KABARIKU – Aa Gatot Brajamusti (58), guru spritual dan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) telah berada di kampung halamannya di Cisaat, Sukabumi. Jenazahnya akan dimakamkan di TPU setempat, Senin (9/11/2020) hari ini.
Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB akibat stroke dan diabetes dan hipertensi.
Gatot memang sudah lama terserang penyakit. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, menjelaskan, kondisi Gatot Brajamusti menurun semenjak terkena stroke setahun belakangan ini di dalam penjara.
“Almarhum drop karena tiga penyakit, stroke, gula darah tinggi, dan hipertensi,” kata Rika.
Rika menjelaskan, sebelum dilarikan ke rumah sakit, Gatot sempat mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Kelas 1a Cipinang. Ia kemudian dirujuk ke RSU Pengayoman didampingi anak dan tim kuasa hukumnya.
“Namun pada pukul 16.11 ia dinyatakan meninggal dunia. Almarhum sudah setahun mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas,” kata Rika.
Gatot Brajamusti menjalani hukuman atas sejumlah kasus, di antaranya narkoba, senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa langka.
Ia ditangkap polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Agustus 2016. Saat itu ia baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016-2021. Saat ditangkap, ia sedang bersama penyanyi Reza Artamevia.
Degan kasus-kasusnya tersebut, Gatot harus menjalani hukuman penjara selama 20 tahun sejak tahun 2016. Hingga meninggal, Gatot sudah menjalaninya selama 5 tahun.
Dallas, salah seorang putranya menyampaikan permohonan agar khalayak memaafkan semua kesalahan dan kealfaan ayahandanya.
“Mohon dimaafkan ya kalau ada salah,” ujar Dallas. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post