundangkan, Penyelenggara Pilkada Adhoc Diaktifkan Lagi 15 Juni

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com