• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMils, Sejumlah Publik Figur Diduga Terlibat

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus investasi bodong MeMiles di bawah PT Kam and Kam yang mengiming-imingi bonus gede kepada anggotanya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 miliar. Dari jumlah itu, Rp 50 miliar terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diperlihatkan ke wartawan saat ekspos perkara di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Polisi telah menahan dua tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Kam and Kam, yakni KTM (47) dan FS (52). Keduanya kini dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, PT Kam and Kam menggunakan apikasi online MeMils untuk menggaet anggota atau nasabah. Dalam pemeriksaan sementara, aplikasi ini telah memiliki 264 ribu member dengan uang yang diraup Rp 750 miliar.

MeMils, menurut Kapolda, melibatkan pula sejumlah publik figur. Namun dengan tak menjelaskan siapa saja publik figur yang dimaksud, ia menandaskan, mereka akan segera dipanggil.

“MeMils tak memiliki ijin operasi dari perbankan, sementara bonus yang ditawarkan pun sangat fantastis. Diduga bonus fantastis tersebut digunakan untuk menrik member,” kata Irjen Luki saat ekspos perkara.

Investasi ini, lanjutnya, tak memiliki jaminan sehingga membahayakan masyarakat.

Ditambahkannya, PT Kam and Kam beroperasi sejak 8 bulan lalu. Namun dengan iming-iming bonus yang fantastis, dalam waktu singkat perusahaan ini mampu merekrut banyak member dan meraup investasi Rp 750 miliar.

Baca Juga  Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jawa Timur

Kapolda menjelaskan, lewat aplikasi MeMils member melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Kemudian MeMiles memberikan bonus yang fantastis, di antaranya mobil dan motor atau barang elektronik.

“Yang harus diwaspadai masyarakat, bonus yang ditawarkan MeMils bahkan lebih besar dari jumlah uang yang ditop-up. Top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.

Kapolda pun mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait kasus ini agar masyarakat yang menjadi member MeMils lebih mudah melapor. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MeMilspolda jatim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Mien Sugandhi dan Aktris Senior Ria Irawan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau SDN Cirimekar 02, Kabupaten Bogor. (*)

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

Pertamina Turunkan Harga BBM Sejak Minggu (5/1)

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com