• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap Tim Sancang dari Satuan Narkoba Polres Garut.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. dihadiri jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, dan para awak media, di Mapolres Garut. Selasa (8/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, konferensi pers hari ini terkait dengan pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam beberapa bulan ke belakang ini.

RelatedPosts

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

Hal ini merupakan jawaban atas pengaduan masyarakat termasuk juga tokoh agama yang juga termonitor dalam program Taros Kapolres Garut.

“Kami monitor dalam program Taros Kapolres Garut banyak yang menyoroti terkait maraknya peredaran Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah Garut Selatan,” kata Kapolres Garut.

Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Wirdhanto, Tim Sancang Polres Garut melakukan langkah-langkah penyelidikan secara Khusus menanggapi pengaduan masyarakat.

“Akhirnya kami telah berhasil melakukan penangkapan Kepada 4 orang tersangka pengedar, penjual, termasuk pemakai, yang terdiri dari 3 orang laki-laki, yakni MFN (24), kemudian SS (23), IR (27), dan satu orang Wanita berinsial M (46) yang merupakan residivis dari tindak pidana yang sama dan satu orang perempuan,” ungkapnya.

Dari ke 4 orang tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1200 butir jenis tablet obat -obatan terlarang, terdiri dari 903 Tramadol, 70 Dextro, 184 Heximer, dan 43 Trihexypenidil.

Kapolres Garut menjelaskan, 4 orang tersangka ini ditangkap di tempat dalam kasus yang berbeda, dan ada hal yang menarik disini, tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama para supir.

Baca Juga  Dirjen Anggaran Kemenkeu: Pengalihan Subsidi BBM untuk Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

“Salah satu tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan dia edarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama supir,”jelasnya.

Tentunya, menurut Wirdhanto, ini membuat perhatian bagi Polres Garut, yang pertama menjadi potensi sosial yang bisa terjadinya konflik sesama supir karena pengkonsumsian obat-obatan terlarang ini.

Kedua, lanjutnya, terkait keselamatan para penumpang ketika para supirnya terpengaruh obat-obatan terlarang.

Dan untuk Pelaku Inisial IR (27), kata AKBP Wirdhanto, merupakan seorang Security Telkom yang ada di Kecamatan Pemeungpeuk, Garut.

“Jadi dia IR merupakan Security Telkom di Pameungpeuk Garut,”katanya.

Dijelaskannya, Para tersangka itu mengedarkan obat-obatan terlarang kepada komunitas nelayan di Garut selatan, juga Kepada pegawai perkebunan penyadap Karet, serta penggembala ternak, dan termasuk kepada sejumlah komunitas anak-anak muda.

“Komunitas nelayan, penyadap Karet di perkebunan, penggembala ternak, termasuk anak-anak muda, yang menjadi sasaran tersangka ini,”ujar Kapolres.

Penangkapan pada keempat tersangka itu, Polres Garut mendapatkan banyak sekali pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran obat terlarang di Wilayah Garut Selatan.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang-barang tersebut semuanya diperoleh ataupun dibeli secara online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini terkait aktor -aktor intelektual lainnya, pemodal, termasuk jaringan kaki-kaki dari para pengedar yang telah kami lakukan Penangkapan,” ucapnya.

AKBP Wirdhanto menyatakan ‘perang’ terhadap peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya di Kabupaten Garut, dan dirinya akan terus berkomitmen dalam hal menciptakan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Kapolres pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Taros Kapolres Garut di nomer hotline 081113404040.

“Kami siap melayani secara responsif terhadap segala pengaduan masyarakat,” AKBP Wirdhanto menutup.***

Baca Juga  Satnarkoba Polres Garut Selidiki 3 dari 9 Warga Peundeuy Tewas Usai Minum Minuman Racikan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarSatnarkoba Polres GarutTim Sancang Polres GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Humas KONI Garut: Optimis akan Mendulang Emas. Berikut Perolehan Sementara Medali di Porprov XIV Jabar

Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

RelatedPosts

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) mengecam Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan PBI JK. (Foto: Istimewa)

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

17 Februari 2026

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) mengecam Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan PBI JK. (Foto: Istimewa)

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

17 Februari 2026

Prosesi Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan Jadi Magnet Warga Setiap Minggu Pagi

17 Februari 2026

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com