• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

PLN Turunkan Harga Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2020
di Ekonomi
A A
0
Jaringan listrik PLN di kawasan Kamojang, Garut, Jawa Barat. (Foto: Has/Kabariku)

Jaringan listrik PLN di kawasan Kamojang, Garut, Jawa Barat. (Foto: Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan non-subsidi golongan rendah. Penurunan dilakukan menyusul Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.

Dengan penurun tersebut, mulai Oktober hingga Desember 2020 harga per KWh untuk tarif listrik non subsidi golongan rendah menjadi 1.444,70 per kWh dari sebelumnya 1.467 per kWh, atau turun 22,5 per kWh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi, Selasa (1/8/2020).

RelatedPosts

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini, lanjut dia, tidak menyertakan syarat apa pun.

“Silakan nikmati penurunan tarif listrik ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujarnya.

Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA’
  4. R-2 TR 5500 VA
  5. R-3 TR 6600 VA
  6. B-2 TR 6600 VA
  7. B-2 TR 200 kVA

R merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga, sementara kode B untuk bisnis.

Agung menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan). Sedangkan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Baca Juga  Alimin Ginting : Pemanfaatan Energi Fosil dan EBT Harus Diseimbangkan

“Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh,” kata Agung. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggan non subsiditarif listrik turunVice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Berduka Atas Gugurnya 100 Dokter Akibat Covid-19

Post Selanjutnya

Delapan Calkada Jabar dari PDI Perjuangan Terima Rekomendasi, Inilah Mereka

RelatedPosts

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Post Selanjutnya
Para calon kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk Pilkada Jabar 2020 berfoto bersama usai menerima rekomendasi. (Dok. PDI Perjuangan)

Delapan Calkada Jabar dari PDI Perjuangan Terima Rekomendasi, Inilah Mereka

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri pengumuman pasangan Cakada PDI Perjuangan Gelombang V. (Foto: pdiperjuangan.id)

PDI Perjuangan Umumkan 21 Pasangan Cakada Gelombang V

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com