JAKARTA, Kabariku- Menjawab keraguan publik atas penanganan kasus penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Kapolri pun memastikan tim akan bekerja secara profesional.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As-SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Kapolri pun menegaskan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan tersebut. Menurutnya, tim ini juga untuk menjawab keraguan publik atas kasus baku tembak.
“Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” kata Sigit.
Sigit menyebutkan bahwa penyidikan kasus utama ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. Meski demikian, tim akan memberikan asistensi terhadap penanganannya.
“Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang,” tambah dia.
Menurutnya, Korps Bhayangkara juga telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal institusi tersebut. Kapolri memastikan, Kompolnas hingga Komnas HAM akan terlibat dalam penanganan tim itu.
Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) lalu, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., kasus ini sudah ditangani Propam Polri.
Brigjen Ahmad membenarkan peristiwa itu terjadi di salah satu rumah dinas Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain.
Tante Brigadir J, Roslin menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan dibeberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH., melalui keterangannya pada Senin (11/7/2022).
Sugeng menjelaskan, Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” jelasnya.
Alasan kedua, lanjut Sugeng, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” tuturnya.
Sugeng menyebut, Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota.
“Kasus penembakan yang terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
“Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan dibadannya,” ungkap Sugeng.
Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.***
Red/K.000