• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMils, Sejumlah Publik Figur Diduga Terlibat

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus investasi bodong MeMiles di bawah PT Kam and Kam yang mengiming-imingi bonus gede kepada anggotanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 miliar. Dari jumlah itu, Rp 50 miliar terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diperlihatkan ke wartawan saat ekspos perkara di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Polisi telah menahan dua tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Kam and Kam, yakni KTM (47) dan FS (52). Keduanya kini dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, PT Kam and Kam menggunakan apikasi online MeMils untuk menggaet anggota atau nasabah. Dalam pemeriksaan sementara, aplikasi ini telah memiliki 264 ribu member dengan uang yang diraup Rp 750 miliar.

MeMils, menurut Kapolda, melibatkan pula sejumlah publik figur. Namun dengan tak menjelaskan siapa saja publik figur yang dimaksud, ia menandaskan, mereka akan segera dipanggil.

“MeMils tak memiliki ijin operasi dari perbankan, sementara bonus yang ditawarkan pun sangat fantastis. Diduga bonus fantastis tersebut digunakan untuk menrik member,” kata Irjen Luki saat ekspos perkara.

Investasi ini, lanjutnya, tak memiliki jaminan sehingga membahayakan masyarakat.

Ditambahkannya, PT Kam and Kam beroperasi sejak 8 bulan lalu. Namun dengan iming-iming bonus yang fantastis, dalam waktu singkat perusahaan ini mampu merekrut banyak member dan meraup investasi Rp 750 miliar.

Baca Juga  Pertemuan dengan Menteri BUMN, Bupati Garut Sampaikan Subsidi Pupuk Tidak Tepat Waktu dan Harga Semakin Mahal

Kapolda menjelaskan, lewat aplikasi MeMils member melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Kemudian MeMiles memberikan bonus yang fantastis, di antaranya mobil dan motor atau barang elektronik.

“Yang harus diwaspadai masyarakat, bonus yang ditawarkan MeMils bahkan lebih besar dari jumlah uang yang ditop-up. Top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.

Kapolda pun mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait kasus ini agar masyarakat yang menjadi member MeMils lebih mudah melapor. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MeMilspolda jatim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Mien Sugandhi dan Aktris Senior Ria Irawan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau SDN Cirimekar 02, Kabupaten Bogor. (*)

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

Pertamina Turunkan Harga BBM Sejak Minggu (5/1)

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com