• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Pasien Cuci Darah Kena Dampak Virus Corona, Kami Dalam Kondisi Panik…

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2020
di Opini
A A
0
Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Peter Hari (Sekretaris Jenderal KPCDI)

KABARIKU – Daya tahan tubuh yang rendah, tentu memberikan dampak negatif bagi pasien cuci darah di tengah wabah virus corona yang semakin meluas. Satu demi satu pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 ditolak cuci darah di berbagai rumah sakit. Mereka pun mengadu ke KPCDI, yang beberapa hari lalu membuka layanan hotline pengaduan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan KPCDI beberapa hari yang lalu melalui media massa, ternyata tidak didengar oleh Pemerintah. Di lapangan, rumah sakit penyelenggara hemodialisa belum menjalankan protokol yang dikeluarkan PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) sepenuhnya dalam menangani pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP, PDP dan suspect terinfeksi virus corona.

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Dalam protokol Pernefri disebutkan, rumah sakit dihimbau untuk menyediakan ruangan isolasi untuk menyelenggarakan hemodialisa bagi pasien ODP, PDP, dan suspect. Juklaknya sudah lengkap dan terinci.

Menurut Permenkes 812, Penefri adalah organisasi profesi yang mempunyai tugas memberi advis kepada Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten dan Propinsi, berkaitan mutu pelayanan penyelenggaraan hemodialisa di fasilitas kesehatan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut sudah disosialisasikan ke semua stakeholder. Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan sudah tahu, yang notabene anggota Satgas Percepatan Penanganan Wabah Virus Corona.

Masalahnya, sampai hari ini mayoritas belum menjalankan. Rumah sakit tidak melakukan usaha itu. Bila menghadapi pasien yang tersebut di atas, rumah sakit tidak mau ambil pusing dengan cara mengirim pasien ke rumah sakit rujukan. Mereka ramai-ramai cuci tangan dengan alasan tidak ada layanan khusus bagi pasien cuci darah yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga  Eijkman dan PMI Kembangkan Plasma Darah untuk Obat Covid-19, Salah Satu Pendonornya Menteri Perhubungan

Di rumah sakit rujukan juga sama, pasien ditelantarkan, tidak dilakukan tindakan cuci darah. Sang pasien yang tubuhnya penuh racun dan cairan sudah tersiksa, dan hanya menunggu ajal. Rumah sakit menelantarkan mereka karena mereka sebenarnya tidak menyediakan mesin hemodialisa di ruang isolasi.

Seperti yang diberitakan sebuah media online bahwa RSPI Prof Dr Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan pun tidak memiliki fasilitasi ruang hemodialisa khusus bagi pasien gagal ginjal yang terklasifikasi sebagai ODP, PDP dan positif terinfeksi. Rumah sakit rujukan unggulan itu tidak melakukan langkah persiapan, apalagi rumah sakit swasta.

Yang harus mereka ingat, jumlah penderita gagal ginjal di Indonesia hampir mencapai 200.000 jiwa. Mereka adalah kelompok yang sangat rentan tertular.

Apakah pengambil kebijakan di negeri ini berpikir untuk mengorbankan saja pasien cuci darah? toh kalau sudah terkena paling mampus? Mereka tak akan bisa diselamatkan. Apa begitu para pengambil kebijakan di bidang kesehatan cara berpikirnya? Harus ada sekelompok masyarakat yang dikorbankan dan tidak perlu dipikirkan cara menanganinnya.

Kalau dengan yang ODP dan PDP gimana? Mereka kan belum tentu positif? Mereka juga kalian terlantarkan. Semakin hari semakin nyata mereka yang belum tentu positif terinfeksi akan mati karena tidak dilayani cuci darah. Atau sebaliknya status tersebut juga berpotensi menularkan kepada keluarga terdekat apabila pun positif terinfeksi. Ini akan lebih berbahaya.

Kami harus bagaimana? Pasrah dan menunggu giliran di-ODP-kan? Kami semua sekarang dalam kondisi panik. Bila demam mendera, kami panik. Bila batuk parah kami takut. Takut, ketika akan cuci darah dilakukan pemeriksaan, lalu dinyatakan PDP, dan tidak ada fasilitas khusus untuk kami tetap cuci darah. Ngeri sekali situasi sekarang.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Dimulai November, Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas

Kami tidak lelah berjuang. Kami akan terus mengawal nasib teman-teman yang mengalami diskriminasi pelayanan kesehatan ini. Kami butuh dukungan publik. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Peter Hari
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Politisi Gerindra A Riza Terpilih Jadi Wagub DKI

Post Selanjutnya

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
Post Selanjutnya
Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana. (*)

Baladhika Adhyaksa Minta agar Dana Desa Dialihkan Jadi Bantuan Langsung Masyarakat Pedesaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com