• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Polsek Pasirwangi Polres Garut Olah TKP Dugaan Seorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya

Redaksi oleh Redaksi
12 Juli 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polsek Pasirwangi Polres Garut telah dilaksanakan cek TKP dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan kematian. Kejadian tersebut di Kampung Cihaneut Atas RT 02 RW 04, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, S.H., melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya mengatakan, Senin tanggal 11 juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah saksi yang beralamat di Kampung Cihaneut atas Rt 04 Rw 03, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, telah ditemukan sesosok mayat bayi jenis kelamin Perempuan dalam keadaan meninggal dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seorang ibu karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya,” kata Ipda Cahya. Selasa (12/7/2022).

RelatedPosts

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Menurut keterangan, ketika sedang melakukan pekerjaan pengecatan kendaraan R4 milik saksi, saksi AH melihat sesosok benda mirip bayi dalam keadaan telanjang bulat tergeletak di depan area tanaman bunga yang berada dirumah HI.

“Setelah dihampiri oleh AH ternyata benar yang dilihatnya tersebut merupakan bayi perempuan yang diduga baru lahir karena masih terdapat bercak darah di sekujur tubuh bayi tersebut,” ungkapnya.

Saat itu AH melihat kondisi bayi tidak bergerak dan tidak terdengar suara tangisan sehinga menduga bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut AH memberitahukan kepada HI selaku pemilik rumah yang berada di TKP, selanjutnya HI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

“Tidak lama setelah mendapat laporan tersebut kemudian petugas jaga polsek Pasirwangi bersama tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas melakukan cek TKP,” ucapnya.

Kapolsek Psasirwangi menambahkan, Setibanya di TKP apa yang dilaporkan saksi AH benar adalah bayi perempuan.

“Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan guna pemeriksaan lebih lanjut maka petugas jaga polsek pasirwangi membawa jenazah bayi tersebut ke rumah sakit umum dr. Slamet Garut,” jelasnya.

Dengan hal tersebut, Kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah dengan; membuat laporan polisi model A, melakukan wawancara terhadap saksi saksi.

“Selanjutnya membuat surat permohonan visum/outopsi, melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polres/Team Inafis Polres Garut, melakukan koordinasi dengan pihak Desa dan Puskesmas Padaawas (bidan desa setempat) guna Mendata ibu ibu yang sedang hamil, dan melaporkan kepada Pimpinan,” jelasnya.

Terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan dari para Saksi dan yang lainnya, korban bayi perempuan usia 20 minggu (5 bulan), Berat 460 gram, dan Panjang 28 cm.

“Terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan itu betul adanya seperti itu, maka pelaku terjerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP,” tutup Kapolsek Pasirwangi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Olah TKPPolres Garut Polda JabarPolsek Pasirwangi Polres GarutSeorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Jokowi Mestinya Tegur Bahlil Juga Tidak Hanya Zulhas

Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

RelatedPosts

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Komitmen Tingkatkan Pelindungan Tata Kelola Perikanan Tangkap di Indonesia, Pemerintah dan ILO Bertemu

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com