• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMils, Sejumlah Publik Figur Diduga Terlibat

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus investasi bodong MeMiles di bawah PT Kam and Kam yang mengiming-imingi bonus gede kepada anggotanya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 miliar. Dari jumlah itu, Rp 50 miliar terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diperlihatkan ke wartawan saat ekspos perkara di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Polisi telah menahan dua tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Kam and Kam, yakni KTM (47) dan FS (52). Keduanya kini dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, PT Kam and Kam menggunakan apikasi online MeMils untuk menggaet anggota atau nasabah. Dalam pemeriksaan sementara, aplikasi ini telah memiliki 264 ribu member dengan uang yang diraup Rp 750 miliar.

MeMils, menurut Kapolda, melibatkan pula sejumlah publik figur. Namun dengan tak menjelaskan siapa saja publik figur yang dimaksud, ia menandaskan, mereka akan segera dipanggil.

“MeMils tak memiliki ijin operasi dari perbankan, sementara bonus yang ditawarkan pun sangat fantastis. Diduga bonus fantastis tersebut digunakan untuk menrik member,” kata Irjen Luki saat ekspos perkara.

Investasi ini, lanjutnya, tak memiliki jaminan sehingga membahayakan masyarakat.

Ditambahkannya, PT Kam and Kam beroperasi sejak 8 bulan lalu. Namun dengan iming-iming bonus yang fantastis, dalam waktu singkat perusahaan ini mampu merekrut banyak member dan meraup investasi Rp 750 miliar.

Baca Juga  Polres Garut Kirim Bantuan ke Korban Gempa Kabupaten Cianjur

Kapolda menjelaskan, lewat aplikasi MeMils member melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Kemudian MeMiles memberikan bonus yang fantastis, di antaranya mobil dan motor atau barang elektronik.

“Yang harus diwaspadai masyarakat, bonus yang ditawarkan MeMils bahkan lebih besar dari jumlah uang yang ditop-up. Top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.

Kapolda pun mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait kasus ini agar masyarakat yang menjadi member MeMils lebih mudah melapor. (Den)

Tags: MeMilspolda jatim
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Mien Sugandhi dan Aktris Senior Ria Irawan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau SDN Cirimekar 02, Kabupaten Bogor. (*)

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

Pertamina Turunkan Harga BBM Sejak Minggu (5/1)

Discussion about this post

KabarTerbaru

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com