• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Pasien Cuci Darah Kena Dampak Virus Corona, Kami Dalam Kondisi Panik…

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2020
di Opini
A A
0
Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Peter Hari (Sekretaris Jenderal KPCDI)

KABARIKU – Daya tahan tubuh yang rendah, tentu memberikan dampak negatif bagi pasien cuci darah di tengah wabah virus corona yang semakin meluas. Satu demi satu pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 ditolak cuci darah di berbagai rumah sakit. Mereka pun mengadu ke KPCDI, yang beberapa hari lalu membuka layanan hotline pengaduan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seruan KPCDI beberapa hari yang lalu melalui media massa, ternyata tidak didengar oleh Pemerintah. Di lapangan, rumah sakit penyelenggara hemodialisa belum menjalankan protokol yang dikeluarkan PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) sepenuhnya dalam menangani pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP, PDP dan suspect terinfeksi virus corona.

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Dalam protokol Pernefri disebutkan, rumah sakit dihimbau untuk menyediakan ruangan isolasi untuk menyelenggarakan hemodialisa bagi pasien ODP, PDP, dan suspect. Juklaknya sudah lengkap dan terinci.

Menurut Permenkes 812, Penefri adalah organisasi profesi yang mempunyai tugas memberi advis kepada Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten dan Propinsi, berkaitan mutu pelayanan penyelenggaraan hemodialisa di fasilitas kesehatan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut sudah disosialisasikan ke semua stakeholder. Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan sudah tahu, yang notabene anggota Satgas Percepatan Penanganan Wabah Virus Corona.

Masalahnya, sampai hari ini mayoritas belum menjalankan. Rumah sakit tidak melakukan usaha itu. Bila menghadapi pasien yang tersebut di atas, rumah sakit tidak mau ambil pusing dengan cara mengirim pasien ke rumah sakit rujukan. Mereka ramai-ramai cuci tangan dengan alasan tidak ada layanan khusus bagi pasien cuci darah yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga  Deteksi Dini Covid-19

Di rumah sakit rujukan juga sama, pasien ditelantarkan, tidak dilakukan tindakan cuci darah. Sang pasien yang tubuhnya penuh racun dan cairan sudah tersiksa, dan hanya menunggu ajal. Rumah sakit menelantarkan mereka karena mereka sebenarnya tidak menyediakan mesin hemodialisa di ruang isolasi.

Seperti yang diberitakan sebuah media online bahwa RSPI Prof Dr Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan pun tidak memiliki fasilitasi ruang hemodialisa khusus bagi pasien gagal ginjal yang terklasifikasi sebagai ODP, PDP dan positif terinfeksi. Rumah sakit rujukan unggulan itu tidak melakukan langkah persiapan, apalagi rumah sakit swasta.

Yang harus mereka ingat, jumlah penderita gagal ginjal di Indonesia hampir mencapai 200.000 jiwa. Mereka adalah kelompok yang sangat rentan tertular.

Apakah pengambil kebijakan di negeri ini berpikir untuk mengorbankan saja pasien cuci darah? toh kalau sudah terkena paling mampus? Mereka tak akan bisa diselamatkan. Apa begitu para pengambil kebijakan di bidang kesehatan cara berpikirnya? Harus ada sekelompok masyarakat yang dikorbankan dan tidak perlu dipikirkan cara menanganinnya.

Kalau dengan yang ODP dan PDP gimana? Mereka kan belum tentu positif? Mereka juga kalian terlantarkan. Semakin hari semakin nyata mereka yang belum tentu positif terinfeksi akan mati karena tidak dilayani cuci darah. Atau sebaliknya status tersebut juga berpotensi menularkan kepada keluarga terdekat apabila pun positif terinfeksi. Ini akan lebih berbahaya.

Kami harus bagaimana? Pasrah dan menunggu giliran di-ODP-kan? Kami semua sekarang dalam kondisi panik. Bila demam mendera, kami panik. Bila batuk parah kami takut. Takut, ketika akan cuci darah dilakukan pemeriksaan, lalu dinyatakan PDP, dan tidak ada fasilitas khusus untuk kami tetap cuci darah. Ngeri sekali situasi sekarang.

Baca Juga  Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Mendukung Rencana KSAD Rekrut Para Santri Menjadi Prajurit TNI

Kami tidak lelah berjuang. Kami akan terus mengawal nasib teman-teman yang mengalami diskriminasi pelayanan kesehatan ini. Kami butuh dukungan publik. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Peter Hari
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Politisi Gerindra A Riza Terpilih Jadi Wagub DKI

Post Selanjutnya

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
Post Selanjutnya
Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana. (*)

Baladhika Adhyaksa Minta agar Dana Desa Dialihkan Jadi Bantuan Langsung Masyarakat Pedesaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com