• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap Tim Sancang dari Satuan Narkoba Polres Garut.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. dihadiri jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, dan para awak media, di Mapolres Garut. Selasa (8/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, konferensi pers hari ini terkait dengan pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam beberapa bulan ke belakang ini.

RelatedPosts

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

Hal ini merupakan jawaban atas pengaduan masyarakat termasuk juga tokoh agama yang juga termonitor dalam program Taros Kapolres Garut.

“Kami monitor dalam program Taros Kapolres Garut banyak yang menyoroti terkait maraknya peredaran Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah Garut Selatan,” kata Kapolres Garut.

Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Wirdhanto, Tim Sancang Polres Garut melakukan langkah-langkah penyelidikan secara Khusus menanggapi pengaduan masyarakat.

“Akhirnya kami telah berhasil melakukan penangkapan Kepada 4 orang tersangka pengedar, penjual, termasuk pemakai, yang terdiri dari 3 orang laki-laki, yakni MFN (24), kemudian SS (23), IR (27), dan satu orang Wanita berinsial M (46) yang merupakan residivis dari tindak pidana yang sama dan satu orang perempuan,” ungkapnya.

Dari ke 4 orang tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1200 butir jenis tablet obat -obatan terlarang, terdiri dari 903 Tramadol, 70 Dextro, 184 Heximer, dan 43 Trihexypenidil.

Baca Juga  133 Calon Hakim Agung dan 20 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi

Kapolres Garut menjelaskan, 4 orang tersangka ini ditangkap di tempat dalam kasus yang berbeda, dan ada hal yang menarik disini, tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama para supir.

“Salah satu tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan dia edarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama supir,”jelasnya.

Tentunya, menurut Wirdhanto, ini membuat perhatian bagi Polres Garut, yang pertama menjadi potensi sosial yang bisa terjadinya konflik sesama supir karena pengkonsumsian obat-obatan terlarang ini.

Kedua, lanjutnya, terkait keselamatan para penumpang ketika para supirnya terpengaruh obat-obatan terlarang.

Dan untuk Pelaku Inisial IR (27), kata AKBP Wirdhanto, merupakan seorang Security Telkom yang ada di Kecamatan Pemeungpeuk, Garut.

“Jadi dia IR merupakan Security Telkom di Pameungpeuk Garut,”katanya.

Dijelaskannya, Para tersangka itu mengedarkan obat-obatan terlarang kepada komunitas nelayan di Garut selatan, juga Kepada pegawai perkebunan penyadap Karet, serta penggembala ternak, dan termasuk kepada sejumlah komunitas anak-anak muda.

“Komunitas nelayan, penyadap Karet di perkebunan, penggembala ternak, termasuk anak-anak muda, yang menjadi sasaran tersangka ini,”ujar Kapolres.

Penangkapan pada keempat tersangka itu, Polres Garut mendapatkan banyak sekali pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran obat terlarang di Wilayah Garut Selatan.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang-barang tersebut semuanya diperoleh ataupun dibeli secara online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini terkait aktor -aktor intelektual lainnya, pemodal, termasuk jaringan kaki-kaki dari para pengedar yang telah kami lakukan Penangkapan,” ucapnya.

AKBP Wirdhanto menyatakan ‘perang’ terhadap peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya di Kabupaten Garut, dan dirinya akan terus berkomitmen dalam hal menciptakan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Baca Juga  BKN Terkena Efisiensi Aggaran: Pegawai Masuk Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Kapolres pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Taros Kapolres Garut di nomer hotline 081113404040.

“Kami siap melayani secara responsif terhadap segala pengaduan masyarakat,” AKBP Wirdhanto menutup.***

Red/K.101

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarSatnarkoba Polres GarutTim Sancang Polres GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Humas KONI Garut: Optimis akan Mendulang Emas. Berikut Perolehan Sementara Medali di Porprov XIV Jabar

Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

RelatedPosts

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com